Suara.com - Wakil Ketua Umum Partai Hanura, Gede Pasek Suardika mengatakan, partainya siap memberikan bantuan hukum terhadap kadernya, Miryam S. Haryani, yang kini sedang tersandung masalah.
Seperti diketahui, pada Rabu (5/4/2017) malam, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Miryam sebagai tersangka dugaan korupsi proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis Elektronik (e-KTP).
"Ya pasti kalau beliau memerlukan bantuan, sebagai kader semua pasti siap (mmeberikan bantuan hukum)," kata Pasek di kompleks DPR, Jakarta, Rabu (5/4/2017).
Sebagai kolega satu partai, Pasek mengaku merasa sedih dengan masalah yang menimpa Miryam. Pasek berharap, Miryam bisa menjalani proses ini dengan baik.
Pasek menambahkan, terkait kemungkinan pemecatan Miryam dari Hanura, ada mekanisme organisasi yang perlu diterapkan ketika seseorang ditetapkan tersangka kasus korupsi.
"Kalau itu kan masalahnya mekanisme organisasi, sekarang ini kan baru dinyatakan sebagai tersangka. Tersangka itu kan masih ada ruang-ruang praduga tidak bersalah, jadi biarlah proses peradilan nanti yang menentukan bagaimana kondisi sebenarnya," ujarnya.
Untuk diketahui, KPK menetapkan Miryam sebagai tersangka karena diduga memberikan keterangan yang tidak benar dalam persidangan kasus korupsi yang merugikan negara Rp2,3 triliun itu.
"KPK menetapkan satu orang tersangka, yaitu MSH, anggota DPR, dalam pengembangan penyidikan terkait tindak pidana korupsi e-KTP," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta.
Miryam adalah tersangka keempat dalam kasus korupsi e-KTP. Sebelumnya, dua mantan pejabat Kementerian Dalam Negeri, Irman dan Sugiharto, dan pihak swasta Andi Agustinus alias Andi Narogong terlebih dulu menjadi tersangka.
Baca Juga: Gandaria Selatan Kerap Banjir, Ahok Ungkap Penyebabnya
Dalam persidangan tanggal 23 Maret, Miryam bersaksi tidak mengenal Andi Narogong dan juga tidak menerima uang dari terdakwa Irman.
Dia juga memberitahu majelis hakim mencabut semua keterangannya yang termaktub dalam berita acara pemeriksaan (BAP) saat diperiksa KPK. Pasalnya, dia mengaku ditekan oleh penyidik KPK saat dimintai keterangan.
Namun, pernyataan Miryam dibantah penyidik KPK Novel Baswedan saat bersaksi di persidangan. Menurut Novel, saat diperiksa, Miryam malah menceritakan mendapat tekanan dari rekannya di DPR terkait proyek e-KTP senilai Rp5,9 triliun tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
-
Insentif Mobil Listrik Dipangkas, Penjualan Mobil BYD Turun Tajam
-
Pasar Modal RI Berpotensi Turun Kasta, Kini Jepang Pangkas Rekemondasi Saham BEI
-
Jeffrey Hendrik Belum Resmi jadi Pjs Direktur Utama BEI
-
Penghentian Operasi dan PHK Intai Industri Batu Bara Usai Kementerian ESDM Pangkas Kuota Produksi
Terkini
-
Sri Raja Sacandra: UU Polri 2002 Lahir dari Konflik Kekuasaan, Bukan Amanah Reformasi
-
Prabowo Wanti-wanti Pimpinan yang Akali BUMN Segera Dipanggil Kejaksaan
-
Natalius Pigai Bangga Indonesia Pimpin Dewan HAM PBB: Sebut Prestasi Langka di Level Dunia
-
Nadiem Kaget Banyak Anak Buahnya Terima Gratifikasi di Kasus Chromebook: Semuanya Mengaku
-
Tangis Nenek Saudah Pecah di Senayan: Dihajar Karena Tolak Tambang, Kini Minta Keadilan
-
Guntur Romli Kuliti Jokowi: Demi PSI, Dinilai Lupa Rakyat dan Partai Sendiri
-
Saksi Ungkap Alur Setoran Uang Pemerasan K3 Sampai ke Direktur Jenderal Kemenaker
-
PGRI Miris Penyebutan Honorer Hanya untuk Guru: TNI, Polri, Jaksa, DPR Tak Ada Honorer
-
Mendagri Tegaskan Pemda dan Forkopimda Siap Dukung Implementasi Program Prioritas Presiden
-
Disindir Soal Ingin Tanam Sawit, Prabowo: Semua Pemimpin Negara Minta ke Saya!