Suara.com - Anggota Komisi III DPR RI Masinton Pasaribu menuding Komisi Pemberantasan Korupsi,KPK, telah mengkriminalisasi dirinya. Pasalnya, dalam persidangan kasus dugaan korupsi proyek pengadaan kartu tanda penduduk berbasis elektronik, e-KTP, di pengadilan Tipikor, nama Masinton disebut mengancam Miryam S Haryani.
"Buka, siapa yang berbohong, KPK sedang mengkriminalisasi saya atau memang saya menekan Miryam, buktikan," katanya di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (22/4/2017).
Pada persidangan beberapa waktu lalu, Penyidik senior KPK Novel Baswedan mengatakan bahwa Miryam pernah menceritakan ada anggota Komisi III DPR yang mengancamnya terkait kasus e-KTP. Mereka adalah Bambang Susatyo, Aziz Syamasuddin, Masinton Pasaribu, dan Desmon Mahesa.
Atas dasar informasi yang belum ada kepastiannya tersebut, Masinton meminta KPK membuka rekaman pemeriksaan Miryam di KPK. Masinton merujuk pada kejadian sebelumnya di mana KPK membuka rekaman penyadapan di Mahkamah Konstitusi.
"Kenapa kok dalam kepentingan KPK, KPK bersedia. Dalam konteks kepentingan lain, KPK nggak bersedia. Belum lagi pembocoran dokumen-dokumen, kan kita perlu tahu. Kemudian ketidakpatuhan KPK terhadap audit BPK," katanya.
Sebelumnya KPK sudah menanggapi permintaan Komisi III DPR untuk membuka rekaman tentang nama-nama yang disebutkan dalam persidangan kasus e-KTP. KPK tetap menolak dengan alasan proses penyidikan masih berlanjut.
Saat ini sudah ada tiga tersangka yang dijerat KPK terkait kasus yang anggaran proyeknya mencapai Rp5,9 triliun tersebut. Mereka adalah Irman, Sugiharto, Andi Agustinus alias Andi Narogong, dan Miryam S Haryani. Irman dan Sugiharto sedang disidangkan, sementara Andi Agustinus dan Miryam masih dilengkapi berkasnya oleh penyidik.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
Terkini
-
Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta
-
Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Metromini dan Kopaja Sudah Pergi, tapi Jakarta Belum Selesai Merindukannya
-
Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama
-
Jejak Perjuangan Riyan Hidayat: Dari Kebun Kopi Perbatasan Hingga ke Panggung Kepemimpinan Nasional
-
Mendagri dan Menteri ATR/BPN Terbitkan SEB untuk Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian Pangan
-
Penandatanganan SKB Kemendagri & Menteri PKP Perkuat Peran Pemda dalam Program 3 Juta Rumah
-
Dasco Hubungi Kepala BGN, DPR Sebut Ada Efisiensi Anggaran MBG Rp70 Triliun
-
Respons Tuntutan Mahasiswa, Sufmi Dasco Telepon Kepala BGN dan Menteri ESDM