"Saya sudah instruksikan Kapolres Mimika bersama jajarannya untuk tidak memberi ruang kepada massa mendekat ke pengadilan dan melakukan pengamanan di titik-titik kumpul massa. Kita tidak ingin kejadian minggu lalu terulang kembali," kata Waterpauw saat dihubungi dari Timika, Papua, Kamis (27/7/2017).
Kapolda mengingatkan massa pendukung dan simpatisan terdakwa Sudiro dari Serikat Pekerja PT Freeport Indonesia agar menghormati proses hukum yang sedang berjalan di PN Timika.
Tindakan massa Serikat Pekerja PT Freeport yang dinilai telah mengintervensi jalannya persidangan justru bisa merugikan posisi terdakwa Sudiro sendiri.
"Kalau terus membuat ulah, sudah tentu ini menjadi penilaian tersendiri oleh majelis hakim," jelas Waterpauw yang segera mengakhiri tugasnya di Polda Papua.
Waterpauw juga telah memerintahi jajaran Polres Mimika untuk memproses provokator dan aktor intelektual yang menggerakkan dan memancing massa terlibat bentrok dengan aparat kepolisian saat persidangan terdakwa Sudiro di PN Timika, Kamis (20/4).
"Saya minta kumpulkan bukti-bukti yang ada. Kalau terpenuhi unsur-unsur pidana, segera diproses," tegas Waterpauw.
Kapolda merasa heran lantaran karyawan begitu mengelu-elukan Sudiro selaku Ketua Pimpinan Unit Kerja Serikat Pekerja Kimia, Energi, dan Pertambangan (PUK SP-KEP) SPSI PT Freeport.
Bahkan, karena perasaan euforia berlebihan dalam mendukung Sudiro itu, para karyawan Freeport memaksa kehendak untuk mengeluarkannya dari mobil tahanan kejaksaan yang memicu bentrok dengan aparat di PN Timika, Kamis (20/4/2017).
"Ini yang menjadi keprihatinan kita karena masih ada upaya-upaya memperlakukan Sudiro seperti itu, lalu kemudian membenturkan massa dengan aparat keamanan. Padahal, anggota kami hanya diminta oleh pengadilan untuk mengamankan jalannya persidangan," jelas Waterpauw.
Baca Juga: 500 Personel Amankan Sidang Ketua SP Freeport Indonesia
Sejak Sudiro menjalani persidangan di PN Timika, ribuan pendukung dan simpatisannya yang berasal dari karyawan dan istri-istri karyawan PT Freeport datang memberikan dukungan di pengadilan.
Mereka menilai perkara yang disangkakan kepada Sudiro merupakan bentuk kriminalisasi yang dilakukan oleh manajemen perusahaan untuk memberangus para aktivis serikat pekerja di lingkungan perusahaan pertambangan raksasa itu.
Sudiro didakwa menggelapkan iuran organisasi itu sebesar Rp3,3 miliar pada periode 2014 sampai dengan 2016. (Antara)
Berita Terkait
-
500 Personel Amankan Sidang Ketua SP Freeport Indonesia
-
Polisi akan Proses Provokator Kericuhan Serikat Pekerja Freeport
-
Kapolda Papua Dicalonkan Maju Jadi Gubernur Papua 2018
-
Paulus Minta Warga Papua Dukung Boy Rafli sebagai Kapolda Baru
-
Digantikan Boy Rafli jadi Kapolda Papua, Paulus Ditarik ke Mabes
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
Terkini
-
Targetkan 400 Juta Penumpang Tahun 2025, Dirut Transjakarta: Bismillah Doain
-
Sejarah Terukir di Samarkand: Bahasa Indonesia Disahkan sebagai Bahasa Resmi UNESCO
-
Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Koalisi Sipil Ungkap 9 Dosa Pelanggaran HAM Berat Orde Baru
-
Judi Online Lebih Ganas dari Korupsi? Menteri Yusril Beberkan Fakta Mengejutkan
-
Bangunan Hijau Jadi Masa Depan Real Estate Indonesia: Apa Saja Keuntungannya?
-
KPK Tangkap Gubernur Riau, PKB 'Gantung' Status Abdul Wahid: Dipecat atau Dibela?
-
Sandiaga Uno Ajak Masyarakat Atasi Food Waste dengan Cara Sehat dan Bermakna
-
Mensos Gus Ipul Tegaskan: Bansos Tunai Harus Utuh, Tak Ada Potongan atau Biaya Admin!
-
Tenaga Ahli Gubernur Riau Serahkan Diri, KPK Periksa 10 Orang Terkait OTT
-
Stop Impor Pakaian Bekas, Prabowo Perintahkan Menteri UMKM Cari Solusi bagi Pedagang Thrifting