Suara.com - Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum membantah menerima uang proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP).
Proyek senilai Rp5,9 triliun tersebut belakangan bermasalah, karena diduga Rp2,3 triliun dari total dananya dikorupsi.
"Daun jambu aja nggak ada, apalagi uang," kata Anas saat ditanyakan aliran uang e-KTP kepada dirinya di gedung Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis (6/4/2017).
Terpidana kasus gratifikasi terkait proyek Hambalang tersebut, dihadirkan sebagai saksi pada persidangan kasus korupsi e-KTP dengan terdakwa Sugiharto dan Irman, Kamis hari ini.
Selain Anas, sejumlah saksi lain juga akan memberikan keterangan dimuka persidangan. Mereka adalah Ketua DPR RI Setya Novanto; Achmad Fauzi; Dudy Susanto; dan, Ade Komarudin.
Selanjutnya, Anang Sugiana Sudiharjo; Suciati; Markus Nari; Evi Andi Noor Alam; Johares Richard Tanjaya; dan, Yimmy Iskandar Tedjasusila, juga dihadirkan sebagai saksi.
Anas mengakui tidak memiliki persiapan khusus untuk bersaksi di pengadilan. Dia hanya ingin menyampaikan semua apa yang diketahuinya demi membantu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Tergantung materi yang ingin didalami, tapi prinsipnya saya akan membantu KPK untuk membedakan mana fakta mana fiksi. Membedakan mana cerita kosong mana keterangan yang benar," katanya.
Sementara terkait aliran dana e-KTP ke Kongres Demokrat yang disampaikan Muhammad Nazaruddin, Anas membantahnya.
Baca Juga: Inul Tertangkap saat Asyik Isap Sabu, Diduga dari Nusakambangan
"Begini, soal kongres kan sudah ada sidangnya sendiri. Kalau mau jernih, mau jeli, dengan mudah mau bedakan mana karangan mana yang benar, mana kesaksian mana kesurupan," katanya.
Selain itu, Anas juga mengakui tidak mengenal Andi Agustinus atau Andi Narogong. Malah dia berharap agar suatu hari nanti bertemu dengan Andi.
"Kalau (dia pernah ke ruangan saya), itu mudah diperiksa kan, kan ada CCTV," kata Anas.
Berita Terkait
-
Elza Syarief Usulkan Miryam Cabut BAP Kasus Korupsi e-KTP?
-
Sidang e-KTP Hari Ini, KPK Hadirkan 9 Saksi, 4 dari DPR
-
Bantah 'Nyanyian' Nazaruddin, Ahok: Emang Berani Kasih ke Gue?
-
Miryam Tersangka Korupsi e-KTP, Hanura Siap Beri Bantuan Hukum
-
Resmi! KPK Tetapkan Miryam S Haryani Jadi Tersangka Korupsi e-KTP
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
Dampingi Presiden, Bahlil Ungkap BBM hingga Listrik di Sumbar Tertangani Pasca-Bencana
-
UPDATE Klasemen SEA Games 2025: Indonesia Selangkah Lagi Kunci Runner-up
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
Terkini
-
SPPG, Infrastruktur Baru yang Menghubungkan Negara dengan Kehidupan Sehari-Hari Anak Indonesia
-
Jaksa Kejati Banten Terjaring OTT KPK, Diduga Peras WNA Korea Selatan Rp 2,4 Miliar
-
6 Fakta Wali Kota Medan Kembalikan 30 Ton Beras Bantuan UEA, Nomor 6 Jadi Alasan Utama
-
Cas Mobil Listrik Berujung Maut, 5 Nyawa Melayang dalam Kebakaran di Teluk Gong
-
Warga Aceh Kibarkan Bendera Putih, Mendagri Tito Minta Maaf
-
Menko PMK Pratikno: Dana LPDP Harus Perkuat Riset dan Ekosistem Pendidikan Nasional
-
OTT KPK di Bekasi, Bupati Ade Kuswara dan Ayahnya Disebut Ikut Diamankan
-
Gurita Harta Rp79 M Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang yang Kena OTT KPK, dari 31 Tanah ke Mustang
-
SPPG Dibangun dengan Konsep One-Flow Direction dan Sistem Cold Chain Modern
-
Profil Ade Kuswara Kunang, Bupati Milenial Bekasi yang Karirnya Kini 'Disegel' KPK