Suara.com - Polda Metro Jaya menilai penembakan terhadap Hermawan, pelaku penyanderaan ibu dan balita di dalam angkutan kota KWK T25 rute Rawamangun-Pulogadung, sudah sesuai prosedur.
Hermawan, mendapat luka tembak di lengan kanan setelah anggota polisi lalu lintas Polres Metro Jakarta Timur Ajun Inspektur Polisi Satu Sunaryanto melakukan penembakan, Minggu (9/4/2017).
"Sangat diperbolehkan. Itu sudah prosedur tetap, terduga dilumpukan dalam kondisi seperti itu," kata Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Indra Jafar, Senin (10/4/2017).
Menurutnya, sebelum melepaskan tembakan, Sunaryanto telah memberikan peringatan kepada pelaku untuk menyerahkan diri.
Namun, kata dia, Hermawan malah mengancam membunuh Risma Oktaviani dengan senjata tajam. Ketika itu, Risma sedang menggendong anaknya berinisial DIH yang masih kecil.
"Itu sebelumnya sudah melakukan negosiasi. Ketika orang itu diberitahu diharapkan bisa menyerah, tapi malah melawan. Apalagi pelaku memegang senjata tajam, berbahaya,” tukasnya.
Ia mengatakan, ketika peristiwa itu terjadi, warga sekitar sempat mengempung mobil angkot tersebut. Saat melumpuhkan pelaku, Sunaryanto meminta warga untuk menjauh dari angkot.
"Akhirnya masyarakat disuruh mundur pelan-pelan, baru ’disikat’ (ditembak),” terangnya.
Baca Juga: Kakak Andi Narogong Mengaku Tak Tahu Banyak Soal e-KTP
Kapolres Metro Jakarta Timur Komisaris Besar Andri Wibowo mengatakan, penembakan di bagian lengan pelaku sudah dilakukan secara terukur.
"Kami mengapresiasi keberanian polisi untuk melakukan satu keputusan atau diskresi yang tepat pada saat yang tepat," tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- 5 Mobil Toyota Dikenal Paling Jarang Rewel, Ideal untuk Mobil Pertama
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
- 6 Moisturizer Pencerah Wajah Kusam di Indomaret, Harga di Bawah Rp50 Ribu
Pilihan
-
Pintu Langit Dibuka Malam Ini, Jangan Lewatkan 5 Amalan Kunci di Malam Nisfu Syaban
-
Siapa Jeffrey Hendrik yang Ditunjuk Jadi Pjs Dirut BEI?
-
Harga Pertamax Turun Drastis per 1 Februari 2026, Tapi Hanya 6 Daerah Ini
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
Terkini
-
Gas N2O Disorot Usai Kasus Lula Lahfah, Polisi Akui Belum Bisa Tindak: Tunggu Regulasi
-
Polisi Segera Buka Kartu Soal Kasus Penganiayaan yang Menjerat Habib Bahar
-
Jelang Ramadan, Jalanan Jakarta Dipantau Ketat: Drone Ikut Awasi Pelanggar Lalu Lintas
-
BMKG Terbitkan Peringatan Dini Cuaca Hari Ini, Jabodetabek Masuk Level Waspada
-
Kronologi Habib Bahar Jadi Tersangka: Dijerat Pasal Berlapis, Dijadwalkan Diperiksa 4 Februari
-
Berawal dari Ingin Salaman, Anggota Banser Diduga Dikeroyok: Habib Bahar Kini Resmi Jadi Tersangka
-
Teriakan Histeris di Sungai Tamiang: 7 Taruna Akpol Selamatkan Remaja yang Hanyut di Aceh
-
Industri Kesehatan 2026: Ketika Kualitas Jadi Satu-Satunya Alasan Pasien Untuk Bertahan
-
Dua Hari, Lima Bencana Beruntun: BNPB Catat Longsor hingga Karhutla di Sejumlah Daerah
-
Polri Akan Terbitkan Red Notice Buron Kasus Chromebook Jurist Tan, Lokasinya Sudah Dipetakan