Rizieq Shihab tiba di Kementerian Pertanian di Jakarta, Selasa (28/2).
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jawa Barat Komisaris Besar Yusri Yunus mengatakan pemeriksaan terhadap tersangka pimpinan Front Pembela Islam Habib Rizieq Shihab nanti tergantung hasil pemeriksaan jaksa terhadap berkasnya. Tapi, sekarang berkas perkara tersangka dugaan penghinaan terhadap Pancasila dan pencemaran terhadap nama baik Presiden Sukarno itu belum dilimpahkan ke kejaksaan karena masih dilengkapi penyidik.
"Nanti tergantung petunjuk JPU apabila berkas sudah dilimpahkan ke tahap satu. Kalau misalnya ada kekurangan, baru kami lengkapi, bisa juga nanti kami periksa lagi," kata Yusri kepada Suara.com, Senin (24/4/2017).
Yusri mengatakan penyidik sudah memeriksa 18 saksi.
"Ini lagi lengkapi berkas, kalau sudah lengkap baru kami kirim ke kejaksaan. Tahap satu ke JPU," katanya
Ketika ditanya kapan penyidik akan melimpahkan berkas ke kejaksaan, Yusri tidak mengatakan waktunya, tetapi hanya menyebut secepatnya.
"Secepatnya, soalnya nggak ada penahanan. Kalau misalnya ditahan, kami punya target waktu ya. Mending pelan-pelan, biar nanti nggak bolak-balik berkasnya," kata dia.
Yusri mengaku optimistis berkas perkara Rizieq akan dinyatakan lengkap oleh kejaksaan.
"Pasti, kami tetap lakukan penyidikan secara serius. Kami harapkan langsung P21," kata Yusri.
Rizieq dijerat Pasal 154 a KUHP tentang Penghinaan terhadap Lambang Negara dan Pasal 310 KUHP tentang Pencemaran Nama Baik.
Kasus tersebut merupakan laporan putri Bung Karno, Sukmawati Soekarnoputri.
Selain kasus tersebut, Rizieq juga terancam kasus dugaan melakukan pelecehan terhadap budaya Sunda.
Sementara itu di Polda Metro Jaya, Rizieq juga terancam sejumlah kasus. Di antaranya dugaan penghasutan dengan menyebut logo Bank Indonesia di mata uang Rp100 ribu mirip palu arit, kasus dugaan penodaan terhadap agama Kristen, dugaan penghinaan terhadap Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Mochamad Iriawan. Kasus logo palu arit kini sudah naik ke tingkat penyidikan.
"Nanti tergantung petunjuk JPU apabila berkas sudah dilimpahkan ke tahap satu. Kalau misalnya ada kekurangan, baru kami lengkapi, bisa juga nanti kami periksa lagi," kata Yusri kepada Suara.com, Senin (24/4/2017).
Yusri mengatakan penyidik sudah memeriksa 18 saksi.
"Ini lagi lengkapi berkas, kalau sudah lengkap baru kami kirim ke kejaksaan. Tahap satu ke JPU," katanya
Ketika ditanya kapan penyidik akan melimpahkan berkas ke kejaksaan, Yusri tidak mengatakan waktunya, tetapi hanya menyebut secepatnya.
"Secepatnya, soalnya nggak ada penahanan. Kalau misalnya ditahan, kami punya target waktu ya. Mending pelan-pelan, biar nanti nggak bolak-balik berkasnya," kata dia.
Yusri mengaku optimistis berkas perkara Rizieq akan dinyatakan lengkap oleh kejaksaan.
"Pasti, kami tetap lakukan penyidikan secara serius. Kami harapkan langsung P21," kata Yusri.
Rizieq dijerat Pasal 154 a KUHP tentang Penghinaan terhadap Lambang Negara dan Pasal 310 KUHP tentang Pencemaran Nama Baik.
Kasus tersebut merupakan laporan putri Bung Karno, Sukmawati Soekarnoputri.
Selain kasus tersebut, Rizieq juga terancam kasus dugaan melakukan pelecehan terhadap budaya Sunda.
Sementara itu di Polda Metro Jaya, Rizieq juga terancam sejumlah kasus. Di antaranya dugaan penghasutan dengan menyebut logo Bank Indonesia di mata uang Rp100 ribu mirip palu arit, kasus dugaan penodaan terhadap agama Kristen, dugaan penghinaan terhadap Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Mochamad Iriawan. Kasus logo palu arit kini sudah naik ke tingkat penyidikan.
Komentar
Berita Terkait
-
FPI Gelar Reuni 212 di Monas, Habib Rizieq Shihab Dijadwalkan Hadir
-
Syahganda Bocorkan Amnesti Jilid 2: Prabowo Bakal Ampuni Ratusan Musuh Politik Jokowi
-
5 Fakta Panas Bentrok Berdarah di Ceramah Rizieq Shihab yang Sebabkan 15 Orang Terkapar
-
Siapa Dalang Penyerangan di Ceramah Habib Rizieq? 5 Orang Terluka Sajam, Ini Tuntutan HRS
-
Benarkah Ada Surat Perintah di Balik Aksi Tolak Habib Rizieq di Pemalang?
Terpopuler
- 5 Motor Matic Paling Nyaman & Kuat Nanjak untuk Liburan Naik Gunung Berboncengan
- 4 Rekomendasi Cushion dengan Hasil Akhir Dewy, Diperkaya Skincare Infused
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Daftar Promo Alfamart Akhir Tahun 2025, Banyak yang Beli 2 Gratis 1
Pilihan
-
Cerita 1.000 UMKM Banyuasin: Dapat Modal, Kini Usaha Naik Kelas Berkat Bank Sumsel Babel
-
Seni Perang Unai Emery: Mengupas Transformasi Radikal Aston Villa
-
Senjakala di Molineux: Nestapa Wolves yang Menulis Ulang Rekor Terburuk Liga Inggris
-
Live Sore Ini! Sriwijaya FC vs PSMS Medan di Jakabaring
-
Strategi Ngawur atau Pasar yang Lesu? Mengurai Misteri Rp2.509 Triliun Kredit Nganggur
Terkini
-
Rilis Akhir Tahun 2025 Polda Riau: Kejahatan Anjlok, Perang Lawan Perusak Lingkungan Makin Sengit
-
Rekaman Tengah Malam Viral, Bongkar Aktivitas Truk Kayu di Jalan Lintas Medan-Banda Aceh
-
'Beda Luar Biasa', Kuasa Hukum Roy Suryo Bongkar Detail Foto Jokowi di Ijazah SMA Vs Sarjana
-
Kadinsos Samosir Jadi Tersangka Korupsi Bantuan Korban Banjir Bandang, Rugikan Negara Rp 516 Juta!
-
Bakal Demo Dua Hari Berturut-turut di Istana, Buruh Sorot Kebijakan Pramono dan KDM soal UMP 2026
-
Arus Balik Natal 2025: Volume Kendaraan Melonjak, Contraflow Tol Jakarta-Cikampek Mulai Diterapkan!
-
18 Ribu Jiwa Terdampak Banjir Banjar, 14 Kecamatan Terendam di Penghujung Tahun
-
UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp5,7 Juta Diprotes, Rano Karno: Kalau Buruh Mau Demo, Itu Hak Mereka
-
Eks Pimpinan KPK 'Semprot' Keputusan SP3 Kasus Korupsi Tambang Rp2,7 Triliun: Sangat Aneh!
-
Percepat Penanganan Darurat Pascabencana, Hari Ini Bina Marga akan Tinjau Beutong Ateuh Banggalang