Suara.com - Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indoneisia Petrus Selestinus menilai tuntutan terhadap terdakwa kasus penodaan agama, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok,sangat politis.
Sebab, kejaksaan sebagai wakil negara seharusnya bersikaf sportif dan realistis terhadap fakta hukum yang terungkap dalam persidangan. Termasuk, fakta sosial yang berkembang di tengah masyarakat dalam menyikapi proses hukum terhadap Ahok.
"Tuntutan Pasal 156 KUHP dengan tuntutan hukuman penjara 1 tahun penjara dengan hukuman percobaan 2 tahun penjara, sangat politis," kata Selestinus melalui keterangan tertulisnya, Kamis (20/4/2017).
Berdasarkan fakta yang terungkap dalam persidangan, Selestinus menilai Jaksa seharusnya menuntut supaya hakim membebaskan Ahok dari segala macam tuntutan pidana.
Pasalnya, 90 persen saksi fakta yang diajukan oleh pelapor tidak mendukung pasal-pasal yang digunakan jaksa untuk menuntut Ahok.
"Begitu pula dengan saksi ahli yang begitu banyak diajukan oleh JPU, mayoritas menyatakan tidak terdapat unsur penistaan seperti dimaksud dalam pasal 156 ataupun 156a KUHP," tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
- 6 HP Snapdragon dengan RAM 8 GB Paling Murah, Lancar untuk Gaming dan Multitasking Intens
- 8 Mobil Kecil Bekas Terkenal Irit BBM dan Nyaman, Terbaik buat Harian
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Aroma Citrus yang Segar, Tahan Lama dan Anti Bau Keringat
- 5 Rekomendasi Moisturizer Korea untuk Mencerahkan Wajah, Bisa Bantu Atasi Flek Hitam
Pilihan
-
Pemerintah Mau 'Bebaskan' Reynhard Sinaga, Predator Seksual Terkejam di Sejarah Inggris
-
Bahlil soal Izin Tambang di Raja Ampat : Barang Ini Ada, Sebelum Saya Ada di Muka Bumi!
-
Berapa Gaji Zinedine Zidane Jika Latih Timnas Indonesia?
-
Breaking News! Bahrain Batalkan Uji Coba Hadapi Timnas Indonesia U-22
-
James Riady Tegaskan Tanah Jusuf Kalla Bukan Milik Lippo, Tapi..
Terkini
-
PSI Kritik Pemprov DKI Hanya Ringankan Pajak BPHTB: Harusnya Sekalian Gratis...
-
Refly Harun Pasang Badan Selamatkan Roy Suryo Cs: Kasus Ijazah Jokowi Tak Layak Diproses!
-
Komisi I DPR Usul Indonesia Tiru Kebijakan China, Influencer Harus Punya Sertifikat Profesi
-
PBNU dan Wamenag Bersuara Keras: Perilaku Gus Elham Nodai Dakwah, Tak Pantas Ditiru!
-
Soeharto Jadi Pahlawan, Media Asing Sorot Sisi Gelap Diktator dan Pembantaian Massal
-
Profil Gus Elham Yahya: Pendakwah Viral 'Kokop Pipi' Asal Kediri, Cucu Kiai dan Idola Anak Muda
-
Rektor Sudirman Said: Pemimpin Sejati Juga Pendidik, Bangsa Butuh Teladan Bukan Kekuasaan
-
Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Panggil Eks Direktur Pelayanan Haji Luar Negeri Kemenag
-
Jasad Istri Pegawai Pajak Manokwari Ditemukan Tak Utuh di Septic Tank, Diduga Dimutilasi Pelaku
-
Jasad Istri Pegawai Pajak Ditemukan Tak Utuh di Septic Tank, Motif Pelaku Masih Jadi Teka-teki