Suara.com - Anggota Komisi III DPR RI Masinton Pasaribu menuding Komisi Pemberantasan Korupsi,KPK, telah mengkriminalisasi dirinya. Pasalnya, dalam persidangan kasus dugaan korupsi proyek pengadaan kartu tanda penduduk berbasis elektronik, e-KTP, di pengadilan Tipikor, nama Masinton disebut mengancam Miryam S Haryani.
"Buka, siapa yang berbohong, KPK sedang mengkriminalisasi saya atau memang saya menekan Miryam, buktikan," katanya di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (22/4/2017).
Pada persidangan beberapa waktu lalu, Penyidik senior KPK Novel Baswedan mengatakan bahwa Miryam pernah menceritakan ada anggota Komisi III DPR yang mengancamnya terkait kasus e-KTP. Mereka adalah Bambang Susatyo, Aziz Syamasuddin, Masinton Pasaribu, dan Desmon Mahesa.
Atas dasar informasi yang belum ada kepastiannya tersebut, Masinton meminta KPK membuka rekaman pemeriksaan Miryam di KPK. Masinton merujuk pada kejadian sebelumnya di mana KPK membuka rekaman penyadapan di Mahkamah Konstitusi.
"Kenapa kok dalam kepentingan KPK, KPK bersedia. Dalam konteks kepentingan lain, KPK nggak bersedia. Belum lagi pembocoran dokumen-dokumen, kan kita perlu tahu. Kemudian ketidakpatuhan KPK terhadap audit BPK," katanya.
Sebelumnya KPK sudah menanggapi permintaan Komisi III DPR untuk membuka rekaman tentang nama-nama yang disebutkan dalam persidangan kasus e-KTP. KPK tetap menolak dengan alasan proses penyidikan masih berlanjut.
Saat ini sudah ada tiga tersangka yang dijerat KPK terkait kasus yang anggaran proyeknya mencapai Rp5,9 triliun tersebut. Mereka adalah Irman, Sugiharto, Andi Agustinus alias Andi Narogong, dan Miryam S Haryani. Irman dan Sugiharto sedang disidangkan, sementara Andi Agustinus dan Miryam masih dilengkapi berkasnya oleh penyidik.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Mauro Zijlstra Resmi Gabung Persija
-
KPK Bakal Panggil Pihak Terkait Kasus Bank BJB, Termasuk Aura Kasih?
-
Jakarta Diguyur Hujan Deras Lagi: Puluhan RT di Jaksel Kembali Terendam, Petogogan Paling Parah
-
Dugaan Skandal PT Minna Padi Asset Manajemen dan Saham PADI, Kini Diperiksa Polisi
-
Epstein Gigih Dekati Vladimir Putin Selama Satu Dekade, Tawarkan Informasi 'Rahasia AS'
Terkini
-
Dapat Teror Karangan Bunga Berisi Intimidasi, Dokter Oky Pratama Lapor Polda Metro Jaya
-
KPK Gelar OTT Senyap di Kalsel, Siapa yang Terjaring di KPP Banjarmasin?
-
Indonesia Pimpin Dewan HAM PBB: Jabatan Bergilir atau Prestasi Diplomatik?
-
Bursa Calon Ketua OJK Memanas: Misbakhun Buka Suara Soal Isu Gantikan Mahendra Siregar
-
Gayus Lumbuun Bongkar Jalur Hukum Ijazah Jokowi: Harus ke PTUN, Bukan Ranah Pidana
-
Geger! Bom Molotov Dilempar ke Sekolah di Kubu Raya
-
Prabowo 'Hardik' Negara Besar Soal Pembantaian, Pakar UMY Ungkap Target Spesifik di Baliknya!
-
Mahfud MD Soroti Kekerasan Aparat: Reformasi Polri Diserukan, Brutalitas Masih Terjadi
-
Buntut Hujan Deras, 39 RT di Jakarta Selatan Dikepung Banjir Setinggi 30 Sentimeter
-
Mahfud MD Beberkan 4 Isu Krusial Komisi Reformasi Polri: Posisi Kapolri hingga Penguatan Kompolnas