Fraksi Partai Demokrat tidak hadir dalam rapat Badan musyawarah (Bamus) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) tadi malam.
Sedianya, rapat ini membahas tentang sikap DPR terkait penetapan status cegah dan tangkal Ketua DPR Setya Novanto oleh Dirjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM atas permintaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Wakil Ketua DPR yang berasal dari Fraksi Partai Demokrat Agus Hermanto mengatakan, undangan rapat Bamus itu dadakan sehingga dia tidak bisa hadir. Agus menerangkan, undangan rapat Bamus ini pun disebarkan lewat pesan singkat bukan melalui surat resmi.
"Saya kebetulan tadi malam nggak ikut rapat bamus itu pemberitahuannya mendadak. Saya nggak bisa ikut rapat," kata Agus di DPR, Jakarta, Rabu (12/4/2017).
"Biasanya nggak mendadak. Kalau dari siang kita bisa setting. Kebetulan pas saya ada acara juga kemudian saya sampaikan saya nggak bisa hadir," tambahnya.
Agus mengatakan akan berkoordinasi dengan Fraksi Demokrat untuk menanggapi hasil dari rapat Bamus tadi malam.
Hasil Rapat Bamus ini memutuskan agar DPR menyurati Presiden Joko Widodo untuk mencabut status cekal ke luar negeri terhadap Novanto.
"Nanti saja lah, ininya dengan fraksi," ujar Agus.
Upaya pencabutan status cekal ini didasarkan karena banyaknya agenda Ketua DPR ke luar negeri untuk menghadiri agenda pertemuan antar parlemen. Menurut Agus, hal itu bukan menjadi landasan yang mendasar karena DPR bersifat kolektif kolegial.
Baca Juga: Nama SBY Disebut di Sidang Korupsi e-KTP, Demokrat Anggap Wajar
"Sebab, Ketua dalam hal ini, pimpinan DPR itu sifatnya kolektif kolegial. Siapapun yang hadir itu mewakili. Ketua nggak, hadir wakilnya," tutur dia.
Untuk diketahui, rapat Bamus tadi malam dilakukan untuk menindaklanjuti nota protes dari Fraksi Golkar terkait penetapan status cekal kepada Novanto yang merupakan Ketua Umum Partai Golkar.
Selain meminta status cekal ini dicabut, Rapat Bamus juga memerintahkan Komisi III untuk melakukan penyelidikan terkait proses penetapan cekal terhadap Novanto.
Novanto dicekal untuk kepentingan penyidikan kasus korupsi proyek pengadaan Kartu Tanda Pendudu berbasis elektronik (e-KTP).
Dalam kasus ini, Novanto berstatus tersangka. Namun, namanya disebut dalam dakwaan tersangka Mantan Dirjen Dukcapil Kemendagri Sugiharto dan Irman, menerima bayaran sebesar 11 persen dari total proyek, Rp5,9 triliun.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
Terkini
-
Mendagri: Penghargaan Daerah Jadi Instrumen Tampilkan Kinerja Nyata Kepala Daerah
-
Jadi Tersangka, Pengemudi Pajero Sport Penabrak Pedagang Buah di Kalimalang Tak Ditahan
-
Donald Trump akan Bahas Taiwan dengan Xi Jinping di Beijing
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
-
UU Guru dan Dosen Digugat ke MK, 'Pahlawan Tanpa Tanda Jasa' Digaji di Bawah UMR
-
DPR Sebut Aspirasi Publik soal Reformasi Polri Sudah Terangkum di KUHAP Baru
-
Viral Wisatawan Jatuh dari Ayunan Tebing, Korban Sempat Teriak: Tali Tidak Kencang!
-
Pengendara Motor Tewas di Koridor 9 Slipi, Manajemen Transjakarta Pastikan Kecelakaan Tunggal
-
Mendagri Tegaskan Realisasi Program Perumahan Rakyat Akan Dorong Kemajuan Daerah
-
Hakim Siap Jemput Bola! Andrie Yunus Absen Sidang Demi Operasi Cangkok Kulit Akibat Air Keras