Suara.com - Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon menanggapi tuntutan jaksa terhadap Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), terdakwa kasus penodaan agama. Menurut dia, tuntutan satu tahun penjara dengan masa percobaan dua tahun terlalu rendah.
"Kalau melihat dari apa yang dilakukan dan dampaknya, menurut saya (hukuman) itu ya terlalu kecil. Karena dalam kasus ibu Rusgiani di Bali, itu dia saja menjalani vonis satu tahun dua bulan. (Rusgiani) Itu yang tidak menimbulkan dampak yang masif seperti sekarang ini," kata Fadli Zon, di DPR, Jakarta, Kamis (20/4/2017).
Wakil Ketua DPR ini khawatir tuntutan terhadap Ahok bisa jadi acuan dalam kasus serupa di masa mendatang. Sehingga, tak ada pembelajaran yang bisa diambil.
"Kita kan ingin ada pembelajaran. Tidak boleh orang itu menistakan agama, apalagi beda agama. Kalau cuma (Ahok) dituntut segitu, nanti orang bisa seenaknya menistakan agama. Jadi saya kira harus dikaji dulu. Menurut saya ini tidak memberikan pelajaran hukum yang baik," ujarnya menuturkan.
Hari ini, jaksa menuntut Ahok dengan hukuman satu tahun penjara dengan masa percobaan dua tahun. Dalam tuntutannya, jaksa menilai Ahok terbukti melakukan tindak pidana dalam pasal 156 KUHP.
"Ahok terbukti secara sah dan meyakinkan memenuhi rumusan pidana sebagaimana masuk dalam pidana alternatif kedua pasal 156 KUHP," kata Ketua JPU Ali Mukartono saat membacakan tuntutan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 5 Bek Kanan Terbaik Premier League Saat Ini: Dominasi Pemain Arsenal
Pilihan
-
Prediksi Timnas Indonesia U-17 vs Zambia: Garuda Muda Bidik 3 Poin Perdana
-
Harga Emas Hari Ini di Pegadaian Kompak Stagnan, Tapi Antam Masih Belum Tersedia
-
Jokowi Takziah Wafatnya PB XIII, Ungkap Pesan Ini untuk Keluarga
-
Nasib Sial Mees Hilgers: Dihukum Tak Main, Kini Cedera Parah dan Absen Panjang
-
5 HP dengan Kamera Beresolusi Tinggi Paling Murah, Foto Jernih Minimal 50 MP
Terkini
-
Alasan Onad Pakai Narkoba Akhirnya Terungkap, Pengajuan Rehab Bakal Dikabulkan?
-
Dulu Digugat, Kini Aset Harvey Moeis dan Koleksi Sandra Dewi Siap Dilelang Kejagung!
-
Diungkap AHY, Prabowo Akan Bahas Restrukturisasi Utang Whoosh di Istana
-
Dishub DKI Bantah Warga Habiskan 30% Gaji untuk Transportasi: Nggak Sampai 10 Persen!
-
Sembunyi di Plafon dan Jatuh, Sahroni Ungkap Detik-detik Mencekam Penjarahan Rumahnya
-
Manuver Projo Merapat ke Gerindra: Rocky Gerung Sebut 'Gempa Bumi Politik' dan Minta Media Bongkar
-
Usai Jebol Bikin Banjir, Pramono Mau Kunjungi Tanggul Baswedan Besok
-
Tragis! Polisi Tewas di Tangan Pemabuk, Kronologi Ngeri Kasus Brigadir Abraham
-
Harta Karun Harvey Moeis-Sandra Dewi Siap Dilelang! Cek Daftar Rumah Mewah hingga Perhiasannya
-
Ahli Media Sosial di Sidang MKD Soroti Penyebaran Hoaks Cepat dan Respons Lambat DPR