Suara.com - Dalam beberapa hari terakhir, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi menggeledah dua rumah di Tebat, Jakarta Selatan. Penggeledahan tersebut diduga terkait tersangka kasus dugaan korupsi proyek pengadaan kartu tanda penduduk berbasis elektronik Andi Agustinus alias Andi Narogong.
Rumah yang digeledah pada Jumat (31/3/2017) terletak di Jalan Tebet Timur Raya. Dari lokasi tersebut, penyidik menyita beberapa barang bukti.
"Dari sana kami melakukan penggeledahan dan penyitaan sejumlah dokumen yang terkait dengan kepemilikan beberapa aset tersangka, dan juga menyita dua unit mobil, ada Vellfire dan Range Rover," kata juru bicara KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (4/4/2017).
Pada hari Senin (3/4/2017), penyidik kembali menggeledah rumah di Jalan Tebet Barat, nomor 1. Dari sana, penyidik juga menemukan dokumen yang diduga berkaitan dengan Andi.
"Salah satunya catatan keuangan yang terkait tersangka," katanya.
Pemeriksaan terhadap Andi, hari ini, sekaligus untuk meminta penjelasan tentang alat bukti tersebut,.
"Kami tentu mengonfirmasi sejumlah informasi terkait perkara e-KTP yang sedang kami dalami. Salah satunya terkait dengan penggeledahan yang dilakukan pada hari Jumat dan Senin," kata Febri.
Dalam proyek e-KTP, Andi diduga berperan sebagai pelobi anggaran proyek senilai Rp5,84 triliun dan pengatur lelang.
Dalam kasus dugaan korupsi proyek e-KTP, jaksa KPK telah mendakwa dua mantan pejabat Kementerian Dalam Negeri, Irman dan Sugiharto.
Kemungkinan, KPK akan kembali menetapkan tersangka baru. Sinyalemen tersebut disampaikan setelah dilakukan penelusuran dan ditambah fakta-fakta persidangan yang disampaikan saksi dan terdakwa.
Berita Terkait
-
Ekstradisi Paulus Tannos ke Indonesia Tunggu Sidang Lanjutan di Singapura pada Agustus 2026
-
Praperadilan Paulus Tannos dalam Kasus E-KTP Ditolak Hakim, Ini Alasannya
-
Paulus Tannos Kembali Ajukan Praperadilan dalam Kasus e-KTP, KPK: Tidak Hambat Proses Ekstradisi
-
Buronan Korupsi e-KTP Paulus Tannos Gugat Praperadilan, KPK: DPO Tak Punya Hak
-
KPK Tak Hadir, Sidang Praperadilan Paulus Tannos Ditunda 2 Pekan
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Benarkah Demo Mahasiswa Ditunggangi? Ini Alasan Mengapa PDIP Dicurigai
-
Wamensos Apresiasi Dukungan ESQ Group untuk Pendidikan dan Karier Siswa Sekolah Rakyat
-
Sekolah Rakyat Ubah Jalan Hidup Aldo, Mantan Tukang Las Kini Punya Impian ke Negeri Sakura
-
Bupati Kediri Apresiasi Capaian Siswa Sekolah Rakyat dalam Open House 2026
-
Rano Karno Janji Tuntaskan Banjir Abadi Joglo: Jalan Ambles Aja Kita Perbaiki
-
Washington D.C. Kalah, Jakarta Masuk Peringkat 53 Kota Terbaik Dunia
-
Gaya Dasco Hadapi Aksi Mahasiswa Dipuji, Peneliti: Dobrak Eksklusivitas Senayan
-
Polisi Tangkap 4 Terduga Pelaku Terkait Tewasnya Dua Pria di Saluran Air Bekasi
-
Rano Karno Ajak Generasi Muda Rawat Sejarah dan Hidupkan Nilai Kebudayaan Bangsa
-
Rano Karno: Indonesia Saat Ini Butuh Keberanian Bung Karno