Suara.com - Terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) kembali akan menjalani sidang lanjutan kasus dugaan penodaan agama. Sidang ke-17 pada hari ini, Selasa (4/4/2017) digelar dengan agenda pemeriksaan terdakwa dan pemeriksaan barang bukti.
Ketua tim kuasa hukum Ahok, Trimoelja D. Soerjadi, mengatakan pihaknya sudah melakukan simulasi sebelum sidang. Ahok kata dia, diajarkan bagaimana nanti menjawab pertanyaan majelis hakim, Jaksa Penuntut Umum (JPU), dan penasehat hukum.
"Mengantisipasi pertanyaan kayak apa dan jawabannya bagaimana. Jadi melatih Pak Basuki untuk menjawab pertanyaan semacam itu yang disimulasikan diajukan," kata Trimoelja di kawasan Proklamasi, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (3/4/2017).
Trimoelja mengatakan, pihaknya telah meminta Ahok untuk menjawab pertanyaan dengan apa adanya. Menurut dia, pertanyaan dari hakim dan jaksa tak akan jauh dari pidato Ahok yang mengutip surat Al Maidah ayat 51, saat kunjungan kerja di Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu.
"Pasti pertanyaannya ke sana. Nanti kalau ditanya bagaimana harus menjawab karena dalam sambutan menyebutkan Al-Maidah 51 dan itu dianggap sebagai penodaan agama," ujarnya.
"Nah apakah ada maksud menodai agama atau tidak, jadi inti dari pertanyaan pasti soal apakah ada penodaan agama atau tidak," Trimoelja menambahkan.
Dalam persidangan nanti, dia meyakini jaksa akan memutarkan barang bukti berupa rekaman video saat Ahok mebgutip surat Al Maidah ayat 51.
Setelah jaksa selesai memutarkan barang bukti, tim kuasa hukum berharap hakim dapat menyetujui pemutaran barang bukti berupa rekaman video Abdurrahman Wahid (Gus Dur). Video tersebut memperlihatkan saat Gus Dur mengkampanyekan Ahok di pilgub Bangka Belitung 2007 lalu.
"Kemudian juga mudah-mudahan bisa diputar video yang diunggah Buni Yani," kata dia.
Baca Juga: Sidang ke-17, Ahok Berharap Bisa Putar Rekaman Pidato Gus Dur
Menurut Trimoelja, Ahok berurusan dengan hukum karena editan video Buni Yani yang diunggah ke media sosial.
"Dalam tanggapan JPU terhadap eksepsi terdakwa atau penasihat hukum diakui bahwa akibat unggahan video Buni Yani itulah dinamika, keributan itu," kata Trimoelja.
Tag
Berita Terkait
-
Bawa Djarot ke Isra Mi'raj NU, Nusron Ajak Nahdhiyyin Pilih No 2
-
Sidang ke-17, Ahok Berharap Bisa Putar Rekaman Pidato Gus Dur
-
Pilgub DKI, Nusron Ajak Warga Madura Pilih Paslon Ini
-
Jika Menang Pilkada, Ahok Ingin Para Saksi Jadi Agen Pemprov DKI
-
Demi "Ahok Show", Maia Estianty Rela Tinggalkan Coldplay
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
AI Digadang-gadang Mampu Kurangi Emisi Karbon, Benarkah?
-
Stop Stigma Anti-Negara! Kritik Bukan Ancaman, Semua Presiden Wajib Tunduk pada Konstitusi!
-
Benarkah Demo Mahasiswa Ditunggangi? Ini Alasan Mengapa PDIP Dicurigai
-
Wamensos Apresiasi Dukungan ESQ Group untuk Pendidikan dan Karier Siswa Sekolah Rakyat
-
Sekolah Rakyat Ubah Jalan Hidup Aldo, Mantan Tukang Las Kini Punya Impian ke Negeri Sakura
-
Bupati Kediri Apresiasi Capaian Siswa Sekolah Rakyat dalam Open House 2026
-
Rano Karno Janji Tuntaskan Banjir Abadi Joglo: Jalan Ambles Aja Kita Perbaiki
-
Washington D.C. Kalah, Jakarta Masuk Peringkat 53 Kota Terbaik Dunia
-
Gaya Dasco Hadapi Aksi Mahasiswa Dipuji, Peneliti: Dobrak Eksklusivitas Senayan
-
Polisi Tangkap 4 Terduga Pelaku Terkait Tewasnya Dua Pria di Saluran Air Bekasi