Suara.com - Bayi berusia tiga bulan dituduh sebagai teroris dan menjalani interogasi di kantor Kedutaan Besar Amerika Serikat di London, Inggris. Itu setelah sang kakek salah mengisi formulir ESTA milik sang bayi untuk mendapatkan visa.
Formulir Electronic System for Travel Authorization (ESTA) adalah sistem pendataan daring yang diterapkan AS untuk memeriksa calon wisatawan sebelum masuk mengunjungi negeri Paman Sam tersebut.
Bayi bernama Harvey Kenyon-Cairns, seperti dilansir The Telegraph, Senin (17/4/2017), sebenarnya tiga hari ke depan akan ikut kakak, orangtua, dan kakek-neneknya ke Florida, AS.
Namun, jelang keberangkatan, ibu dan kakeknya bernama Paul Menyon mengakui belum mendapatkan visa. Mereka malah mendapat surat pemanggilan untuk Harvey Kenyon-Cairns agar datang ke kedutaan AS.
Setelah ketiganya berada di kedutaan, barulah mereka mengetahui terdapat kesalahan dalam pengisian formulir ESTA sehingga sang bayi yang tak tahu apa-apa itu dituduh teroris.
Dalam formulir ESTA milik Harvey yang diisikan sang kakek, terdapat pertanyaan: “Apakah Anda terlibat atau pernah terlibat kegiatan teroristik, spionase, genosida, atau sabotase?
Sang kakek mengakui salah memasukkan jawaban, dari seharusnya “tidak” menjadi “iya”. Kontan, jawaban tersebut membuat staf kedutaan AS kaget dan memanggil sang pemohon yang ternyata masih bayi.
“Saya sudah mengakui salah, tapi mereka tak mau mengeluarkan visa untuk cucuku itu. Aku tak percaya, apakah mereka berpikir bayi berusia tiga bulan bisa melakukan aksi terorisme?” tutur Paul Menyon.
Karena kesal, sang kakek pun melontarkan sindiran kepada Kedubes AS.
Baca Juga: Ditanya Doa Khusus Apa Sebelum Nyoblos, Jawaban Ahok Bikin Ngakak
“Yah, saat diinterogasi, bayi Harvey sudah bersikap baik. Dia tak sekali pun menangis saat diinterogasi. Cucuku sama sekali tak pernah terlibat aksi teroristik, genosida, atau spionase. Tapi, yah, aku memang tak memberitahu mereka bahwa cucuku pernah menyabotase sejumlah popok,” tuturnya.
Akibat persoalan itu, Kedubes AS meminta uang 3.000 Poundsterling atau setara Rp50 juta untuk biaya pembuatan visa. Itu pun sang bayi tak bisa langsung mendapatkan visa, karena memerlukan waktu lama.
Alhasil, sang kakek, nenek, dan kakak perempuan Harvey berangkat terlebih dulu ke Florida. Sementara sang bayi beserta kedua orangtuanya menyusul setelah mendapatkan visa.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rapor Duo Timnas Indonesia Ole Romeny dan Hubner Saat Fortuna Sittard Hadapi Olympiacos
- 6 Cara Membedakan Jam Tangan Seiko Asli atau Palsu, Biar Tidak Tertipu saat Beli
- 11 Pilihan HP Murah Bujet Rp1-2 Juta, Spek dan Performa Terbaik untuk Multitasking
- 4 HP dengan Baterai 8000 mAh Plus Tahan Hingga 2 Hari, RAM 8 GB Cocok Buat Ojol
- Daftar Tim Super League Paling Banyak Rekrut Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
Fakta Terbaru Kasus Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Siswi SMA di Palembang, Korban Masih Trauma
-
Gerindra Semprot Hotman Paris: Presiden Prabowo Tak Pernah Intervensi Hukum
-
Gagal Kabur! Jambret Bersenjata Celurit di Setiabudi Terjatuh Usai Terjebak Macet
-
Dua Korban KM Nurul Salsa Ditemukan Selamat di Pulau Balaloho
-
Ratu Dewa Ungkap Alasan Pemkot Palembang Siapkan Perda dan Perwali Terkait LGBT
-
'Kutuk Aksi 'Boti Hunter', Negara Didesak Lindungi Martabat dan Hak Aman Komunitas Trans
-
Baru 1 Tahun Ada 15 Kepala Daerah Kena OTT KPK, Ini Daftarnya!
-
Rusuh Berakhir Pendukung Baku Hantam, Dua Anggota DPRD Riau Bakal Disanksi
-
Penantang Vario 125 dari Yamaha Usung Fitur Canggih bak Moge
-
Lonjakan Eksplorasi Migas Jadi Momentum, Pospera Sumsel Ingatkan SKK Migas Soal Keadilan Energi