Fraksi Partai Demokrat tidak hadir dalam rapat Badan musyawarah (Bamus) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) tadi malam.
Sedianya, rapat ini membahas tentang sikap DPR terkait penetapan status cegah dan tangkal Ketua DPR Setya Novanto oleh Dirjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM atas permintaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Wakil Ketua DPR yang berasal dari Fraksi Partai Demokrat Agus Hermanto mengatakan, undangan rapat Bamus itu dadakan sehingga dia tidak bisa hadir. Agus menerangkan, undangan rapat Bamus ini pun disebarkan lewat pesan singkat bukan melalui surat resmi.
"Saya kebetulan tadi malam nggak ikut rapat bamus itu pemberitahuannya mendadak. Saya nggak bisa ikut rapat," kata Agus di DPR, Jakarta, Rabu (12/4/2017).
"Biasanya nggak mendadak. Kalau dari siang kita bisa setting. Kebetulan pas saya ada acara juga kemudian saya sampaikan saya nggak bisa hadir," tambahnya.
Agus mengatakan akan berkoordinasi dengan Fraksi Demokrat untuk menanggapi hasil dari rapat Bamus tadi malam.
Hasil Rapat Bamus ini memutuskan agar DPR menyurati Presiden Joko Widodo untuk mencabut status cekal ke luar negeri terhadap Novanto.
"Nanti saja lah, ininya dengan fraksi," ujar Agus.
Upaya pencabutan status cekal ini didasarkan karena banyaknya agenda Ketua DPR ke luar negeri untuk menghadiri agenda pertemuan antar parlemen. Menurut Agus, hal itu bukan menjadi landasan yang mendasar karena DPR bersifat kolektif kolegial.
Baca Juga: Nama SBY Disebut di Sidang Korupsi e-KTP, Demokrat Anggap Wajar
"Sebab, Ketua dalam hal ini, pimpinan DPR itu sifatnya kolektif kolegial. Siapapun yang hadir itu mewakili. Ketua nggak, hadir wakilnya," tutur dia.
Untuk diketahui, rapat Bamus tadi malam dilakukan untuk menindaklanjuti nota protes dari Fraksi Golkar terkait penetapan status cekal kepada Novanto yang merupakan Ketua Umum Partai Golkar.
Selain meminta status cekal ini dicabut, Rapat Bamus juga memerintahkan Komisi III untuk melakukan penyelidikan terkait proses penetapan cekal terhadap Novanto.
Novanto dicekal untuk kepentingan penyidikan kasus korupsi proyek pengadaan Kartu Tanda Pendudu berbasis elektronik (e-KTP).
Dalam kasus ini, Novanto berstatus tersangka. Namun, namanya disebut dalam dakwaan tersangka Mantan Dirjen Dukcapil Kemendagri Sugiharto dan Irman, menerima bayaran sebesar 11 persen dari total proyek, Rp5,9 triliun.
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Prabowo Kirim Surat ke Eks Menteri Termasuk Sri Mulyani, Ini Isinya...
Pilihan
-
Kendal Tornado FC vs Persela Lamongan, Manajemen Jual 3.000 Tiket
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Kamera Terbaik September 2025
-
Wakil Erick Thohir Disebut jadi Kandidat Kuat Menteri BUMN
-
Kursi Menteri BUMN Kosong, Siapa Pengganti Erick Thohir?
-
Otak Pembunuhan Kacab Bank, Siapa Ken si Wiraswasta Bertato?
Terkini
-
Fakta atau Hoaks? Beredar Video Tuding Dedi Mulyadi Korupsi Bareng Menteri PKP
-
Terungkap! Ini Alasan KPK Masih Rahasiakan Jumlah Uang yang Dikembalikan Khalid Basalamah
-
Gantikan Posisi Noel, Afriansyah Noor Lebih Kaya, Punya Harta Rp 23,9 Miliar
-
Gedung DPR Masih Dijaga TNI, Legislator PDIP: Kita Bekerja Perlu Situasi Aman
-
Update Evakuasi 7 Pekerja Freeport: Tim Penyelamat Hadapi Risiko Tinggi di Tambang Bawah Tanah
-
Tim Reformasi Kepolisian Bentukan Prabowo Siap Guncang Institusi, Ini Respons Kapolri!
-
Profil Linda Apriana, Istri Pertama Wali Kota Prabumulih yang Dapat Jabatan di Antara 3 Istri Lain
-
Menteri Mukhtarudin Komitmen Selesaikan Penumpukan Roster CPMI Korea Selatan
-
Usai Temui Anggota DPR, Perwakilan Ojol Sebut Prabowo Mau Buat Perpres soal Ojek Online
-
Prabowo Resmi Berhentikan 4 Pejabat, Konsultan Politik Hasan Nasbi Terlempar dari Istana!