Suara.com - Komisaris Utama PT Semen Indonesia (SI) Rembang Sutiyoso, diprotes banyak pihak karena secara mendadak mendatangi rumah seorang petani Pegunungan Kendeng penolak pabrik semen, di Desa Tegaldowo, Kabupaten Rembang, Jawa Tengah, Kamis (6/4/2017).
Ketua Advokasi Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia Muhamad Isnur mengatakan, kedatangan mantan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) itu patut dipertanyakan karena PT IS tengah berkonflik dengan warga.
“Apalagi, di hadapan warga, dia masih mengakui sebagai orang Pemerintah, meminta warga menghentikan perlawanan dan berhenti mempermasalahkan PT SI”, ungkap Muhamad Isnur yang juga pengacara warga Kendeng, Rembang, Sabtu (8/4/2017).
Ketua Pengurus Pusat Muhammadiyah Busyro Muqoddas juga menilai kunjungan Sutiyoso itu tidak memenuhi kriteria kepatutan.
Pasalnya, Mahkamah Agung sudah mengeluarkan keputusan yang seharusnya menjadi dasar penghentian operasionalisasi pabrik PT SI di Pegunungan Kendeng.
“Putusan MA harus ditegakkan sebagai wujud menghormati prinsip negara hukum. Izin yang diberikan oleh Gubernur Jateng (Ganjar Pranowo) bertentangan dengan putusan MA. Perkara ini seharusnya dihormati semua pihak, termasuk komisaris PT SI,” tegasnya.
Selain harus menghormati keputusan MA, mantan pemimpin Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ini juga mempertanyakan keputusan Sutiyoso mendatangi rumah warga penolak pabrik semen.
“Apakah tugas komisaris perusahaan besar juga termasuk menemui warga yang berkonflik di lapangan?”
Baca Juga: Buni Yani Diserahkan ke Kejati Jawa Barat Pekan Depan
Konflik Kendeng
PT SI kekinian tengah berkonflik dengan warga Pegunungan Kendeng, Kabupaten Rembang, Jawa Tengah. Warga setempat mati-matian menolak operasionalisasi pabrik PT SI di kawasan tersebut karena dinilai melanggar ketentuan hukum dan merusak kawasan lindung.
Aksi mengecor kaki pakai semen di depan Istana Kepresidenan, Jakarta, juga dilakukan sebagai bentuk protes petani Kendeng. Bahkan, satu peserta aksi, Patmi, wafat sehari setelah selesai melakukan aksi itu.
Aksi-aksi skala nasional ini berawal dari inkonsistensi Gubernur Ganjar terhadap putusan Mahkamah Agung (MA) RI, terkait konflik antara warga dengam PT SI.
Jaringan Masyarakat Peduli Pegunungan Kendeng (JMPPK), organisasi yang dibangun petani Kendeng, mengajukan peninjauan kembali (PK) atas putusan PTUN Semarang No. 064/G/2015/SMG tertanggal 16 April 2015 dan putusan banding PTUN Surabaya No. 135/B/2015/SBY tanggal 3 November 2015.
Upaya PK itu bertujuan untuk membatalkan proyek yang dinilai mengancam keberlangsungan hidup petani di kawasan pegunungan Kendeng.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pecah Bisu Setelah Satu Dekade, Ayu Ting Ting Bongkar Hubungannya dengan Enji Baskoro
- 17 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 September: Klaim Pemain 110-111 dan Jutaan Koin
- Nasib Aiptu Rajamuddin Usai Anaknya Pukuli Guru, Diperiksa Propam: Kau Bikin Malu Saya!
- Korban Keracunan MBG di Yogyakarta Nyaris 1000 Anak, Sultan Akhirnya Buka Suara
- Momen Thariq Halilintar Gelagapan Ditanya Deddy Corbuzier soal Bisnis
Pilihan
-
Drama Bilqis dan Enji: Ayu Ting Ting Ungkap Kebenaran yang Selama Ini Disembunyikan
-
Rapor Dean James: Kunci Kemenangan Go Ahead di Derby Lawan PEC Zwolle
-
Nostalgia 90-an: Kisah Tragis Marco Materazzi yang Nyaris Tenggelam di Everton
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan Memori 256 GB Terbaru September 2025
-
Perbandingan Spesifikasi Redmi 15C vs POCO C85, Seberapa Mirip HP 1 Jutaan Ini?
Terkini
-
Khitanan Anak Kades di Bogor Bikin Geger! Mewahnya Kebangetan, Jalan Ditutup
-
Banyak Siswa Keracunan MBG, FKBI Menuntut Adanya Skema Ganti Rugi dan Pemulihan Korban
-
Kapolri Bentuk Tim Transformasi Reformasi Polri Libatkan Puluhan Jenderal, Berikut Daftarnya!
-
Berkas Lengkap, Gugatan Rp125 Triliun ke Gibran Bakal Lanjut ke Mediasi Pekan Depan
-
Ribuan Anak Keracunan Gegara MBG, Anggaran Rp71 T Mengendap, DPR: Serahkan Saja ke Sekolah
-
Geger Bocah 8 Tahun di Penjaringan Jakut Membusuk di Indekos: Tubuh Banjir Darah dan Tanpa Busana!
-
Menkeu Purbaya Tolak Tax Amnesty, Apa Itu Pengampunan Pajak yang Bisa 'Sucikan' Harta Orang Kaya?
-
Tax Amnesty Jilid 3 Terancam Batal, Menkeu Purbaya Sebut Kebijakan Bikin Wajib Pajak 'Kibul-Kibul'
-
Kembali Diperiksa KPK usai Sita Uang Rp3 Miliar, Nasib Bupati Pati Sudewo di Ujung Tanduk?
-
Cak Imin Bicara Hal Mengerikan Usai Anak Muda Lebih Pilih PNS daripada Jadi Petani Menderita