Rizieq Shihab tiba di Kementerian Pertanian di Jakarta, Selasa (28/2).
Pimpinan Front Pembela Islam Rizieq Shihab, Ketua DPD FPI DKI Jakarta Habib Muchsin Alatas, Kak Ema, dan istri Rizieq: Syarifah Fadlun Yahya, dipastikan tidak memenuhi panggilan penyidik Subdit Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, hari ini. Sejatinya, mereka akan dimintai keterangan sebagai saksi atas kasus konten chat sex dan foto tak senonoh yang tersebar lewat situs baladacintarizieq.com.
"Sepertinya belum hadir semuanya dulu. Itu kan masih ada kekeberabatan, kekeluargaan, termasuk juga Umi Syarifah. Untuk Kak Ema juga belum dipastikan hadir juga," kata Ketua Bantuan Hukum FPI Sugito Atmo Pawiro kepada Suara.com, Selasa (25/4/2017).
Sugito mengatakan mereka sedang mengikuti acara ceramah yang dibawakan oleh Rizieq.
Sugito mengatakan akan berkoordinasi dengan penyidik untuk menjadwal ulang agenda pemeriksaan pada pekan depan.
"Jadi nanti berbarengan. Mungkin hadirnya secara bersamaan juga," kata dia.
Dalam kasus tersebut, penyidik telah meminta keterangan Firza Husein. Ketua Yayasan Solidaritas Sahabat Cendana itu dipanggil sebagai saksi.
Beberapa waktu yang lalu, polisi sudah mengirim Surat Perintah Dimulainya Penyidikan ke Kejaksaan Tinggi DKI.
"Sepertinya belum hadir semuanya dulu. Itu kan masih ada kekeberabatan, kekeluargaan, termasuk juga Umi Syarifah. Untuk Kak Ema juga belum dipastikan hadir juga," kata Ketua Bantuan Hukum FPI Sugito Atmo Pawiro kepada Suara.com, Selasa (25/4/2017).
Sugito mengatakan mereka sedang mengikuti acara ceramah yang dibawakan oleh Rizieq.
Sugito mengatakan akan berkoordinasi dengan penyidik untuk menjadwal ulang agenda pemeriksaan pada pekan depan.
"Jadi nanti berbarengan. Mungkin hadirnya secara bersamaan juga," kata dia.
Dalam kasus tersebut, penyidik telah meminta keterangan Firza Husein. Ketua Yayasan Solidaritas Sahabat Cendana itu dipanggil sebagai saksi.
Beberapa waktu yang lalu, polisi sudah mengirim Surat Perintah Dimulainya Penyidikan ke Kejaksaan Tinggi DKI.
Rizieq dan Firza sudah membantah keras terlibat dalam kasus penyebaran konten pornografi itu.
Komentar
Berita Terkait
-
Syahganda Bocorkan Amnesti Jilid 2: Prabowo Bakal Ampuni Ratusan Musuh Politik Jokowi
-
5 Fakta Panas Bentrok Berdarah di Ceramah Rizieq Shihab yang Sebabkan 15 Orang Terkapar
-
Siapa Dalang Penyerangan di Ceramah Habib Rizieq? 5 Orang Terluka Sajam, Ini Tuntutan HRS
-
Benarkah Ada Surat Perintah di Balik Aksi Tolak Habib Rizieq di Pemalang?
-
Terungkap! Ada Kesepakatan Damai Antara FPI dan PWI-LS Seminggu Sebelum Ceramah Rizieq Shihab
Terpopuler
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Pihak Israel Klaim Kantongi Janji Pejabat Kemenpora untuk Datang ke Jakarta
-
Siapa Artem Dolgopyat? Pemimpin Atlet Israel yang Bakal Geruduk Jakarta
-
Seruan Menggetarkan Patrick Kluivert Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Perbandingan Spesifikasi vivo V60 Lite 4G vs vivo V60 Lite 5G, Kenali Apa Bedanya!
-
Dana Transfer Dipangkas, Gubernur Sumbar Minta Pusat Ambil Alih Gaji ASN Daerah Rp373 T!
Terkini
-
Anggaran Dipangkas Rp 15 Triliun, Gubernur DKI Siapkan Obligasi Daerah, Menkeu Beri Lampu Hijau
-
Dicecar KPK Soal Kuota Haji, Eks Petinggi Amphuri 'Lempar Bola' Panas ke Mantan Menag Yaqut
-
Hotman 'Skakmat' Kejagung: Ahli Hukum Ungkap Cacat Fatal Prosedur Penetapan Tersangka
-
4 Fakta Korupsi Haji: Kuota 'Haram' Petugas Hingga Jual Beli 'Tiket Eksekutif'
-
Teror Bom Dua Sekolah Internasional di Tangesel Hoaks, Polisi: Tak Ada Libur, Belajar Normal!
-
Hotman Paris Singgung Saksi Ahli Kubu Nadiem: 'Pantas Anda Pakai BMW Sekarang, ya'
-
LMS 2025: Kolaborasi Global BBC Ungkap Kisah Pilu Adopsi Ilegal Indonesia-Belanda
-
Local Media Summit 2025: Inovasi Digital Mama dan Magdalene Perjuangkan Isu Perempuan
-
KPK Bongkar Modus 'Jalur Cepat' Korupsi Haji: Bayar Fee, Berangkat Tanpa Antre
-
Saksi Ahli Pidana Kubu Nadiem Beberkan Empat Syarat Penetapan Tersangka