Suara.com - Tersangka penyebar ujaran kebencian Buni Yani dipastikan bakal memenuhi panggilan Polda Metro Jaya, Senin (10/4/2017) pekan depan.
Surat panggilan polisi diterima langsung oleh Buni Yani di kediamannya Depok, Jawa Barat, Jumat (7/4) pagi.
"Polda Metro Jaya sudah layangkan surat panggilan untuk datang pada hari Senin pagi, jam sembilan," kata Pengacara Buni Yani, Aldwin Rahardian, Sabtu (8/4).
Berkas perkara Buni Yani sudah rampung atau P21 dari penyidik kepolisian ke Kejaksaan Tinggi, Jawa Barat. Karenanya polisi akan melakukan pelimpahan tahap II.
"Jadi, Senin pekan depan itu, Buni Yani akan diserahkan beserta barang bukti ke Kejati jabar. Itu berdasarkan isi surat pemanggilan polisi," ujar Aldwin.
Meski berkas perkara kliennya P21 ke Kejati Jabar dan segera disidangkan, Aldwin tetap berharap kasus kliennya dihentikan. Pasalnya, ia menilai kepolisian terlalu memaksakan kasus tersebut.
"Ketika berkas sudah di limpahkan, tidak harus digelar sidang. Karena kejaksaan akan mengkaji, siapa tahu keluar surat ketetapan penghentian penuntutan, karena terlalu dipaksakan. Ini kan berkas bolak-balik kejaksaan ke penyidik. Syarat formal untuk maju ke pengadilan, saya rasa tidak cukup," ujar Aldwin.
Buni Yani menjadi tersangka yang dijerat Pasal 28 ayat (2) UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE. Itu setelah dirinya menyebaran tulisan bermuatan negatif perihal suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA) ke akun media sosial miliknya.
Buni Yani juga merupakan orang yang kali pertama mengunggah potongan video berisi pidato Gubernur Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) ke Facebook ketika mengutip surat Al Maidah ayat 51.
Baca Juga: Jokowi Resmikan Pembangunan Jaringan Kereta Bandara Adi Soemarmo
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
 - 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
 - 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
 - 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
 - 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
 
Pilihan
- 
            
              Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
 - 
            
              Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
 - 
            
              Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
 - 
            
              5 HP RAM 12 GB Paling Murah, Spek Gahar untuk Gamer dan Multitasking mulai Rp 2 Jutaan
 - 
            
              Meski Dunia Ketar-Ketir, Menkeu Purbaya Klaim Stabilitas Keuangan RI Kuat Dukung Pertumbuhan Ekonomi
 
Terkini
- 
            
              Tiba di Stasiun Manggarai, Prabowo Jajal KRL Baru dari China dan Tinjau Kereta Khusus Petani
 - 
            
              Heboh Projo Gabung ke Gerindra, Hensa Curiga Settingan Jokowi Langgengkan 2 Periode Prabowo-Gibran
 - 
            
              Penipuan Digital Makin Marak, Pakar Siber Beberkan Ciri Pelaku dan Cara Aman Hindarinya
 - 
            
              BGN Tegaskan Pentingnya Ompreng Stainless Steel 304 Asli di Program MBG Setelah Kasus Pemalsuan
 - 
            
              Skandal Tiada Akhir: Abdul Wahid Tambah Daftar Panjang Gubernur Riau Tersandung Korupsi
 - 
            
              Benarkah Klaim Budi Arie Diajak Prabowo Gabung Gerindra? Ini Fakta Sebenarnya
 - 
            
              Pidato Puan Buka Masa Sidang: DPR Kawal Uang Rakyat Kembali untuk Rakyat
 - 
            
              Bungkam Kena OTT, Begini Gaya Santuy Gubernur Riau saat Digelandang ke Gedung KPK
 - 
            
              Armada Langit RI Makin Gahar! Pesawat Raksasa Canggih Kedua Pesanan Prabowo Tiba Februari 2026
 - 
            
              Penumpang Dibuang Ojol Depan DPR Usai Tabrak Truk, Tewas Setelah Seminggu Koma