Suara.com - Kepala Kepolisian Metro Jakarta Raya Inspektur Jenderal Mochamad Iriawan akhirnya buka suara, terkait surat permohonan kepada Pengadilan Negeri Jakarta Utara untuk menunda sidang tuntutan terhadap terdakwa kasus penodaan agama Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
Ia mengatakan, surat yang diajukan tersebut hanya bentuk saran dari kepolisian agar sidang Ahok ditunda hingga pemungutan suara putaran kedua Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta selesai.
"Kan cuman saran. Kan namanya saran, boleh dong," kata Iriawan di Polda Metro Jaya, Jumat (7/4/2017).
Iriawan menuturkan, hingga kekinian, dirinya juga belum mendapatkan surat balasan dari pengadilan terkait permohonan tersebut.
Mantan Kapolda Jawa Barat itu juga enggan menjelaskan terperinci pengamatan intelijen soal gangguan keamanan ibu kota kalau sidang Ahok tetap digelar sebelum pilkada selesai.
Sebelumnya, PN Jakarta Utara telah menerima surat permintaan penundaan sidang Ahok dari Polda Metro Jaya.
"Iya sudah (terima)," kata Kepala Humas PN Jakut Hasoloan Sianturi ketika dihubungi, Kamis (6/4/2017)
Meski telah menerima surat tersebut, pihaknya tetap masih berpedoman terhadap perintah majelis hakim yang telah mengagendakan sidang lanjutan kasus Ahok dengan agenda pembacaan tuntutan oleh jaksa penuntut umum pada Selasa (11/4/2017) pekan depan.
Baca Juga: Djarot Sowan ke Kantor GP Ansor, Ahok Menyusul
Dia menjelaskan, penundaan kasus yang berperkara di persidangan harus berdasarkan keputusan majelis hakim. Permintaan penundaan sidang, juga baru disampaikan oleh pihak-pihak yang berperkara di pengadilan seperti jaksa penuntut umum dan tim penasehat hukum terdakwa.
Berita Terkait
-
Kubu Ahok Minta Sidang ke-18 Penodaan Agama Bisa Disiarkan 'Live'
-
Polda Minta Ditunda, Kubu Ahok Sarankan Sidang ke-18 Tetap Dibuka
-
Anies: Giliran Saya dan Sandi yang Dilaporkan, Polisi Gerak Cepat
-
Djarot Rencanakan Hal Ini bagi Komunitas Gerobak Dangdut
-
Dituding Anies Akan Gusur 300 Lokasi, Djarot: Mana Datanya?
Terpopuler
- 5 Bedak Viva Terbaik untuk Tutupi Flek Hitam, Harga Mulai Rp20 Ribuan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- Mulai Hari Ini! Sembako dan Minyak Goreng Diskon hingga 25 Persen di Super Indo
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Sekelas Brio untuk Keluarga Kecil
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
Pilihan
-
Harga Emas Hari Ini di Pegadaian Kompak Stagnan, Tapi Antam Masih Belum Tersedia
-
Jokowi Takziah Wafatnya PB XIII, Ungkap Pesan Ini untuk Keluarga
-
Nasib Sial Mees Hilgers: Dihukum Tak Main, Kini Cedera Parah dan Absen Panjang
-
5 HP dengan Kamera Beresolusi Tinggi Paling Murah, Foto Jernih Minimal 50 MP
-
Terungkap! Ini Lokasi Pemakaman Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi
Terkini
-
Wanti-wanti Pejabat PKS di Pemerintahan Prabowo, Begini Pesan Almuzzammil Yusuf
-
Dishub DKI Pastikan Tarif Transjakarta Belum Naik, Masih Tunggu Persetujuan Gubernur dan DPRD
-
Jakarta Jadi Tuan Rumah POPNAS dan PEPARPENAS 2025, Atlet Dapat Transportasi dan Wisata Gratis
-
Cuaca Jakarta Hari Ini Menurut BMKG: Waspada Hujan Sepanjang Hari Hingga Malam
-
Sopir Angkot Cegat Mikrotrans JAK41 di Velodrome, Dishub DKI Janji Evaluasi Rute
-
Ratusan Warga Prasejahtera di Banten Sambut Bahagia Sambungan Listrik Gratis dari PLN
-
Hasto PDIP: Ibu Megawati Lebih Pilih Bendungan dan Pupuk Daripada Kereta Cepat Whoosh
-
Putri Zulkifli Hasan Sambut Putusan MK: Saatnya Suara Perempuan Lebih Kuat di Pimpinan DPR
-
Projo Tetapkan 5 Resolusi, Siap Kawal Prabowo hingga 2029 dan Dukung Indonesia Emas 2045
-
Budi Arie Bawa Gerbong Projo ke Gerindra? Sinyal Kuat Usai Lepas Logo Jokowi