Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya segera memanggil dua anggota DPD RI yang diduga terlibat kasus pengeroyokan. Mereka adalah senator Benny Ramdhani dan Delis Julkarson Hehi.
"Ya tentunya tidak terlalu lama penyidik akan memanggil," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Kamis, (6/4/2017).
Namun, Argo belum bisa menjelaskan secara rinci perihal jadwal pemanggilan Benny dan Delis.
"Soal kapannya (agenda pemeriksaan), saya koordinasikan dulu dengan penyidik," kata dia
Mantan Kabid Humas Polda Jawa Timur ini menyampaikan pemeriksaan yang dilakukan kepada kedua senator tersebut untuk menentukan apakah ada unsur dugaan pidana atau tidak dari laporan yang dibuat anggota DPD RI asal Yogyakarta Afnan Hadikusumo yang diduga menjadi korban pengeroyokan tersebut.
"Nanti akan kami mintai keterangan dan mencari apakah ada unsur pidana atau tidak (laporan yang dibuat Afnan)," kata Argo.
Kasus dugaan pengeroyokan terjadi saat anggota DPD menggelar sidang paripurna, Senin (3/4/2017). Terkait hal ini, Afnan melaporkan tindakan pengeroyokan tersebut ke Polda Metro Jaya.
Usai membuat laporan, Afnan menjelaskan kronologis kasusnya.
"Ini kasus terjadi karena di gedung MPR itu terjadi pelanggaran etika yang dilakukan oleh beberapa anggota dewan. Kami sangat berharap, kejadian ini jangan sampai terulang lagi. Ini yang terakhir dan ini yang menjadi pelajaran yang berharga bagi kami. Karena jika kekerasan di ruang yang merupakan lambang demokrasi terjadi itu nanti berbahaya bagi penegakan hukum di negara kita," kata Afnan.
Baca Juga: MA Mengaku Salah Ketik di Amar Putusan Tatib DPD
Kericuhan terjadi ketika pimpinan rapat, Wakil Ketua DPD GKR Hemas dan Farouk Muhammad dihujani interupsi anggota karena mereka dianggap tidak memiliki hak memimpin karena masa jabatan telah selesai sesuai dengan tata tertib DPD. Tapi, tata tertib yang menyebutkan jabatan pimpinan DPD selama 2,5 tahun dibatalkan oleh Mahkamah Agung sehingga DPD seharusnya patuh pada hukum bahwa jabatan pimpinan tetap lima tahun.
"Jadi, kan itu rapat belum dimulai. Kemudian ada anggota DPD Achmad Nawardi yang maju ke podium. Terus naik ke podium, kemudian saya minta dia turun, agar rapat dapat dimulai terlebih dahulu," kata Afnan.
Dia menjelaskan seharusnya penyampaian aspirasi tersebut dilakukan setelah pimpinan sidang mengetuk palu untuk memulai sidang. Namun, ada beberapa anggota DPD menaiki podium. Saat dirinya meminta anggota DPD tertib, dirinya dihampiri Benny dan Delis.
"Ya, boleh. Tapi tunggu rapat dimulai dulu. Clear kan tapi tidak dia mendahului yang punya acara yang punya acara kan pimpinan dewan. Nah, dia mendahului saat di sana udah saya ajak turun tiba -tiba datang saudara Benny dan saudara Delis. Kemudian terjadilah kekerasan itu," katanya.
Saat terjadinya kericuhan, dirinya mengaku dibanting oleh kedua senator hingga kepalanya terbentur meja dan mengalami luka memar.
"Saya dibanting. Didorong dan dibanting sama yang terlapor," ujar Afnan.
Berita Terkait
- 
            
              Lewat Grand Final Duta DPD, Sultan Najamudin Ajak Anak Muda Menjadi Aspirasi Daerah
 - 
            
              Menkeu Purbaya 'Diserang' DPD soal UU HKPD hingga Nasib Dana Daerah di Tangan Danantara
 - 
            
              Ini Cerita Aqsa Syauqi Peraih DPD Award 2025 Kategori Pembangunan Sosial & Kesehatan
 - 
            
              Ketua DPD RI Dianugerahi CNN Award: Komitmen Dukung dan Kawal Program Asta Cita di Daerah
 - 
            
              Singgung Profesionalisme: Vtuber ASN DPD RI, Sena Dapat Kritik Pedas Publik
 
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
 - 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
 - 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
 - 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
 - 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
 
Pilihan
- 
            
              Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
 - 
            
              Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
 - 
            
              Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
 - 
            
              Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
 - 
            
              Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
 
Terkini
- 
            
              Bangunan Hijau Jadi Masa Depan Real Estate Indonesia: Apa Saja Keuntungannya?
 - 
            
              KPK Tangkap Gubernur Riau, PKB 'Gantung' Status Abdul Wahid: Dipecat atau Dibela?
 - 
            
              Sandiaga Uno Ajak Masyarakat Atasi Food Waste dengan Cara Sehat dan Bermakna
 - 
            
              Mensos Gus Ipul Tegaskan: Bansos Tunai Harus Utuh, Tak Ada Potongan atau Biaya Admin!
 - 
            
              Tenaga Ahli Gubernur Riau Serahkan Diri, KPK Periksa 10 Orang Terkait OTT
 - 
            
              Stop Impor Pakaian Bekas, Prabowo Perintahkan Menteri UMKM Cari Solusi bagi Pedagang Thrifting
 - 
            
              BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Komitmen Pemerintah Dalam Program 10 Ribu Hunian Layak Bagi Pekerja
 - 
            
              PLN Resmikan Dua SPKLU Center Pertama di Jakarta untuk Dorong Ekosistem Kendaraan Listrik
 - 
            
              Koalisi Masyarakat Sipil Gugat UU TNI, Tolak Ekspansi Militer ke Ranah Sipil
 - 
            
              KPK Sita Uang Miliaran Rupiah dalam OTT Gubernur Riau Abdul Wahid