Suara.com - Bayi berusia tiga bulan dituduh sebagai teroris dan menjalani interogasi di kantor Kedutaan Besar Amerika Serikat di London, Inggris. Itu setelah sang kakek salah mengisi formulir ESTA milik sang bayi untuk mendapatkan visa.
Formulir Electronic System for Travel Authorization (ESTA) adalah sistem pendataan daring yang diterapkan AS untuk memeriksa calon wisatawan sebelum masuk mengunjungi negeri Paman Sam tersebut.
Bayi bernama Harvey Kenyon-Cairns, seperti dilansir The Telegraph, Senin (17/4/2017), sebenarnya tiga hari ke depan akan ikut kakak, orangtua, dan kakek-neneknya ke Florida, AS.
Namun, jelang keberangkatan, ibu dan kakeknya bernama Paul Menyon mengakui belum mendapatkan visa. Mereka malah mendapat surat pemanggilan untuk Harvey Kenyon-Cairns agar datang ke kedutaan AS.
Setelah ketiganya berada di kedutaan, barulah mereka mengetahui terdapat kesalahan dalam pengisian formulir ESTA sehingga sang bayi yang tak tahu apa-apa itu dituduh teroris.
Dalam formulir ESTA milik Harvey yang diisikan sang kakek, terdapat pertanyaan: “Apakah Anda terlibat atau pernah terlibat kegiatan teroristik, spionase, genosida, atau sabotase?
Sang kakek mengakui salah memasukkan jawaban, dari seharusnya “tidak” menjadi “iya”. Kontan, jawaban tersebut membuat staf kedutaan AS kaget dan memanggil sang pemohon yang ternyata masih bayi.
“Saya sudah mengakui salah, tapi mereka tak mau mengeluarkan visa untuk cucuku itu. Aku tak percaya, apakah mereka berpikir bayi berusia tiga bulan bisa melakukan aksi terorisme?” tutur Paul Menyon.
Karena kesal, sang kakek pun melontarkan sindiran kepada Kedubes AS.
Baca Juga: Ditanya Doa Khusus Apa Sebelum Nyoblos, Jawaban Ahok Bikin Ngakak
“Yah, saat diinterogasi, bayi Harvey sudah bersikap baik. Dia tak sekali pun menangis saat diinterogasi. Cucuku sama sekali tak pernah terlibat aksi teroristik, genosida, atau spionase. Tapi, yah, aku memang tak memberitahu mereka bahwa cucuku pernah menyabotase sejumlah popok,” tuturnya.
Akibat persoalan itu, Kedubes AS meminta uang 3.000 Poundsterling atau setara Rp50 juta untuk biaya pembuatan visa. Itu pun sang bayi tak bisa langsung mendapatkan visa, karena memerlukan waktu lama.
Alhasil, sang kakek, nenek, dan kakak perempuan Harvey berangkat terlebih dulu ke Florida. Sementara sang bayi beserta kedua orangtuanya menyusul setelah mendapatkan visa.
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
-
Dua Kapal Tanker Pertamina Masih di Selat Hormuz, Begini Nasib Awaknya
-
Sesaat Lagi! Link Live Streaming Persija vs Borneo FC, Jaminan Laga Seru di JIS
Terkini
-
Menlu Sugiono Jawab Desakan Publik Agar Indonesia Keluar dari Board of Peace
-
Prabowo Jadi Mediator? RI Mulai Jalin Komunikasi Rahasia dengan Iran dan Amerika Serikat
-
Iran Tutup Pintu Negosiasi AS, Indonesia Tetap Tawarkan Diri Jadi Mediator
-
Junaedi Saibih Divonis Bebas dalam Kasus Suap Vonis Korupsi Ekspor CPO
-
Tinggalkan Istana Usai Pertemuan: AHY Antar SBY, Gibran Satu Mobil Bareng Jokowi
-
Benarkah Gaji Nakes Jakarta Mandek 10 Tahun? Ini Duduk Perkaranya
-
Analis: Iran di Atas Angin, Ini Sebabnya
-
Meski Kehilangan Istri, Haji Suryo Tanggung Penuh Biaya dan Sekolah Korban Kecelakaan
-
Jaringan Perburuan Gajah Sumatera Dibongkar, Kadiv Humas: 15 Tersangka Diamankan!
-
OTT Pekalongan: 11 Orang Termasuk Sekda Tiba di Gedung KPK, Apa Peran Bupati Fadia Arafiq?