Suara.com - Tim hukum dari Forum Komunikasi Alumni Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah Yogyakarta mendatangi Polda Metro Jaya untuk meminta penyidik menangguhkan penahanan Zainudin Arsyad. Zainudin merupakan satu dari lima orang yang ditangkap menjelang aksi Jumat (31/3/2017) dan kini ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan pemufakatan makar.
"Kami datang ke sini untuk menemui penyidik atas kasus adik kami (Zainudin). Kami meminta agar Zainudin diberikan penangguhan penahanan," kata kuasa hukum Forum Komunikasi Alumni IMM Yogyakarta M. Ihsan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (3/4/2017).
Ihsan menjelaskan alasan mengajukan permohonan penangguhan penahanan lantaran Zainudin masih berstatus mahasiswa dan sekarang sedang tahap penyelesaian skripsi. Zainudin merupakan mahasiswa Universitas Muhammadiyah Yogyakarta.
"Kami sekaligus diskusikan sama penyidik mengenai hal itu. Penyidik sudah setuju dengan pengajuan penangguhan penahanan ini," ujar Ihsan.
Tapi, permintaan tim hukum tersebut tidak langsung dipenuhi. Penyidik menyarankan kepada mereka agar terlebih dahulu mengajukan surat resmi berisi permohonan penangguhan penahanan yang ditujukan kepada Kapolri Jenderal Tito Karnavian dan Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal M. Iriawan.
"Ya, hari ini akan kami proses selanjutnya (surat permohonan). Prinsip penyidik sudah mendukung. Secara nasional kami diminta bersurat ke kapolda dan kapolri, karena harus diketahui pimpinan," ujar Ihsan.
Selain Zainudin, pagi itu, polisi juga menangkap Sekretaris Jenderal Forum Umat Islam Al Khaththath, Irwansrah, Veddrik Nugraha alias Dikho, dan Marad Fachri Said alias Andre.
Setelah ditangkap di tempat terpisah, mereka ditetapkan menjadi tersangka. Saat ini, mereka ditahan di Mako Brimob Kelapa Dua.
Tag
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Dua Titik Lokasi Demo di Jakarta Hari Ini
-
Review Film CODA: Harmoni Keheningan, Musik, dan Cinta Keluarga
-
Bromo Dilanda Kebakaran Hutan, Akses Jemplang hingga Senduro Ditutup
-
Cegah Campak hingga ISPA, Bulan Suplementasi Vitamin A Akan Berlangsung Selama Agustus
-
Strategi Mitsubishi Fuso Perkuat Hubungan Konsumen dan Edukasi Perawatan Mesin B50 di GIIAS 2026
-
Solusi Dana PIP Tidak Cair, Ini Informasi Resmi dari Kemendikdasmen
-
Cara Membedakan Cinta, Manipulasi, dan Penipuan Menurut Detektif Jubun
-
OJK Jatuhkan Sanksi Rp91,09 Miliar kepada 104 Pihak di Pasar Modal
-
Ulasan Agent Kim Reactivated: Saat Mantan Agen Rahasia Kembali demi Menyelamatkan Anaknya
-
Isuzu D-Max Tampil Lebih Tangguh dengan Mesin Baru dan Teknologi 4x4 di GIIAS 2026