Suara.com - Polda Metro Jaya akhirnya melimpahkan berkas tahap dua kasus penyebar ujaran kebencian oleh tersangka Buni Yani ke Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Senin (10/4/2017).
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, melalui penyerahan itu, seluruh barang bukti dan tersangka telah dilimpahkan kepada Kejaksaan Negeri Kota Depok, Jabar.
"(Tersangka Buni Yani dan barang bukti) kami serahkan ke Kejaksaan Negeri Depok. Karenanya, kasus tersangka sudah naik ke tahap penuntutan. (Buni Yani) ditahan atau tidak, sudah kewenangan mereka,” kata Argo di Polda Metro Jaya.
Argo menuturkan, Polda Metro masih menunggu informasi dari jaksa penuntut umum terkait agenda sidang perdana yang akan dijalani Buni Yani.
Tersangka sendiri telah mendatangi Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Senin pagi. Kedatangannya itu untuk menjalani serangkaian tes kesehatan di gedung Bidang Kedokteran dan Kesehatan Polda Metro Jaya.
Buni Yani ditetapkan sebagai tersangka kasus ujaran kebencian menyusul video pidato Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) ke Facebook, ketika mengutip surat Al Maidah ayat 51 menjadi viral di media sosial. Dia merupakan orang yang menggungah potongan video pidato Ahok.
Tak terima berstatus tersangka, Buni Yani telah mengajukan permohonan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Namun, majelis tunggal PN Jaksel telah menjatuhkan putusan sela yakni menolak seluruh gugatan Buni Yani.
Baca Juga: Choel Mallarangeng Didakwa Terima Suap Rp4 Miliar dan USD550 Ribu
Berita Terkait
-
Polda Metro Janji Terbuka Usut Polisi Penganiaya Buruh Perempuan
-
Tembak Penyandera Ibu dan Balita, Aiptu Sunaryanto Sesuai Protap
-
Mau Diserahkan ke Kejati Jabar, Buni Yani Bungkam di Polda Metro
-
Buni Yani Diserahkan ke Kejati Jawa Barat Pekan Depan
-
Jadi Tersangka, Buni Yani Laris Isi Ceramah di Masjid
Terpopuler
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- Update Posisi Hilal Jelang Idulfitri, Ini Prediksi Lebaran 2026 Pemerintah dan NU
Pilihan
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
Terkini
-
Tegas! Swiss Setop Ekspor Senjata ke AS hingga Langit Ikut 'Dikunci'
-
Survei Mengejutkan: Mayoritas Warga AS Nilai Perang Iran Lebih Untungkan Israel
-
Presiden Prabowo Apresiasi Progres Signifikan Pemulihan Pascabencana Sumatera
-
100 Ribu Dokumen Rahasia Mossad Bocor! Kelompok Hacker Klaim Ungkap Operasi Global Israel
-
Berani! Tolak Mentah-mentah Permintaan AS, Sri Lanka Diam-diam Bantu 32 Awak Kapal Iran
-
Lebaran di Markas PDIP: Megawati Jamu Dubes Palestina hingga Rusia, Ini yang Jadi Bahasan
-
Kasatgas Tito Bersama Presiden Laksanakan Salat Idulfitri di Kabupaten Aceh Tamiang
-
Istana Negara Dibuka untuk Umum, Warga Mulai Berbondong-bondong Hadiri Open House Lebaran
-
Miguel Diaz-Canel Bakal 'Di-Maduro-kan', Pemerintah Kuba Tegas Melawan AS
-
Prabowo Salat Id di Aceh, Ahmad Muzani: Bentuk Solidaritas bagi Sumatra