Presiden Jokowi memberikan pengarahan dalam rapat kabinet paripurna di Istana Negara, Jakarta, Selasa (4/4/2017). [Foto Rusman - Biro Pers Setpres]
Presiden Joko Widodo telah menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) tentang Biaya Penyelenggaran Ibadah Haji (BPIH) tahun 2017. Hal ini disampaikan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin saat ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (4/4/2017).
"Saya sudah cek, BPIH sudah di tandatangani Presiden, bahkan sudah beri nomor. Sekarang ada di Kemenkum HAM untuk diundangkan," kata Lukman.
Dia menerangkan, dengan diterbitkannya Keppres BPIH tersebut, calon jemaah haji yang dijadwalkan berangkat tahun ini sudah bisa mulai melunasi pembayaran biaya haji melalui 17 bank yang telah ditunjuk oleh pemerintah.
"Jadi saya pikir sekarang para calon jamaah haji sudah bisa bersiap-siap untuk melunasi dalam waktu 2-3 hari ke depan," terang dia.
Sebagaimana diketahui, biaya ibadah Haji tahun 1438 H atau 2017 Masehi yang harus dibayar jamaah adalah senilai Rp34,8 Juta. Biaya haji tahun ini naik sekitar Rp250 ribu dari tahun lalu Rp34,6. Biaya haji ini diputuskan berdasarkan kesepakatan rapat Komisi VIII DPR RI dan Kementerian Agama.
Sebelumnya, Ketua Komisi VIII Ali Taher di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (23/3) lalu mengatakan, biaya itu untuk harga rata-rata komponen penerbangan seperti tiket, airport tax, dan passenger service sebesar Rp26 juta. Kemudian untuk biaya pemondokan di Mekkah sebesar Rp3.391.500.
"Adapun biaya hidup selama 41 hari di Mekkah saat ibadah sejumlah SAR1500 atau sebesar Rp5.355.000 yang dibayar seluruhnya oleh jemaah," kata Ali Taher.
Sedangkan biaya rata-rata pemondokan di Madinah sebesar SAR 850 dengan sistem sewa musim dan dibiayai dari dana optimalisasi (indirect cost). Sementara, total dana tidak langsung BPIH sebesar Rp5.486.881.475.537 atau Rp5,4 triliun.
Diantaranya, biaya perjalanan jemaah haji di Arab Saudi sebesar Rp4.735.588.353.090; biaya pelayanan jemaah di dalam negeri Rp 270.182.591.077; biaya operasional haji di Arab Saudi sebesar Rp 274.045.591.470; dan biaya operasional haji dalam negeri Rp 167.064.939.900.
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
Terkini
-
Jadi Peternak Kambing tapi Berizin Direktur, WNA Myanmar Terancam Deportasi dari Yogyakarta
-
8 Fakta Kecelakaan Maut Bus ALS vs Truk BBM di Muratara, 16 Orang Tewas Terbakar
-
6 Fakta Kebakaran Rumah di Tanjung Barat yang Tewaskan Anggota BPK Haerul Saleh
-
Dapat Salam dari Gus Yaqut yang Ditahan KPK, Begini Respons Mensos Gus Ipul
-
DPR Dukung Usulan Blacklist Pelaku Politik Uang di Revisi UU Pemilu
-
Viral! Akun Ini 'Ramal' Kemunculan Hantavirus di 2026 pada Juni 2022, Kok Bisa?
-
Persija Mengungsi ke Samarinda saat Lawan Persib, Milad GRIB Jaya di Senayan Dihadiri 20 Ribu Orang
-
Jaga Wilayah Kelola Adat, UNDP Gandeng GEF-SGP Buka Proposal Hibah ICCA-GSI Phase 2
-
Ancaman Hantavirus! 3 Warga Kanada Dikarantina Usai Wabah Renggut 3 Nyawa di MV Hondius
-
Wabah Hantavirus di Kapal Pesiar MV Hondius Picu Kewaspadaan, 3 Penumpang Dilaporkan Meninggal