Presiden Jokowi memberikan pengarahan dalam rapat kabinet paripurna di Istana Negara, Jakarta, Selasa (4/4/2017). [Foto Rusman - Biro Pers Setpres]
Presiden Joko Widodo telah menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) tentang Biaya Penyelenggaran Ibadah Haji (BPIH) tahun 2017. Hal ini disampaikan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin saat ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (4/4/2017).
"Saya sudah cek, BPIH sudah di tandatangani Presiden, bahkan sudah beri nomor. Sekarang ada di Kemenkum HAM untuk diundangkan," kata Lukman.
Dia menerangkan, dengan diterbitkannya Keppres BPIH tersebut, calon jemaah haji yang dijadwalkan berangkat tahun ini sudah bisa mulai melunasi pembayaran biaya haji melalui 17 bank yang telah ditunjuk oleh pemerintah.
"Jadi saya pikir sekarang para calon jamaah haji sudah bisa bersiap-siap untuk melunasi dalam waktu 2-3 hari ke depan," terang dia.
Sebagaimana diketahui, biaya ibadah Haji tahun 1438 H atau 2017 Masehi yang harus dibayar jamaah adalah senilai Rp34,8 Juta. Biaya haji tahun ini naik sekitar Rp250 ribu dari tahun lalu Rp34,6. Biaya haji ini diputuskan berdasarkan kesepakatan rapat Komisi VIII DPR RI dan Kementerian Agama.
Sebelumnya, Ketua Komisi VIII Ali Taher di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (23/3) lalu mengatakan, biaya itu untuk harga rata-rata komponen penerbangan seperti tiket, airport tax, dan passenger service sebesar Rp26 juta. Kemudian untuk biaya pemondokan di Mekkah sebesar Rp3.391.500.
"Adapun biaya hidup selama 41 hari di Mekkah saat ibadah sejumlah SAR1500 atau sebesar Rp5.355.000 yang dibayar seluruhnya oleh jemaah," kata Ali Taher.
Sedangkan biaya rata-rata pemondokan di Madinah sebesar SAR 850 dengan sistem sewa musim dan dibiayai dari dana optimalisasi (indirect cost). Sementara, total dana tidak langsung BPIH sebesar Rp5.486.881.475.537 atau Rp5,4 triliun.
Diantaranya, biaya perjalanan jemaah haji di Arab Saudi sebesar Rp4.735.588.353.090; biaya pelayanan jemaah di dalam negeri Rp 270.182.591.077; biaya operasional haji di Arab Saudi sebesar Rp 274.045.591.470; dan biaya operasional haji dalam negeri Rp 167.064.939.900.
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Iran vs Barat: Skema Asuransi Selat Hormuz Bisa Lumpuhkan Perdagangan Dunia
-
Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah
-
Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir