Suara.com - Polda Metro Jaya menjamin akan transparan dalam menangani kasus penganiayaan yang dilakukan Kepala Satuan Intelijen dan Keamanan Polres Metro Tangerang Kota Ajun Komisaris Besar Danu Wiyata.
AKBP Danu menampar seorang buruh perempuan bernama Emilia Yanti Siahaan, saat yang disebut terakhir mengikuti aksi unjuk rasa, Minggu (9/4/2017). Kekinian, kasus penganiayaan tersebut telah ditangani Bidang Pengamanan dan Profesi Polda Metro Jaya.
"Kami akan lihat bukti-bukti yang terjadi. Semua masih pendalaman, yang penting polisi tidak menutupi dan sedang dilakukan pemeriksaan," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Senin (10/4/2017).
Dia juga berharap, insiden penamparan ini menjadi pelajaran agar seluruh anggota Polri bisa menahan diri agar tidak melakukan pelanggaran saat bertugas.
"Kami tidak akan menutupi kesalahan yang dilakukan anggota. Ini menjadi pelajaran untuk semua, kami harus bisa menahan diri dan bersabar," tukasnya.
Tindak penganiayaan itu terjadi ketika polisi dan Satpol PP membubarkan paksa aksi SBGTS-GSBI saat menuntut pemenuhan hak-hak 1.300 pekerja yang dipecat (PHK) sepihak oleh PT Panarub di Tugu Adipura Kota Tangerang, Banten, Minggu (9/4). Aksi penganiayaan polisi ini terekam video amatir dan viral di media sosial.
Kapolres Metro Tangerang Kota Komisaris Besar Harry Kurniawan menjelaskan sudah memberikan saksi teguran kepada anggotanya. Atas peristiwa ini, Danu juga mengaku khilaf dan telah menyampaikan permintaan maaf.
Berita Terkait
-
Tembak Penyandera Ibu dan Balita, Aiptu Sunaryanto Sesuai Protap
-
Ngaku Khilaf, Polisi Tangerang Penganiaya Buruh Wanita Minta Maaf
-
Mau Diserahkan ke Kejati Jabar, Buni Yani Bungkam di Polda Metro
-
Video Viral! Polisi Tangerang Tampar Buruh Perempuan
-
Buni Yani Diserahkan ke Kejati Jawa Barat Pekan Depan
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Isi Proposal OJK dan BEI ke MSCI: Janji Ungkap Penerima Manfaat Akhir Saham RI
-
MSCI Buka Suara Usai Diskusi dengan BEI, OJK dan KSEI Perihal IHSG
-
IHSG 'Kebakaran' di Awal Februari, Menkeu Purbaya: Ada Faktor Ketidakpastian!
-
Pupuk Indonesia Pugar Pabrik Tua, Mentan Amran Bilang Begini
-
Setiap Hari Taruhkan Nyawa, Pelajar di Lampung Timur Menyeberang Sungai Pakai Getek
Terkini
-
Disalip Lewat Bahu Kiri, Mobil Jetour Hantam Guardrail dan Terbakar Hebat di Tol Jagorawi
-
KPK Ingatkan WNA yang Jadi Direksi BUMN Wajib Lapor LHKPN 2025, Sindir Bos di Garuda Indonesia?
-
Layanan Merek Indonesia: Durasi Tersingkat dengan Biaya Paling Terjangkau
-
Rapat Bersama DPR, PPATK: Transaksi Judi Online di Indonesia Berhasil Ditekan Selama 2025
-
PPATK Kebanjiran Laporan: Ada 21 Ribu Transaksi Keuangan Per Jam Selama Hari Kerja
-
Ada MBG Berbasis Komunitas di Purwakarta, Perempuan Diminta Jadi Pengelola Gizi Keluarga
-
Rocky Gerung Sindir Pertemuan Prabowo dengan Tokoh Kritis: Tanda Pemerintah Sedang Cemas?
-
Pompa Saja Tak Cukup! Pramono Kaji Pembangunan 'Jalan Melayang' untuk Atasi Banjir Daan Mogot
-
Hasto Kristiyanto Ungkap Alasan PDIP Tetap Pertahankan Ambang Batas Parlemen
-
Lawan Banjir Daan Mogot, Pramono Anung Siapkan Pompa Stasioner Berkapasitas 7 Kali Lipat