Suara.com - Kepala Kepolisian Metro Jakarta Raya Inspektur Jenderal Mochamad Iriawan akhirnya buka suara, terkait surat permohonan kepada Pengadilan Negeri Jakarta Utara untuk menunda sidang tuntutan terhadap terdakwa kasus penodaan agama Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
Ia mengatakan, surat yang diajukan tersebut hanya bentuk saran dari kepolisian agar sidang Ahok ditunda hingga pemungutan suara putaran kedua Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta selesai.
"Kan cuman saran. Kan namanya saran, boleh dong," kata Iriawan di Polda Metro Jaya, Jumat (7/4/2017).
Iriawan menuturkan, hingga kekinian, dirinya juga belum mendapatkan surat balasan dari pengadilan terkait permohonan tersebut.
Mantan Kapolda Jawa Barat itu juga enggan menjelaskan terperinci pengamatan intelijen soal gangguan keamanan ibu kota kalau sidang Ahok tetap digelar sebelum pilkada selesai.
Sebelumnya, PN Jakarta Utara telah menerima surat permintaan penundaan sidang Ahok dari Polda Metro Jaya.
"Iya sudah (terima)," kata Kepala Humas PN Jakut Hasoloan Sianturi ketika dihubungi, Kamis (6/4/2017)
Meski telah menerima surat tersebut, pihaknya tetap masih berpedoman terhadap perintah majelis hakim yang telah mengagendakan sidang lanjutan kasus Ahok dengan agenda pembacaan tuntutan oleh jaksa penuntut umum pada Selasa (11/4/2017) pekan depan.
Baca Juga: Djarot Sowan ke Kantor GP Ansor, Ahok Menyusul
Dia menjelaskan, penundaan kasus yang berperkara di persidangan harus berdasarkan keputusan majelis hakim. Permintaan penundaan sidang, juga baru disampaikan oleh pihak-pihak yang berperkara di pengadilan seperti jaksa penuntut umum dan tim penasehat hukum terdakwa.
Berita Terkait
-
Kubu Ahok Minta Sidang ke-18 Penodaan Agama Bisa Disiarkan 'Live'
-
Polda Minta Ditunda, Kubu Ahok Sarankan Sidang ke-18 Tetap Dibuka
-
Anies: Giliran Saya dan Sandi yang Dilaporkan, Polisi Gerak Cepat
-
Djarot Rencanakan Hal Ini bagi Komunitas Gerobak Dangdut
-
Dituding Anies Akan Gusur 300 Lokasi, Djarot: Mana Datanya?
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
Terkini
-
Letjen TNI Agus Widodo Dikabarkan Resmi Jabat Wakil Kepala BIN, Gantikan Komjen Imam Sugianto
-
Nyawa di Ujung Shift: Mengungkap Jam Kerja Tak Manusiawi Dokter Internship dan Regulasi Kemenkes
-
Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi
-
Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?
-
KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan
-
AI Diklaim Bisa Jadi Solusi Mitigasi Banjir Rob dan Krisis Air Bersih, Gimana Caranya?
-
Indonesian Proposal Jadi Fokus Pertemuan Indonesia dan United Kingdom Intellectual Property Office
-
Idul Adha 2026 Tanggal Berapa? Penetapan Versi Muhammadiyah dan Pemerintah Diprediksi Sama
-
33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!
-
Daftar Harga Kambing Kurban 2026 Terbaru Mulai Rp1 Jutaan, Cek Rekomendasinya di Sini!