Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya segera memanggil dua anggota DPD RI yang diduga terlibat kasus pengeroyokan. Mereka adalah senator Benny Ramdhani dan Delis Julkarson Hehi.
"Ya tentunya tidak terlalu lama penyidik akan memanggil," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Kamis, (6/4/2017).
Namun, Argo belum bisa menjelaskan secara rinci perihal jadwal pemanggilan Benny dan Delis.
"Soal kapannya (agenda pemeriksaan), saya koordinasikan dulu dengan penyidik," kata dia
Mantan Kabid Humas Polda Jawa Timur ini menyampaikan pemeriksaan yang dilakukan kepada kedua senator tersebut untuk menentukan apakah ada unsur dugaan pidana atau tidak dari laporan yang dibuat anggota DPD RI asal Yogyakarta Afnan Hadikusumo yang diduga menjadi korban pengeroyokan tersebut.
"Nanti akan kami mintai keterangan dan mencari apakah ada unsur pidana atau tidak (laporan yang dibuat Afnan)," kata Argo.
Kasus dugaan pengeroyokan terjadi saat anggota DPD menggelar sidang paripurna, Senin (3/4/2017). Terkait hal ini, Afnan melaporkan tindakan pengeroyokan tersebut ke Polda Metro Jaya.
Usai membuat laporan, Afnan menjelaskan kronologis kasusnya.
"Ini kasus terjadi karena di gedung MPR itu terjadi pelanggaran etika yang dilakukan oleh beberapa anggota dewan. Kami sangat berharap, kejadian ini jangan sampai terulang lagi. Ini yang terakhir dan ini yang menjadi pelajaran yang berharga bagi kami. Karena jika kekerasan di ruang yang merupakan lambang demokrasi terjadi itu nanti berbahaya bagi penegakan hukum di negara kita," kata Afnan.
Baca Juga: MA Mengaku Salah Ketik di Amar Putusan Tatib DPD
Kericuhan terjadi ketika pimpinan rapat, Wakil Ketua DPD GKR Hemas dan Farouk Muhammad dihujani interupsi anggota karena mereka dianggap tidak memiliki hak memimpin karena masa jabatan telah selesai sesuai dengan tata tertib DPD. Tapi, tata tertib yang menyebutkan jabatan pimpinan DPD selama 2,5 tahun dibatalkan oleh Mahkamah Agung sehingga DPD seharusnya patuh pada hukum bahwa jabatan pimpinan tetap lima tahun.
"Jadi, kan itu rapat belum dimulai. Kemudian ada anggota DPD Achmad Nawardi yang maju ke podium. Terus naik ke podium, kemudian saya minta dia turun, agar rapat dapat dimulai terlebih dahulu," kata Afnan.
Dia menjelaskan seharusnya penyampaian aspirasi tersebut dilakukan setelah pimpinan sidang mengetuk palu untuk memulai sidang. Namun, ada beberapa anggota DPD menaiki podium. Saat dirinya meminta anggota DPD tertib, dirinya dihampiri Benny dan Delis.
"Ya, boleh. Tapi tunggu rapat dimulai dulu. Clear kan tapi tidak dia mendahului yang punya acara yang punya acara kan pimpinan dewan. Nah, dia mendahului saat di sana udah saya ajak turun tiba -tiba datang saudara Benny dan saudara Delis. Kemudian terjadilah kekerasan itu," katanya.
Saat terjadinya kericuhan, dirinya mengaku dibanting oleh kedua senator hingga kepalanya terbentur meja dan mengalami luka memar.
"Saya dibanting. Didorong dan dibanting sama yang terlapor," ujar Afnan.
Berita Terkait
-
Salurkan Beasiswa PIP di Curup, Ketua DPD RI: Presiden Sungguh-Sungguh Tingkatkan Kualitas SDM
-
Sultan Dorong Ekstensifikasi Sawit di Papua dengan Tetap Jaga Keseimbangan Ekologis
-
Ketua DPD RI Salurkan Bantuan Sembako, Air Bersih, dan Genset ke Langsa Aceh
-
Komite I DPD RI dan Kemendagri Bahas Isu Strategis Daerah Sampai Percepatan Pembangunan Papua
-
Ketua DPD RI Soal Bencana Sumatera Masih Tutup Keran Bantuan Asing: Bangsa Kita Masih Mampu
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka