Suara.com - Tim kuasa hukum sempat tidak diperbolehkan bertemu dengan Siti Aisyah untuk meminta keterangan. Siti merupakan salah satu terdakwa kasus pembunuhan Kim Jong Nam di Kuala Lumpur, Malaysia.
"Kami meminta izin pihak kepolisian untuk bisa bertemu klien kami dan mendapatkan pernyataannya. Namun permohonan kami ditolak oleh kepolisian," ujar salah satu kuasa hukum Siti Aisyah, Gooi Soon Seng, dalam sidang Sebutan, di Mahkamah Sesyen Sepang, Selangor, Malaysia, Kamis (13/4/2017).
Sidang Sebutan adalah sidang dimana tim kuasa hukum dan jaksa penuntut umum memberikan pernyataan mereka sebelum sebuah perkara dilanjutkan ke mahkamah tinggi.
Gooi yang berasal dari firma hukum Gooi and Azura mengaku baru diperbolehkan bertemu Siti setelah polisi mendakwa Siti dengan tuduhan pembunuhan.
"Kami pun hanya diizinkan bertemu selama 45 menit dalam satu kali pertemuan," kata Gooi.
Menurut Gooi, larangan menemui Siti itu telah membuang waktu tim kuasa hukum Siti untuk menyiapkan pembelaan.
Wakil Duta Besar Indonesia untuk Malaysia Andreano Erwin mengonfirmasi pengakuan pengacara.
"Saya termasuk cukup sering menjenguk Siti, ada sekitar lima kali dan masing-masing diberi waktu 45 menit," kata Andreano usai menghadiri sidang Sebutan.
Siti dan Doan Thi Huong didakwa membunuh Kim Jong Nam, kakak tiri pemimpin Korea Utara Kim Jong Un, yang saat pembunuhan menggunakan paspor Kim Chol. [Antara]
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 5 Bek Kanan Terbaik Premier League Saat Ini: Dominasi Pemain Arsenal
Pilihan
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
-
5 HP RAM 12 GB Paling Murah, Spek Gahar untuk Gamer dan Multitasking mulai Rp 2 Jutaan
-
Meski Dunia Ketar-Ketir, Menkeu Purbaya Klaim Stabilitas Keuangan RI Kuat Dukung Pertumbuhan Ekonomi
-
Tak Tayang di TV Lokal! Begini Cara Nonton Timnas Indonesia di Piala Dunia U-17
Terkini
-
Penerima Bansos di Jakarta Kecanduan Judi Online, DPRD Minta Pemprov DKI Lakukan Ini!
-
Pecalang Jakarta: Rano Karno Ingin Wujudkan Keamanan Sosial ala Bali di Ibu Kota
-
5 Fakta OTT KPK Gubernur Riau Abdul Wahid: Barang Bukti Segepok Uang
-
Di Sidang MKD: Ahli Sebut Ucapan Ahmad Sahroni Salah Dipahami Akibat Perang Informasi
-
Aktivis Serukan Pimpinan Pusat HKBP Jaga Netralitas dari Kepentingan Politik
-
Terjaring OTT, Gubernur Riau Abdul Wahid Digelandang ke KPK Besok
-
Prabowo ke Tanah Abang! KAI Ungkap Agenda Mendadak di Istana
-
Jadi Event Lari Nol Emisi Pertama di Indonesia, PLN Electric Run 2025 Berlangsung Sukses
-
Tertunduk Lesu, Onad Kirim Pesan Cinta untuk Istri Usai Asesmen Narkoba
-
Lewat Grand Final Duta DPD, Sultan Najamudin Ajak Anak Muda Menjadi Aspirasi Daerah