Suara.com - Mayat Bahrul Ilmi yang ditemukan mengapung di Daerah Aliran Sungai Barito Desa Rangga Ilung, Kecamatan Jenamas, Barito Selatan, Kalimantan Tengah beberapa waktu lalu merupakan korban pembunuhan.
"Korban Bahrul Ilmi (18) yang ditemukan Rabu (12/4/2017) dan Muhammad Ridhani (16) yang juga ditemukan mengapung pada Minggu (12/3/2017) lalu merupakan korban pembunuhan," kata Kapolres Barsel, AKBP Yussak Angga, di Buntok, Selasa (18/4/2017).
Ia mengatakan, pihaknya telah berhasil menangkap enam orang pelaku, lima di antaranyanya pelaku yang menganiaya dan satu orang bernama Rahman (44) seorang yang turut serta membuang mayat korban.
Sedangkan kelima pelaku yang diduga melakukan penganiayaan dan pembunuhan terhadap kedua korban tersebut yakni Jamaluddin (34), Ahmad Jainuddin (20), Rusdi (24), Zulkifli (20), Dandi (19) yang semuanya warga Desa Ranga Ilung.
Berdasarkan analisis sementara kata dia, motifnya murni pembunuhan lantaran dua korban tertangkap tangan melakukan pencurian aki di dalam gudang milik pelaku Jamaluddin.
Kronologis awalnya, kedua korban yang merupakan warga Desa Kalanis, Kecamatan Dusun Hilir ini tertangkap tangan oleh Jamaluddin mencuri aki di gudangnya pada Kamis (9/3/2017) sekitar pukul 23.00 WIB.
Kemudian, Jamaluddin dibantu empat rekannya yang ada di dekat TPK bersama-sama melakukan penganiayaan dan pengeroyokan dengan cara memukul, membacok serta mengikat kedua korban hingga sekarat dan meninggal dunia.
Melihat korban sudah terlihat tidak bergerak usai diikat tangannya oleh Zulkifli, lanjut Kapolres, tiga rekan Jamaluddin atas nama Zulkifli, Rusdi dan Ahmad Jainuddin meninggalkan TKP karena ketakutan.
"Yang tertinggal di gudang pada saat kejadian itu hanya Jamaluddin dan Dandi. Setelah itu, Jamaluddin menghubungi Rahman motoris speedboat via telepon untuk datang membantu menghilangkan barang bukti ke sungai," ucap dia.
Baca Juga: Hasil Leg II Perempat Final Liga Champions 19 April
Ia menjelaskan, sebelum membuang jasad kedua korban tersebut, Jamaluddin sempat menghilangkan kelotok korban dengan cara menenggelamkannya di sungai Barito.
Kemudian lanjut dia, Jamaluddin dan Dandi yang dibantu Rahman bersama sama membuang mayat Muhamad Ridhani di tengah sungai pada bagian hilir seberang desa Rangga Ilung.
"Sedangkan mayat Bahrul Ilmi dibuang di daratan sebelah hilir Desa Rangga Ilung, Kecamatan Jenamas dengan ditutupi dedaunan dan ranting kayu oleh Jamaluddin,"ujar Kapolres.
Ia mengatakan, mayat Muhammad Ridhani ditemukan mengapung di daerah Aliran Sungai Barito pada tanggal 12 Maret 2017 lalu.
Kemudian kata dia, sebelum jasad Barul Ilmi ditemukan pada, Minggu (12/4/2017) oleh nelayan, kedua pelaku atas nama Jamaluddin dan Dandi pada pukul 11.30 WIB datang ketempat dibuangnya mayat.
"Kedua pelaku datang ke tempat dibuangnya jasad Bahrul Ilmi untuk diambil dan dibuang ketepi sungai dan sekitar pukul 15.00 WIB, mayat korban yang sudah menjadi tengkorak itu ditemukan mengapung oleh nelayan yang melintas," tambah dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Bedak yang Mengandung Niacinamide, Bantu Cerahkan Wajah dan Kontrol Sebum
- 5 HP Snapdragon untuk Budget Rp2 Juta, Multitasking Stabil dan Hemat Baterai
- Mitsubishi Destinator dan XForce Lagi Promo di Bulan Mei, Harga Jadi Segini
- Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
Pilihan
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
Terkini
-
Seskab Teddy Borong 5 Sapi Kurban dari Irfan Hakim
-
Prabowo Ikut Tarik Jaring Udang di Tambak Kebumen, Kagum Panen Capai 40 Ton per Hektare
-
MK Putuskan Hanya BPK yang Bisa Hitung Kerugian Negara, KPK Siapkan Edaran
-
Noel Tak Terima Dituntut 5 Tahun, Eks Penyidik KPK: Pejabat Korup Seharusnya Dihukum Lebih Berat
-
Reformasi dalam Bayang-Bayang Militer, Seskab Teddy Dinilai Jadi Contoh Nyata
-
Lepas dari Orde Baru, Indonesia Belum Berani Masuk Rumah Demokrasi
-
Jadwal dan Lokasi Geopark Run Series 2026-2027: Dari Ijen hingga Belitong
-
Dittipideksus Bareskrim Bongkar Sindikat Penyelundupan Bawang Ilegal Asal Malaysia
-
MAKI Ungkap Alasan Korupsi Tambang Bauksit Aseng Mulus Bertahun-tahun: Ada Beking Pejabat!
-
Ratusan Ponsel Pelaku Begal Diperiksa, Polda Metro Jaya Dalami Jaringan