Suara.com - Sejumlah budayawan dan sastrawan asal Minangkabau, Provinsi Sumatera Barat menggagas dan hendak mengusulkan agar penyair cum pejuang kemerdekaan 1945 terkemuka Chairil Anwar, diangkat menjadi pahlawan nasional oleh pemerintah Indonesia.
Usulan tersebut berdasarkan sejarah bahwa Chairil yang dikenal bergaya hidup bohemian, ikut berjuang untuk bangsa dan negara melalui karya-karya sastranya. Bahkan, karya-karya sang maestro dijadikan alat perjuangan.
Ketua Forum Inisiator Pengusulan Chairil Anwar menjadi Pahlawan Nasional, Gus TF, mengatakan sang penyair besar layak bergelar pahlawan nasional berdasarkan karya-karyanya.
"Selain karya-karyanya, Chairil juga punya hubungan yang erat dengan pejuang nasional Indonesia lainnya sekelas Sutan Syahrir, Sukarni dan Khairul Saleh," terangnya.
Forum Inisiator Pengusulan Chairil Anwar menjadi Pahlawan Nasional itu beranggotakan para sastrawan dan budayawan Minangkabau, seperti Khairul Jasmi, Iyut Fitra, Yulfian Azrial, Yudilfan Habib dan Rayfoster WM.
Kemudian, Muhammad Bayu Vesky, Yusra Maiza, Fajar Rillah Vesky, Adri Sandra, Nasrul Azwar, Dr Yusril serta Ade Suhendra.
Yulfian Azrial, Budayawan Minang lainnya, mengatakan Chairil bisa berpredikat pahlawan nasional merujuk pada penobatan WR Supratman sebagai pahlawan nasional lewat lagu Indonesia Raya yang ia ciptakan.
"Jadi, jika WR Supratman dinobatkan lewat lagu Indonesia Raya, maka Chairil Anwar juga berjuang lewat karya-karya puisinya yang monumental," tambahnya.
Baca Juga: Puncak Macet, Polisi Sarankan Jangan Lewat Jalur Alternatif
Sementara wartawan senior Minang, Khairul Jasmi, mengemukakan usulan gelar pahlawan nasional untuk Chairil Anwar bukanlah sekadar wacana.
"Ini bukanlah wacana muluk-muluk, kami serius soal ini," katanya.
Ia menuturkan, susunan pengurus dan anggota Forum Inisiator ini diketuai oleh Gus TF Sakai, Wakil Ketua Iyut Fitra, Sekretaris Yulfian Azrial, Wakil Sekretaris Rayfoster WM dan Yusra Maiza sebagai Bendahara.
Penyair sekaligus Wakil Ketua Forum Inisiator, Iyut Fitra mengatakan dalam waktu dekat akan diadakan serangkaian kegiatan dalam mewujudkan gelar pahlawan nasional untuk Chairil Anwar.
Menurut dia, mereka juga akan menggandeng Pemerintah Kabupaten Limapuluh Kota, kemudian meneruskan rekomendasi kepada gubernur untuk kemudian diusulkan ke pemerintah pusat, melalui Kementerian Sosial RI.
"Kami akan segera laporkan hasil pertemuan ini secara berjenjang dan Bupati Limapuluh Kota juga ikut mendukungnya," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
Terkini
-
OTT Bea Cukai: KPK Sita Rp40,5 Miliar, Termasuk Emas 5,3 Kg dan Uang Valas
-
Manipulasi Jalur Merah, KPK Tahan Direktur P2 Bea Cukai dan Empat Tersangka Korupsi Importasi
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Terjaring OTT dan Resmi Ditahan KPK, Kepala Pajak Banjarmasin Akui Salah Terima Janji Suap
-
Menkeu Purbaya Apresiasi Inovasi UMKM Sawit Binaan BPDP di Magelang
-
Gus Ipul Serukan Gerakan Peduli Tetangga, Perkuat Data Lindungi Warga Rentan
-
Sudah Tiba di Jakarta, PM Australia Segera Bertemu Prabowo di Istana
-
Gus Ipul dan Kepala Daerah Komitmen Buka 8 Sekolah Rakyat Baru
-
RS Tolak Pasien karena JKN Nonaktif, Mensos Gus Ipul: Mestinya Disanksi BPJS, Tutup Rumah Sakitnya
-
Mensos Gus Ipul: RS Tak Boleh Tolak Pasien BPJS Penerima Bantuan Iuran