"Saya sudah instruksikan Kapolres Mimika bersama jajarannya untuk tidak memberi ruang kepada massa mendekat ke pengadilan dan melakukan pengamanan di titik-titik kumpul massa. Kita tidak ingin kejadian minggu lalu terulang kembali," kata Waterpauw saat dihubungi dari Timika, Papua, Kamis (27/7/2017).
Kapolda mengingatkan massa pendukung dan simpatisan terdakwa Sudiro dari Serikat Pekerja PT Freeport Indonesia agar menghormati proses hukum yang sedang berjalan di PN Timika.
Tindakan massa Serikat Pekerja PT Freeport yang dinilai telah mengintervensi jalannya persidangan justru bisa merugikan posisi terdakwa Sudiro sendiri.
"Kalau terus membuat ulah, sudah tentu ini menjadi penilaian tersendiri oleh majelis hakim," jelas Waterpauw yang segera mengakhiri tugasnya di Polda Papua.
Waterpauw juga telah memerintahi jajaran Polres Mimika untuk memproses provokator dan aktor intelektual yang menggerakkan dan memancing massa terlibat bentrok dengan aparat kepolisian saat persidangan terdakwa Sudiro di PN Timika, Kamis (20/4).
"Saya minta kumpulkan bukti-bukti yang ada. Kalau terpenuhi unsur-unsur pidana, segera diproses," tegas Waterpauw.
Kapolda merasa heran lantaran karyawan begitu mengelu-elukan Sudiro selaku Ketua Pimpinan Unit Kerja Serikat Pekerja Kimia, Energi, dan Pertambangan (PUK SP-KEP) SPSI PT Freeport.
Bahkan, karena perasaan euforia berlebihan dalam mendukung Sudiro itu, para karyawan Freeport memaksa kehendak untuk mengeluarkannya dari mobil tahanan kejaksaan yang memicu bentrok dengan aparat di PN Timika, Kamis (20/4/2017).
"Ini yang menjadi keprihatinan kita karena masih ada upaya-upaya memperlakukan Sudiro seperti itu, lalu kemudian membenturkan massa dengan aparat keamanan. Padahal, anggota kami hanya diminta oleh pengadilan untuk mengamankan jalannya persidangan," jelas Waterpauw.
Baca Juga: 500 Personel Amankan Sidang Ketua SP Freeport Indonesia
Sejak Sudiro menjalani persidangan di PN Timika, ribuan pendukung dan simpatisannya yang berasal dari karyawan dan istri-istri karyawan PT Freeport datang memberikan dukungan di pengadilan.
Mereka menilai perkara yang disangkakan kepada Sudiro merupakan bentuk kriminalisasi yang dilakukan oleh manajemen perusahaan untuk memberangus para aktivis serikat pekerja di lingkungan perusahaan pertambangan raksasa itu.
Sudiro didakwa menggelapkan iuran organisasi itu sebesar Rp3,3 miliar pada periode 2014 sampai dengan 2016. (Antara)
Berita Terkait
-
500 Personel Amankan Sidang Ketua SP Freeport Indonesia
-
Polisi akan Proses Provokator Kericuhan Serikat Pekerja Freeport
-
Kapolda Papua Dicalonkan Maju Jadi Gubernur Papua 2018
-
Paulus Minta Warga Papua Dukung Boy Rafli sebagai Kapolda Baru
-
Digantikan Boy Rafli jadi Kapolda Papua, Paulus Ditarik ke Mabes
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Reno dan Farhan Masih Hilang, KemHAM: Jangan Buru-buru Disebut Korban Penghilangan Paksa!
-
Mardiono Didukung Jadi Caketum PPP Jelang Muktamar X, Amir Uskara Komandoi Tim Relawan Pemenangan
-
Terkuak! Alasan Ustaz Khalid Basalamah Cicil Duit Korupsi Haji ke KPK
-
Periksa Dirjen PHU Hampir 12 Jam, KPK Curiga Ada Aliran Uang Panas dari Kasus Korupsi Kuota Haji
-
Mardiono Tanggapi Munculnya Calon Ketum Eksternal: PPP Punya Mekanisme dan Konstitusi Baku
-
Dirut BPR Jepara Artha Dkk Dapat Duit hingga Biaya Umrah dalam Kasus Kredit Fiktif
-
Muncul ke Publik Usai Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Eko Purnomo: Maaf Bikin Khawatir
-
KPK Wanti-wanti Kemenkeu soal Potensi Korupsi dalam Pencairan Rp 200 Triliun ke 5 Bank
-
Mendagri Jelaskan Pentingnya Keseimbangan APBD dan Peran Swasta Dalam Pembangunan Daerah
-
Dukungan Mengalir Maju Calon Ketum PPP, Mardiono: Saya Siap Berjuang Lagi! Kembali PPP ke Parlemen!