Suara.com - Tim hukum dari Forum Komunikasi Alumni Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah Yogyakarta mendatangi Polda Metro Jaya untuk meminta penyidik menangguhkan penahanan Zainudin Arsyad. Zainudin merupakan satu dari lima orang yang ditangkap menjelang aksi Jumat (31/3/2017) dan kini ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan pemufakatan makar.
"Kami datang ke sini untuk menemui penyidik atas kasus adik kami (Zainudin). Kami meminta agar Zainudin diberikan penangguhan penahanan," kata kuasa hukum Forum Komunikasi Alumni IMM Yogyakarta M. Ihsan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (3/4/2017).
Ihsan menjelaskan alasan mengajukan permohonan penangguhan penahanan lantaran Zainudin masih berstatus mahasiswa dan sekarang sedang tahap penyelesaian skripsi. Zainudin merupakan mahasiswa Universitas Muhammadiyah Yogyakarta.
"Kami sekaligus diskusikan sama penyidik mengenai hal itu. Penyidik sudah setuju dengan pengajuan penangguhan penahanan ini," ujar Ihsan.
Tapi, permintaan tim hukum tersebut tidak langsung dipenuhi. Penyidik menyarankan kepada mereka agar terlebih dahulu mengajukan surat resmi berisi permohonan penangguhan penahanan yang ditujukan kepada Kapolri Jenderal Tito Karnavian dan Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal M. Iriawan.
"Ya, hari ini akan kami proses selanjutnya (surat permohonan). Prinsip penyidik sudah mendukung. Secara nasional kami diminta bersurat ke kapolda dan kapolri, karena harus diketahui pimpinan," ujar Ihsan.
Selain Zainudin, pagi itu, polisi juga menangkap Sekretaris Jenderal Forum Umat Islam Al Khaththath, Irwansrah, Veddrik Nugraha alias Dikho, dan Marad Fachri Said alias Andre.
Setelah ditangkap di tempat terpisah, mereka ditetapkan menjadi tersangka. Saat ini, mereka ditahan di Mako Brimob Kelapa Dua.
Tag
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
Terkini
-
Letjen TNI Agus Widodo Dikabarkan Resmi Jabat Wakil Kepala BIN, Gantikan Komjen Imam Sugianto
-
Nyawa di Ujung Shift: Mengungkap Jam Kerja Tak Manusiawi Dokter Internship dan Regulasi Kemenkes
-
Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi
-
Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?
-
KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan
-
AI Diklaim Bisa Jadi Solusi Mitigasi Banjir Rob dan Krisis Air Bersih, Gimana Caranya?
-
Indonesian Proposal Jadi Fokus Pertemuan Indonesia dan United Kingdom Intellectual Property Office
-
Idul Adha 2026 Tanggal Berapa? Penetapan Versi Muhammadiyah dan Pemerintah Diprediksi Sama
-
33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!
-
Daftar Harga Kambing Kurban 2026 Terbaru Mulai Rp1 Jutaan, Cek Rekomendasinya di Sini!