Suara.com - Pengacara tersangka upaya makar "jilid II" membantah kliennya menduduki Gedung DPR/MPR RI secara paksa untuk menjatuhkan pemerintahan yang sah pada 19 April 2017.
"Tidak ada itu mau masuk gorong-gorong, menabrak pintu Gedung DPR tidak ada," kata pengacara tersangka upaya makar Ahmad Midan di Jakarta Selasa.
Ahmad menjelaskan Sekretaris Jenderal Forum Umat Islam Muhammad Al Khaththath menjawab 34 pertanyaan yang diajukan penyidik Polda Metro Jaya.
Namun pertanyaan itu tidak membahas soal rencana menduduki Gedung DPR/MPR RI dan anggaran untuk kegiatan aksi massa.
Ahmad mengungkapkan pertemuan para aktivis yang dijadikan tersangka upaya makar itu digelar di Masjid Baiturahman Jalan Sahardjo Jakarta Selatan terkait "Gerakan Gubernur Muslim Jakarta" yang diketuai Irwansyah.
"Itu hanya membahas teknis mengawasi TPS di Jakarta," ujar Ahmad.
Ahmad menyatakan penyidik harus konkret menetapkan tersangka lima aktivis terkait dugaan upaya makar atau permufakatan jahat dan transparan dalam pembuktiannya.
Menurut Ahmad, menyangkut kepentingan negara dan rakyat hendaknya penyidik tidak sembarangan menetapkan tersangka dugaan upaya makar.
"Harus ada bukti karena kejahatan (upaya makar) tidak sederhana," tutur Ahmad.
Pengacara tersangka upaya makar itu memperingatkan agar data intelijen yang tidak jelas tidak digunakan untuk menangkap aktivis.
Terkait dana yang diperlukan untuk aksi sekitar Rp3 miliar, Ahmad menyebutkan tidak mengetahui hal itu, namun Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) MUI mampu menghimpun anggaran hingga Rp5 miliar.
Dana tersebut menurut Ahmad digunakan untuk operasional aksi "212" dan menyumbang kegiatan kemanusian di Aceh yang didukung lembaga swadaya masyarakat dari Turki.
"Malah dituding katanya berhubungan dengan ISIS," ucap Ahmad. [Antara]
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
- 5 Rekomendasi HP Rp1 Jutaan untuk Ojol, RAM 8 GB dan Baterai Awet
Pilihan
-
Dompet Menjerit Jelang Ramadan, Petani Tak Nikmati Harga Pangan yang Melambung Tinggi
-
Merayap dalam Senyap, Kenaikan Harga Pangan Semakin Mencekik Rakyat Kecil
-
Alarm Bahaya untuk BEI, Mengapa Indonesia Terancam Turun ke Kasta Banglades?
-
Isu Reshuffle untuk Singkirkan 'Orang Jokowi' Berhembus, Ini Jawaban Tegas Mensesneg
-
Sudah Rampung 90 Persen, Prabowo Segera Teken Dokumen Tarif Trump
Terkini
-
Anggaran Mitigasi Terbatas, BNPB Blak-blakan di DPR Andalkan Pinjaman Luar Negeri Rp949 Miliar
-
Berduka dari Abu Dhabi, Megawati Kenang Kesederhanaan Keluarga Jenderal Hoegeng dan Eyang Meri
-
KPK Panggil Eks Dirut Pertamina Elisa Massa Manik Terkait Kasus Jual Beli Gas PGN
-
Kolegium Dokter Harus Independen! MGBKI Kritik Kemenkes 'Kaburkan' Putusan Penting Ini
-
Wamensos Beberkan Rincian Bantuan Bencana Sumatra: Santunan Rp15 Juta hingga Modal Usaha Rp5 Juta
-
Kemensos Gelontorkan Rp13,7 Miliar Tangani Puluhan Bencana di Awal Tahun 2026
-
Kemensos Catat 37 Kejadian Bencana di Awal 2026, Banjir Masih Jadi Ancaman Utama
-
Pramono Anung Akui Operasional RDF Rorotan Masih Penuh Tantangan: Kami Tangani Secara Serius
-
Paulus Tannos Kembali Ajukan Praperadilan dalam Kasus e-KTP, KPK: Tidak Hambat Proses Ekstradisi
-
Epstein Files Meledak Lagi: Deretan Nama Besar Dunia Terseret, dari Trump sampai Bos Teknologi