Fraksi Partai Demokrat tidak hadir dalam rapat Badan musyawarah (Bamus) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) tadi malam.
Sedianya, rapat ini membahas tentang sikap DPR terkait penetapan status cegah dan tangkal Ketua DPR Setya Novanto oleh Dirjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM atas permintaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Wakil Ketua DPR yang berasal dari Fraksi Partai Demokrat Agus Hermanto mengatakan, undangan rapat Bamus itu dadakan sehingga dia tidak bisa hadir. Agus menerangkan, undangan rapat Bamus ini pun disebarkan lewat pesan singkat bukan melalui surat resmi.
"Saya kebetulan tadi malam nggak ikut rapat bamus itu pemberitahuannya mendadak. Saya nggak bisa ikut rapat," kata Agus di DPR, Jakarta, Rabu (12/4/2017).
"Biasanya nggak mendadak. Kalau dari siang kita bisa setting. Kebetulan pas saya ada acara juga kemudian saya sampaikan saya nggak bisa hadir," tambahnya.
Agus mengatakan akan berkoordinasi dengan Fraksi Demokrat untuk menanggapi hasil dari rapat Bamus tadi malam.
Hasil Rapat Bamus ini memutuskan agar DPR menyurati Presiden Joko Widodo untuk mencabut status cekal ke luar negeri terhadap Novanto.
"Nanti saja lah, ininya dengan fraksi," ujar Agus.
Upaya pencabutan status cekal ini didasarkan karena banyaknya agenda Ketua DPR ke luar negeri untuk menghadiri agenda pertemuan antar parlemen. Menurut Agus, hal itu bukan menjadi landasan yang mendasar karena DPR bersifat kolektif kolegial.
Baca Juga: Nama SBY Disebut di Sidang Korupsi e-KTP, Demokrat Anggap Wajar
"Sebab, Ketua dalam hal ini, pimpinan DPR itu sifatnya kolektif kolegial. Siapapun yang hadir itu mewakili. Ketua nggak, hadir wakilnya," tutur dia.
Untuk diketahui, rapat Bamus tadi malam dilakukan untuk menindaklanjuti nota protes dari Fraksi Golkar terkait penetapan status cekal kepada Novanto yang merupakan Ketua Umum Partai Golkar.
Selain meminta status cekal ini dicabut, Rapat Bamus juga memerintahkan Komisi III untuk melakukan penyelidikan terkait proses penetapan cekal terhadap Novanto.
Novanto dicekal untuk kepentingan penyidikan kasus korupsi proyek pengadaan Kartu Tanda Pendudu berbasis elektronik (e-KTP).
Dalam kasus ini, Novanto berstatus tersangka. Namun, namanya disebut dalam dakwaan tersangka Mantan Dirjen Dukcapil Kemendagri Sugiharto dan Irman, menerima bayaran sebesar 11 persen dari total proyek, Rp5,9 triliun.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Sudah Rampung 90 Persen, Prabowo Segera Teken Dokumen Tarif Trump
-
Selamat Jalan Eyang Meri, Pendamping Setia Sang Jenderal Jujur Kini Beristirahat dengan Damai
-
Sosok Meriyati Roeslani, Istri Jenderal Hoegeng yang Meninggal pada Usia 100 Tahun
-
Istri Jenderal Hoegeng Meninggal di Usia 100 Tahun, Dimakamkan Besok
-
Kembalikan Uang Keuntungan Rp5,1 Miliar, Pengakuan Saksi di Sidang Korupsi Chromebook: Saya Takut
Terkini
-
Lisa BLACKPINK Syuting di Kota Tua, Rano Karno: Bagian dari Proyek Raksasa Jakarta
-
Saat Daerah Tak Sanggup Bayar Gaji ASN, Siswa SD di NTT Menyerah pada Hidup Demi Buku Tulis
-
Inilah 7 Fakta Mengejutkan dari Skandal Epstein: Pulau Pedofil hingga Daftar Nama Elite Global
-
Istana Wapres IKN Rampung 100 Persen: Kemegahan Rp1,4 Triliun Berkonsep 'Huma Betang Umai'
-
Selamat Jalan Eyang Meri, Pendamping Setia Sang Jenderal Jujur Kini Beristirahat dengan Damai
-
Legislator PKS ke BNN: Jangan Biarkan 'Whip Pink' Makin Gila, Perlu Ditindak Tegas
-
Jadi Saksi Dugaan Korupsi Chromebook, Jaksa Ungkap Riwayat Susy Mariana saat Persidangan
-
Siswa SD Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Rocky Gerung: Ada yang Salah Kebijakan Pemerintah
-
Istri Jenderal Hoegeng Meninggal di Usia 100 Tahun, Dimakamkan Besok
-
Daftar Nama Sekolah Penerima Dana Program Sekolah Gratis dari Pemprov Papua Tengah