Suara.com - Panitia Penyelenggara Dakwah Ilmiah yang akan disampaikan oleh Dr. Zakir Naik mencatat jumlah pendaftar peserta dakwah yang digelar di Baruga A Pettarani Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar, Sulawesi Selatan, mencapai sekitar 10.000 orang.
Ketua Panitia Penyelenggara Dakwah Ilmiah itu, Muchtar Daeng Lau di Makassar, Selasa, menuturkan peserta yang telah mendaftar di acara tersebut berasal dari berbagai daerah di Indonesia termasuk dari negara tetangga Singapura.
"Dari pendaftaran online yang kami sediakan, pendaftar yang tercatat saat ini sudah mencapai sekitar sepuluh ribu orang dari berbagai kalangan dari berbagai daerah selain Sulsel, juga dari Gorontalo, Manado, Papua, bahkan Singapura," katanya.
Ia menjelaskan, pendaftar peserta dakwah yang mecapai puluh ribu orang itu masih dalam tahap verifikasi dan sampai hari ini yang lolos sebagai peserta secara online hanya sekitar 9.000 orang termasuk kuota warga non Muslim sekitar 200 orang.
"Ada beberapa tahapan verifikasi dilakukan di antaranya pengecekan latar belakang pendaftar, baik tentang pendidikan, institusi atau organisasi yang digeluti," ujarnya seraya menambahkan, proses pendaftaran peserta dakwah itu telah berakhir hari ini.
Menurut dia, bagi peserta yang bisa masuk dalam ruangan gedung kampus tersebut yakni peserta yang telah melalui verifikasi berkas dan menerima balasan mendapatkan tiket elektronik dari panitia melalui email.
Acara dakwah ilmiah yang menghadirkan Zakir Naik ini rencananya akan membuka registrasi ulang pada pukul 06.00 - 07.30 Wita di Baruga AP Pettarani Unhas.
Bagi peserta yang tidak mendapatkan tempat di dalam ruangan, kata dia, tidak perlu khawatir karena panitia akan memfasilitasi dengan menyiapkan layar streaming di luar ruangan.
Dalam ruangan tersebut disediakan 200 kursi pada bagian derepan depan yang dikhususkan bagi para akademisi dan warga non Muslim.
"Panitia pelaksana juga sudah menyiapkan pengamaman dengan melibatksn berbagai pihak terkait di antaranya aparat kepolisian dan TNI, serta laskar umat Islam seperti Laskar FPI dan LPAS," ujarnya.
Ia mengatakan tujuan pelaksanaan dakwah ilmiahini untuk menjaga eksistensi Islam Rahmatan Lilalamin yang mengedepankan dakwah yang damai, sehingga diharapkan kegiatan ini berlangsung aman, lancar dan kondusif.
"Kota Makassar sebagai kota dunia, dan kalau umat Islam sebenarnya punya kepentingan untuk mendatangkan ulama besar karena kota ini adalah Serambi Madinah," ujarnya. [Antara]
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Listrik Paling Murah di 2026 untuk Harian, Harga Mulai Rp60 Jutaan
- Iran Sakit Hati Kapal dan Minyak Miliknya Rp 1,17 triliun Dilelang Indonesia
- Catat Tanggalnya! Ribuan Warga Badui Bakal Turun Gunung Temui Gubernur Banten Bulan April
- 7 Sepatu Lari yang Awet untuk Pemakaian Lama, Nyaman dan Tahan Banting
- 63 Kode Redeem FF Max Terbaru 27 Maret 2026: Klaim Bundel Panther, AK47, dan Diamond
Pilihan
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
Terkini
-
Dua 'Pesawat Super' Milik AS Hancur, Kekuatan Militer Iran Kejutkan Dunia
-
Aparat Israel Halangi Pemimpin Gereja Masuk Makam Kudus di Misa Minggu Palma
-
Pesawat AWACS E-3 Milik AS Hancur Kena Serangan Iran di Arab Saudi
-
Realisasi Bantuan Jaminan Hidup Terus Meningkat, Jadi Penunjang Hidup Penyintas
-
Prabowo dan Takaichi Bakal Teken Kesepakatan Baru? Bocoran Topik Krusial dari Tokyo
-
PP TUNAS Mulai Berlaku, Kemenag Perkuat Literasi Digital di Pesantren dan Madrasah
-
Kejar Target April 2026, Pemerintah Tambah Lokasi Sekolah Rakyat di Bogor
-
Idrus Marham: Kebijakan Prabowo Sudah Baik, Tapi Harus Dijelaskan kepada Rakat
-
Gelar Lebaran Bersama Rakyat di Monas, Pemerintah Bagikan 100 Ribu Kupon Belanja
-
Satgas Damai Cartenz Ringkus Dua Anggota Jaringan Senjata dan Amunisi Ilegal di Jayapura