Suara.com - Bayi berusia tiga bulan dituduh sebagai teroris dan menjalani interogasi di kantor Kedutaan Besar Amerika Serikat di London, Inggris. Itu setelah sang kakek salah mengisi formulir ESTA milik sang bayi untuk mendapatkan visa.
Formulir Electronic System for Travel Authorization (ESTA) adalah sistem pendataan daring yang diterapkan AS untuk memeriksa calon wisatawan sebelum masuk mengunjungi negeri Paman Sam tersebut.
Bayi bernama Harvey Kenyon-Cairns, seperti dilansir The Telegraph, Senin (17/4/2017), sebenarnya tiga hari ke depan akan ikut kakak, orangtua, dan kakek-neneknya ke Florida, AS.
Namun, jelang keberangkatan, ibu dan kakeknya bernama Paul Menyon mengakui belum mendapatkan visa. Mereka malah mendapat surat pemanggilan untuk Harvey Kenyon-Cairns agar datang ke kedutaan AS.
Setelah ketiganya berada di kedutaan, barulah mereka mengetahui terdapat kesalahan dalam pengisian formulir ESTA sehingga sang bayi yang tak tahu apa-apa itu dituduh teroris.
Dalam formulir ESTA milik Harvey yang diisikan sang kakek, terdapat pertanyaan: “Apakah Anda terlibat atau pernah terlibat kegiatan teroristik, spionase, genosida, atau sabotase?
Sang kakek mengakui salah memasukkan jawaban, dari seharusnya “tidak” menjadi “iya”. Kontan, jawaban tersebut membuat staf kedutaan AS kaget dan memanggil sang pemohon yang ternyata masih bayi.
“Saya sudah mengakui salah, tapi mereka tak mau mengeluarkan visa untuk cucuku itu. Aku tak percaya, apakah mereka berpikir bayi berusia tiga bulan bisa melakukan aksi terorisme?” tutur Paul Menyon.
Karena kesal, sang kakek pun melontarkan sindiran kepada Kedubes AS.
Baca Juga: Ditanya Doa Khusus Apa Sebelum Nyoblos, Jawaban Ahok Bikin Ngakak
“Yah, saat diinterogasi, bayi Harvey sudah bersikap baik. Dia tak sekali pun menangis saat diinterogasi. Cucuku sama sekali tak pernah terlibat aksi teroristik, genosida, atau spionase. Tapi, yah, aku memang tak memberitahu mereka bahwa cucuku pernah menyabotase sejumlah popok,” tuturnya.
Akibat persoalan itu, Kedubes AS meminta uang 3.000 Poundsterling atau setara Rp50 juta untuk biaya pembuatan visa. Itu pun sang bayi tak bisa langsung mendapatkan visa, karena memerlukan waktu lama.
Alhasil, sang kakek, nenek, dan kakak perempuan Harvey berangkat terlebih dulu ke Florida. Sementara sang bayi beserta kedua orangtuanya menyusul setelah mendapatkan visa.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Bobby Nasution Berikan Pelayanan ke Masyarakat Korban Bencana Hingga Dini Hari
-
Pramono Anung Beberkan PR Jakarta: Monorel Rasuna, Kali Jodo, hingga RS Sumber Waras
-
Hujan Ringan Guyur Hampir Seluruh Jakarta Akhir Pekan Ini
-
Jelang Nataru, Penumpang Terminal Pulo Gebang Diprediksi Naik Hingga 100 Persen
-
KPK Beberkan Peran Ayah Bupati Bekasi dalam Kasus Suap Ijon Proyek
-
Usai Jadi Tersangka Kasus Suap Ijon Proyek, Bupati Bekasi Minta Maaf kepada Warganya
-
KPK Tahan Bupati Bekasi dan Ayahnya, Suap Ijon Proyek Tembus Rp 14,2 Miliar
-
Kasidatun Kejari HSU Kabur Saat OTT, KPK Ultimatum Segera Menyerahkan Diri
-
Pengalihan Rute Transjakarta Lebak Bulus - Pasar Baru Dampak Penebangan Pohon
-
Mendagri: Pemerintah Mendengar, Memahami, dan Menindaklanjuti Kritik Soal Bencana