Meski penangguhan penahanannya telah dikabulkan, kasus dugaan pemufakatan makat yang menjerat aktivis Sri Bintang Pamungkas sebagai tersangka tetap diproses polisi.
"Tetap kok (proses hukumnya tetap jalan), namanya penangguhan penahanan," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar, Raden Prabowo Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Kamis (16/3/2017)
Menurut Argo, Sri Bintang juga mesti seminggu sekali untuk wajib lapor ke penyidik Polda Metro Jaya. Namun, Argo belum bisa menentukan harinya.
"Tentunya nanti penyidik yang menentukan lah. Seminggu sekali atau apa," kata dia.
Argo menambahkan saat ini polisi belum lagi menentukan jadwal pemeriksaan untuk Sri Bintang. Namun, apabila keterangannya masih diperlukan, polisi akan memerika kembali Sri Bintang.
"Ya tergantung penyidik seperti apa. Apa keterangan masih dibutuhkan atau tidak. Kalau tidak, ya nggak lah," kata dia.
Sri Bintang merupakan satu dari delapan tokoh yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemufakatan makar. Polisi menangkap Sri Bintang jelang aksi demonstrasi 4 November 2016 lalu.
Kemarin, polisi mengabulkan penangguhan penahanan Sri Bintang yang telah meringkuk di rumah tahanan Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya. Polisi mengabulkan penangguhan penahanan Sri Bintang dengan pertimbangan kesehatan. Penangguhan penahahan itu diajukan oleh istri Sri Bintang, Ernalia
Baca Juga: Kesehatannya Memburuk, Sri Bintang Pamungkas Dilepas Polisi
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
- 5 Rekomendasi HP Rp1 Jutaan untuk Ojol, RAM 8 GB dan Baterai Awet
Pilihan
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
-
Dompet Menjerit Jelang Ramadan, Petani Tak Nikmati Harga Pangan yang Melambung Tinggi
Terkini
-
Rano Karno Mau Sulap Planetarium Jakarta Setara Las Vegas
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Klaim Sukses di Banyuwangi, Luhut Umumkan Digitalisasi Bansos Diperluas ke 40 Daerah
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Polisi Sebut Habib Bahar Ikut Lakukan Pemukulan di Kasus Penganiayaan Banser
-
Riza Chalid Diburu Interpol, Kerry Andrianto: Ayah Tak Tahu Apa-apa
-
Uji Coba Digitalisasi Bansos di Banyuwangi Diklaim Sukses, Angka Salah Sasaran Turun Drastis
-
Tak Sendiri, Habib Bahar Ternyata Tersangka Keempat Kasus Penganiayaan Banser!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan