Suara.com - Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indoneisia Petrus Selestinus menilai tuntutan terhadap terdakwa kasus penodaan agama, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok,sangat politis.
Sebab, kejaksaan sebagai wakil negara seharusnya bersikaf sportif dan realistis terhadap fakta hukum yang terungkap dalam persidangan. Termasuk, fakta sosial yang berkembang di tengah masyarakat dalam menyikapi proses hukum terhadap Ahok.
"Tuntutan Pasal 156 KUHP dengan tuntutan hukuman penjara 1 tahun penjara dengan hukuman percobaan 2 tahun penjara, sangat politis," kata Selestinus melalui keterangan tertulisnya, Kamis (20/4/2017).
Berdasarkan fakta yang terungkap dalam persidangan, Selestinus menilai Jaksa seharusnya menuntut supaya hakim membebaskan Ahok dari segala macam tuntutan pidana.
Pasalnya, 90 persen saksi fakta yang diajukan oleh pelapor tidak mendukung pasal-pasal yang digunakan jaksa untuk menuntut Ahok.
"Begitu pula dengan saksi ahli yang begitu banyak diajukan oleh JPU, mayoritas menyatakan tidak terdapat unsur penistaan seperti dimaksud dalam pasal 156 ataupun 156a KUHP," tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecewa Kena PHP Ivan Gunawan, Ibu Peminjam Duit: Kirain Orang Baik, Ternyata Munafik
- Nasib Maxride di Yogyakarta di Ujung Tanduk: Izin Tak Jelas, Terancam Dilarang
- Rekam Jejak Brigjen Helfi Assegaf, Kapolda Lampung Baru Gantikan Helmy Santika
- Ahmad Sahroni Ternyata Ada di Rumah Saat Penjarahan, Terjebak 7 Jam di Toilet
- Gibran Dicap Langgar Privasi Saat Geledah Tas Murid Perempuan, Ternyata Ini Faktanya
Pilihan
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
-
Dukungan Dua Periode Prabowo-Gibran Jadi Sorotan, Ini Respon Jokowi
-
Menkeu Purbaya Putuskan Cukai Rokok 2026 Tidak Naik: Tadinya Saya Mau Turunin!
Terkini
-
Cuaca Ekstrem Hari Ini: BMKG Beri Peringatan Dini Hujan Lebat dan Petir di Kota-Kota Ini!
-
Nyaris Jadi Korban Perampasan, Wanita Ini Bongkar Dugaan Kongkalikong 'Polisi' dengan Debt Collector
-
Sebut Produksi Jagung Melesat, Titiek Soeharto Ungkap Andil Polri soal Swasembada Pangan
-
Mardiono Ungkap Kericuhan di Muktamar X PPP Akibatkan Korban Luka yang Dilarikan ke Rumah Sakit
-
Muktamar X PPP: Mardiono Akui Konflik Internal Jadi Biang Kegagalan di Pemilu 2024
-
Baru Hari Pertama Muktamar X PPP, Mardiono Sudah Menang Secara Aklamasi
-
Solid! Suara dari Ujung Barat dan Timur Indonesia Kompak Pilih Mardiono di Muktamar X PPP
-
Bukan Kader, tapi Provokator? PPP Curiga Ada Penyusup yang Tunggangi Kericuhan Muktamar X
-
15 Tahun Menanti, Bobby Nasution Jawab Keluhan Warga Bahorok
-
Bobby Nasution Minta Mitigasi Dini Banjir Bandang Bahorok