Suara.com - Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Daerah (DPD) sempat ricuh, Senin (3/4/2014). Sejumlah anggota DPD terlibat aksi saling dorong dalam rapat kali ini.
Kericuhan ini terjadi terkait pembahasan agenda rapat paripurna. Sedianya, undangan rapat paripurna kali ini terkait tentang pembahasan penyampaian putusan Mahkamah Agung yang membatalkan tata tertib DPD Nomor 1 Tahun 2017 dan pembahasan lain-lain materi terkait konsekuensi terbitnya putusan MA.
Undangan ini disebarkan Sekretaris Jenderal DPD Sudarsono Hardjosoekarto sesuai dengan kesepakatan Panitia Musyawarah 3 April.
Namun, sejumlah Anggota DPD menganggap agenda ini menyalahi keputusan Panitia Musyawarah pada 20 Maret yang menyatakan harus ada pemilihan pimpinan DPD sesuai dengan tata tertib sebelum ada putusan MA. Dalam tata tertib itu, disebutkan masa jabatan pimpinan DPD berumur 2 tahun 6 bulan. Pembahasan ini juga sudah disepakati sebelum munculnya putusan gugatan MA tentang tata tertib DPD tadi beberapa waktu lalu.
"Jadi kita harus melakukan pemilihan, kalau tidak dan ini tetap dilanjutkan, maka produk hukum yang akan dihasilkan nanti adalah ilegal," kata Anggota DPD asal Maluku Utara Basri Salama dalam interupsinya.
Setelah ada interupsi ini, kemudian banyak interupsi lainnya yang menunjukan pro kontra atas agenda hari ini. Ada yang meminta agenda paripurna hari ini untuk Pemilihan pimpinan DPD baru. Ada juga yang meminta membacakan putusan MA yang membatalkan masa jabatan pimpinan DPD berusia 2 tahun 6 bulan.
Hingga saat ini, sekira pukul 16.00 WIB, rapat paripurna DPD masih berjalan. Interupsi tentang agenda yang akan dibahas juga masih berlangsung sejak rapat dibuka pukul 13.30 WIB.
Rapat paripurna dipimpin oleh GKR Hemas dan Farouk Muhammad. Sedangkan, Ketua DPD Mohammad Saleh tidak hadir karena sedang dirawat di rumah sakit.
Baca Juga: Awal Keributan Sesama Senator Saat Rapat Paripurna DPD
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Sunscreen Terbaik Harga di Bawah Rp30 Ribu agar Wajah Cerah Terlindungi
- 7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
- 24 Kode Redeem FC Mobile 4 November: Segera Klaim Hadiah Parallel Pitches, Gems, dan Emote Eksklusif
Pilihan
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
-
Bos Pajak Cium Manipulasi Ekspor Sawit Senilai Rp45,9 Triliun
-
6 Kasus Sengketa Tanah Paling Menyita Perhatian di Makassar Sepanjang 2025
-
6 HP Memori 128 GB Paling Murah Terbaru 2025 yang Cocok untuk Segala Kebutuhan
Terkini
-
Konflik Lahan di Lebak Memanas, DPR Panggil Perusahaan dan KLHK
-
Di Hadapan Buruh, Aher Usul Kontrak Kerja Cukup Setahun dan Outsourcing Dibatasi
-
Aher Terima Curhat Buruh: RUU Ketenagakerjaan Jadi Sorotan, PHK Sepihak Jadi Ancaman
-
Tips Akhir Tahun Ga Bikin Boncos: Maksimalkan Aplikasi ShopeePay 11.11 Serba Hemat
-
Deolipa Tegaskan Adam Damiri Tidak Perkaya Diri Sendiri dalam Kasus Korupsi Asabri
-
Tak Hadir Lagi di Sidang Sengketa Tambang Nikel Haltim, Dirut PT WKS Pura-pura Sakit?
-
Gubernur Pramono Lanjutkan Uji Coba RDF Rorotan Meski Diprotes: Tidak Kapasitas Maksimum
-
Hasto: PDIP Dorong Rote Ndao Jadi Pusat Riset Komoditas Rakyat, Kagum pada Tradisi Kuda Hus
-
Di Rote Ndao, Hasto PDIP Soroti Potensi Wilayah Terluar RI
-
Gelar Pahlawan untuk Soeharto, KontraS: Upaya Cuci Dosa Pemerintah