Suara.com - Tim kuasa hukum sempat tidak diperbolehkan bertemu dengan Siti Aisyah untuk meminta keterangan. Siti merupakan salah satu terdakwa kasus pembunuhan Kim Jong Nam di Kuala Lumpur, Malaysia.
"Kami meminta izin pihak kepolisian untuk bisa bertemu klien kami dan mendapatkan pernyataannya. Namun permohonan kami ditolak oleh kepolisian," ujar salah satu kuasa hukum Siti Aisyah, Gooi Soon Seng, dalam sidang Sebutan, di Mahkamah Sesyen Sepang, Selangor, Malaysia, Kamis (13/4/2017).
Sidang Sebutan adalah sidang dimana tim kuasa hukum dan jaksa penuntut umum memberikan pernyataan mereka sebelum sebuah perkara dilanjutkan ke mahkamah tinggi.
Gooi yang berasal dari firma hukum Gooi and Azura mengaku baru diperbolehkan bertemu Siti setelah polisi mendakwa Siti dengan tuduhan pembunuhan.
"Kami pun hanya diizinkan bertemu selama 45 menit dalam satu kali pertemuan," kata Gooi.
Menurut Gooi, larangan menemui Siti itu telah membuang waktu tim kuasa hukum Siti untuk menyiapkan pembelaan.
Wakil Duta Besar Indonesia untuk Malaysia Andreano Erwin mengonfirmasi pengakuan pengacara.
"Saya termasuk cukup sering menjenguk Siti, ada sekitar lima kali dan masing-masing diberi waktu 45 menit," kata Andreano usai menghadiri sidang Sebutan.
Siti dan Doan Thi Huong didakwa membunuh Kim Jong Nam, kakak tiri pemimpin Korea Utara Kim Jong Un, yang saat pembunuhan menggunakan paspor Kim Chol. [Antara]
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
UPDATE Klasemen SEA Games 2025: Indonesia Selangkah Lagi Kunci Runner-up
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
Terkini
-
IACN Endus Bau Tak Sedap di Balik Pinjaman Bupati Nias Utara Rp75 Miliar ke Bank Sumut
-
Sesuai Arahan Prabowo, Ini Gebrakan Menteri Mukhtarudin di Puncak Perayaan Hari Migran Internasional
-
Usai OTT Jaksa di Banten yang Sudah Jadi Tersangka, KPK Serahkan Perkara ke Kejagung
-
Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang Terjaring OTT KPK, Langsung Dibawa ke Gedung Merah Putih
-
KPK Amankan 10 Orang saat Lakukan OTT di Bekasi, Siapa Saja?
-
Stop Tahan Ijazah! Ombudsman Paksa Sekolah di Sumbar Serahkan 3.327 Ijazah Siswa
-
10 Gedung di Jakarta Kena SP1 Buntut Kebakaran Maut Terra Drone, Lokasinya Dirahasiakan
-
Misteri OTT KPK Kalsel: Sejumlah Orang Masih 'Dikunci' di Polres, Isu Jaksa Terseret Menguat
-
Ruang Kerja Bupati Disegel, Ini 5 Fakta Terkini OTT KPK di Bekasi yang Gegerkan Publik
-
KPK Benarkan OTT di Kalimantan Selatan, Enam Orang Langsung Diangkut