Suara.com - Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum membantah menerima uang proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP).
Proyek senilai Rp5,9 triliun tersebut belakangan bermasalah, karena diduga Rp2,3 triliun dari total dananya dikorupsi.
"Daun jambu aja nggak ada, apalagi uang," kata Anas saat ditanyakan aliran uang e-KTP kepada dirinya di gedung Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis (6/4/2017).
Terpidana kasus gratifikasi terkait proyek Hambalang tersebut, dihadirkan sebagai saksi pada persidangan kasus korupsi e-KTP dengan terdakwa Sugiharto dan Irman, Kamis hari ini.
Selain Anas, sejumlah saksi lain juga akan memberikan keterangan dimuka persidangan. Mereka adalah Ketua DPR RI Setya Novanto; Achmad Fauzi; Dudy Susanto; dan, Ade Komarudin.
Selanjutnya, Anang Sugiana Sudiharjo; Suciati; Markus Nari; Evi Andi Noor Alam; Johares Richard Tanjaya; dan, Yimmy Iskandar Tedjasusila, juga dihadirkan sebagai saksi.
Anas mengakui tidak memiliki persiapan khusus untuk bersaksi di pengadilan. Dia hanya ingin menyampaikan semua apa yang diketahuinya demi membantu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Tergantung materi yang ingin didalami, tapi prinsipnya saya akan membantu KPK untuk membedakan mana fakta mana fiksi. Membedakan mana cerita kosong mana keterangan yang benar," katanya.
Sementara terkait aliran dana e-KTP ke Kongres Demokrat yang disampaikan Muhammad Nazaruddin, Anas membantahnya.
Baca Juga: Inul Tertangkap saat Asyik Isap Sabu, Diduga dari Nusakambangan
"Begini, soal kongres kan sudah ada sidangnya sendiri. Kalau mau jernih, mau jeli, dengan mudah mau bedakan mana karangan mana yang benar, mana kesaksian mana kesurupan," katanya.
Selain itu, Anas juga mengakui tidak mengenal Andi Agustinus atau Andi Narogong. Malah dia berharap agar suatu hari nanti bertemu dengan Andi.
"Kalau (dia pernah ke ruangan saya), itu mudah diperiksa kan, kan ada CCTV," kata Anas.
Berita Terkait
-
Elza Syarief Usulkan Miryam Cabut BAP Kasus Korupsi e-KTP?
-
Sidang e-KTP Hari Ini, KPK Hadirkan 9 Saksi, 4 dari DPR
-
Bantah 'Nyanyian' Nazaruddin, Ahok: Emang Berani Kasih ke Gue?
-
Miryam Tersangka Korupsi e-KTP, Hanura Siap Beri Bantuan Hukum
-
Resmi! KPK Tetapkan Miryam S Haryani Jadi Tersangka Korupsi e-KTP
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Terdakwa Kasus Pemerasan K3 Klaim Dapat Surat Kaleng, Apa Isinya?
-
Kapolri Bakal Lakukan Revisi Perkap Hingga Perpol Usai Terbitnya Rekomendasi KPRP
-
Sidang Kasus Andrie Yunus, Eks Kepala BAIS: Kalau Dipaksa ke Peradilan Umum Bisa Berujung Impunitas
-
3 Bos KoinWorks Dijebloskan ke Bui, Skandal Korupsi Kredit Rp 600 Miliar
-
Soal Ketimpangan Personel Polri, Kapolri: Ada yang Harus Dirampingkan dan Diperkuat
-
Jangan Cuma Salahkan Sopir! DPR Soroti Kondisi Jalan Nasional di Balik Kecelakaan Maut Bus ALS
-
Resmi! Muktamar ke-35 NU Digelar 1-5 Agustus 2026, Siap Pilih Ketum PBNU dan Rais Aam
-
Listyo Sigit Buka Suara soal Rekomendasi Calon Kapolri Harus Punya Sisa Masa Dinas 2-3 Tahun
-
Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budhi Utama Muncul di Dakwaan Korupsi, Menkeu: Tak Dinonaktifkan
-
Gus Ipul Bantah Tahan SK Jelang Muktamar PBNU: Itu Kabar Menyesatkan