Suara.com - Bayi berusia tiga bulan dituduh sebagai teroris dan menjalani interogasi di kantor Kedutaan Besar Amerika Serikat di London, Inggris. Itu setelah sang kakek salah mengisi formulir ESTA milik sang bayi untuk mendapatkan visa.
Formulir Electronic System for Travel Authorization (ESTA) adalah sistem pendataan daring yang diterapkan AS untuk memeriksa calon wisatawan sebelum masuk mengunjungi negeri Paman Sam tersebut.
Bayi bernama Harvey Kenyon-Cairns, seperti dilansir The Telegraph, Senin (17/4/2017), sebenarnya tiga hari ke depan akan ikut kakak, orangtua, dan kakek-neneknya ke Florida, AS.
Namun, jelang keberangkatan, ibu dan kakeknya bernama Paul Menyon mengakui belum mendapatkan visa. Mereka malah mendapat surat pemanggilan untuk Harvey Kenyon-Cairns agar datang ke kedutaan AS.
Setelah ketiganya berada di kedutaan, barulah mereka mengetahui terdapat kesalahan dalam pengisian formulir ESTA sehingga sang bayi yang tak tahu apa-apa itu dituduh teroris.
Dalam formulir ESTA milik Harvey yang diisikan sang kakek, terdapat pertanyaan: “Apakah Anda terlibat atau pernah terlibat kegiatan teroristik, spionase, genosida, atau sabotase?
Sang kakek mengakui salah memasukkan jawaban, dari seharusnya “tidak” menjadi “iya”. Kontan, jawaban tersebut membuat staf kedutaan AS kaget dan memanggil sang pemohon yang ternyata masih bayi.
“Saya sudah mengakui salah, tapi mereka tak mau mengeluarkan visa untuk cucuku itu. Aku tak percaya, apakah mereka berpikir bayi berusia tiga bulan bisa melakukan aksi terorisme?” tutur Paul Menyon.
Karena kesal, sang kakek pun melontarkan sindiran kepada Kedubes AS.
Baca Juga: Ditanya Doa Khusus Apa Sebelum Nyoblos, Jawaban Ahok Bikin Ngakak
“Yah, saat diinterogasi, bayi Harvey sudah bersikap baik. Dia tak sekali pun menangis saat diinterogasi. Cucuku sama sekali tak pernah terlibat aksi teroristik, genosida, atau spionase. Tapi, yah, aku memang tak memberitahu mereka bahwa cucuku pernah menyabotase sejumlah popok,” tuturnya.
Akibat persoalan itu, Kedubes AS meminta uang 3.000 Poundsterling atau setara Rp50 juta untuk biaya pembuatan visa. Itu pun sang bayi tak bisa langsung mendapatkan visa, karena memerlukan waktu lama.
Alhasil, sang kakek, nenek, dan kakak perempuan Harvey berangkat terlebih dulu ke Florida. Sementara sang bayi beserta kedua orangtuanya menyusul setelah mendapatkan visa.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
Dampingi Presiden, Bahlil Ungkap BBM hingga Listrik di Sumbar Tertangani Pasca-Bencana
-
UPDATE Klasemen SEA Games 2025: Indonesia Selangkah Lagi Kunci Runner-up
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
Terkini
-
Kementerian PU Tandatangani Kontrak Pekerjaan Pembangunan Gedung SPPG di 152 Lokasi
-
Eks Mensos Tekankan Pentingnya Kearifan Lokal Hadapi Bencana, Belajar dari Simeulue hingga Sumbar
-
Terjebak Kobaran Api, Lima Orang Tewas dalam Kebakaran Rumah di Penjaringan
-
SPPG, Infrastruktur Baru yang Menghubungkan Negara dengan Kehidupan Sehari-Hari Anak Indonesia
-
Jaksa Kejati Banten Terjaring OTT KPK, Diduga Peras WNA Korea Selatan Rp 2,4 Miliar
-
6 Fakta Wali Kota Medan Kembalikan 30 Ton Beras Bantuan UEA, Nomor 6 Jadi Alasan Utama
-
Cas Mobil Listrik Berujung Maut, 5 Nyawa Melayang dalam Kebakaran di Teluk Gong
-
Warga Aceh Kibarkan Bendera Putih, Mendagri Tito Minta Maaf
-
Menko PMK Pratikno: Dana LPDP Harus Perkuat Riset dan Ekosistem Pendidikan Nasional
-
OTT KPK di Bekasi, Bupati Ade Kuswara dan Ayahnya Disebut Ikut Diamankan