Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya segera memanggil dua anggota DPD RI yang diduga terlibat kasus pengeroyokan. Mereka adalah senator Benny Ramdhani dan Delis Julkarson Hehi.
"Ya tentunya tidak terlalu lama penyidik akan memanggil," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Kamis, (6/4/2017).
Namun, Argo belum bisa menjelaskan secara rinci perihal jadwal pemanggilan Benny dan Delis.
"Soal kapannya (agenda pemeriksaan), saya koordinasikan dulu dengan penyidik," kata dia
Mantan Kabid Humas Polda Jawa Timur ini menyampaikan pemeriksaan yang dilakukan kepada kedua senator tersebut untuk menentukan apakah ada unsur dugaan pidana atau tidak dari laporan yang dibuat anggota DPD RI asal Yogyakarta Afnan Hadikusumo yang diduga menjadi korban pengeroyokan tersebut.
"Nanti akan kami mintai keterangan dan mencari apakah ada unsur pidana atau tidak (laporan yang dibuat Afnan)," kata Argo.
Kasus dugaan pengeroyokan terjadi saat anggota DPD menggelar sidang paripurna, Senin (3/4/2017). Terkait hal ini, Afnan melaporkan tindakan pengeroyokan tersebut ke Polda Metro Jaya.
Usai membuat laporan, Afnan menjelaskan kronologis kasusnya.
"Ini kasus terjadi karena di gedung MPR itu terjadi pelanggaran etika yang dilakukan oleh beberapa anggota dewan. Kami sangat berharap, kejadian ini jangan sampai terulang lagi. Ini yang terakhir dan ini yang menjadi pelajaran yang berharga bagi kami. Karena jika kekerasan di ruang yang merupakan lambang demokrasi terjadi itu nanti berbahaya bagi penegakan hukum di negara kita," kata Afnan.
Baca Juga: MA Mengaku Salah Ketik di Amar Putusan Tatib DPD
Kericuhan terjadi ketika pimpinan rapat, Wakil Ketua DPD GKR Hemas dan Farouk Muhammad dihujani interupsi anggota karena mereka dianggap tidak memiliki hak memimpin karena masa jabatan telah selesai sesuai dengan tata tertib DPD. Tapi, tata tertib yang menyebutkan jabatan pimpinan DPD selama 2,5 tahun dibatalkan oleh Mahkamah Agung sehingga DPD seharusnya patuh pada hukum bahwa jabatan pimpinan tetap lima tahun.
"Jadi, kan itu rapat belum dimulai. Kemudian ada anggota DPD Achmad Nawardi yang maju ke podium. Terus naik ke podium, kemudian saya minta dia turun, agar rapat dapat dimulai terlebih dahulu," kata Afnan.
Dia menjelaskan seharusnya penyampaian aspirasi tersebut dilakukan setelah pimpinan sidang mengetuk palu untuk memulai sidang. Namun, ada beberapa anggota DPD menaiki podium. Saat dirinya meminta anggota DPD tertib, dirinya dihampiri Benny dan Delis.
"Ya, boleh. Tapi tunggu rapat dimulai dulu. Clear kan tapi tidak dia mendahului yang punya acara yang punya acara kan pimpinan dewan. Nah, dia mendahului saat di sana udah saya ajak turun tiba -tiba datang saudara Benny dan saudara Delis. Kemudian terjadilah kekerasan itu," katanya.
Saat terjadinya kericuhan, dirinya mengaku dibanting oleh kedua senator hingga kepalanya terbentur meja dan mengalami luka memar.
"Saya dibanting. Didorong dan dibanting sama yang terlapor," ujar Afnan.
Berita Terkait
-
Langkah Strategis Koperasi SMS DPD RI Menjawab Zaman
-
Soroti Proyek Satelit Rusia di Biak, Pansus Papua DPD RI Mulai Inventarisasi Masalah
-
GKR Hemas Ajak Generasi Muda Bangun Kepemimpinan Berbasis Nilai Budaya
-
Stop MBG dan KDMP! Niluh Djelantik Bongkar Gaji Guru PAUD 'Dipotong' Demi Program Baru Pemerintah
-
Bahlil Sumbang Hewan Kurban ke Seluruh DPD Golkar, Totalnya Lebih dari 40 Ekor
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri
-
Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok
-
Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya
-
Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok
-
Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI
-
Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator
-
Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan
-
Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!
-
BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan