Kepolisian Resor Mimika, Papua akan memproses aktor utama yang menggerakan massa serikat pekerja PT Freeport Indonesia saat melakukan aksi solidaritas yang berujung kericuhan di depan gedung Pengadilan Negeri Kota Timika pada Kamis (20/4/2017).
Kapolres Mimika AKBP Victor Dean Mackbon di Timika, Papua, Sabtu (22/4/2017), mengatakan aksi solidaritas ratusan pekerja PT Freeport terhadap Ketua Pimpinan Unit Kerja Serikat Pekerja Kimia, Energi dan Pertambangan (PUK SP-KEP) SPSI Sudiro yang menjadi terdakwa kasus penggelapan dana iuran SPSI itu telah ditunggangi oleh oknum-oknum tertentu.
"Yang jelas itu bukan solidaritas murni lagi, tapi sudah ada provokasi dari oknum-oknum tertentu. Sekarang kami sedang mengumpulkan bukti-bukti. Bukti-bukti yang ada cukup kuat untuk memproses koordinator aksi tersebut," kata Victor.
Kapolres Mimika Victor Mackbon sendiri ikut menjadi korban dalam peristiwa tersebut.
Ia terluka pada tumit kaki kirinya akibat terkena serpihan peluru karet.
Hingga kini Victor masih menjalani perawatan intensif di Ruang Perawatan VIP RSUD Mimika setelah tim dokter melakukan operasi untuk mengeluarkan sisa-sisa benda sintetis pada kakinya.
Victor mengatakan aksi solidaritas yang dilakukan oleh massa serikat pekerja PT Freeport di gedung PN Timika pada Kamis (20/4) itu sudah mengarah pada kegiatan demonstrasi.
Padahal massa serikat pekerja PT Freeport tidak mengantongi izin untuk melakukan demonstrasi di tempat tersebut, melainkan di Kantor Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Perumahan Rakyat Kabupaten Mimika di kompleks Kantor Bupati Mimika Jalan Cenderawasih-SP3, Kuala Kencana.
"Kemarin itu sudah merupakan demonstrasi, bukan lagi sekedar solidaritas untuk datang mengikuti sidang. Ada bendera SPSI, ada pengeras suara," kata Victor.
Baca Juga: FPR: Pemerintah Tebar Nasionalisme Palsu Soal Negosiasi Freeport
Menurut dia, insiden di depan gedung PN Timika terjadi lantaran massa serikat pekerja memaksakan kehendak untuk mengeluarkan terdakwa Sudiro dari dalam mobil tahanan kejaksaan.
Tindakan tersebut, katanya, tidak prosedural dan menunjukkan masyarakat belum sepenuhnya memahami sistem penegakkan hukum secara baik.
"Apapun yang dilakukan oleh aparat penegak hukum sudah ada aturannya. Jangan sampai terjadi pemaksaan kehendak. Kemarin itu sudah terjadi pemaksaan kehendak. Anggota kami sudah menyampaikan imbauan-imbauan sesuai standar operasi prosedur (SOP), tapi juga tidak dihiraukan," jelasnya.
Ke depan, Polres Mimika berharap agar massa serikat pekerja PT Freeport menaati prosedur hukum dan aturan-aturan lainnya dalam hal berdemonstrasi dan menyampaikan aspirasi di depan umum.
"Apabila mengganggu ketertiban umum maka kami aparat akan melakukan tahapan-tahapan untuk penertiban terhadap gangguan ketertiban umum. Kami mengimbau semua pihak tolong menjaga kedamaian. Rekan-rekan serikat pekerja berjuanglah sesuai jalur-jalur yang ada, bukan dengan cara melawan aparat kepolisian dan aparat penegak hukum yang lain," kata Victor.
Insiden kericuhan usai sidang terdakwa Sudiro di depan gedung PN Timika pada Kamis (20/4) mengakibatkan lima orang terluka, termasuk Kapolres Mimika Victor Mackbon.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
Gak Perlu Mahal, Megawati Usul Pemda Gunakan Kentongan untuk Alarm Bencana
-
5 Ton Pakaian Bakal Disalurkan untuk Korban Banjir dan Longsor Aceh-Sumatra
-
Kebun Sawit di Papua: Janji Swasembada Energi Prabowo yang Penuh Risiko?
-
Bukan Alat Kampanye, Megawati Minta Dapur Umum PDIP untuk Semua Korban: Ini Urusan Kemanusiaan
-
Tak Mau Hanya Beri Uang Tunai, Megawati Instruksikan Bantuan 'In Natura' untuk Korban Bencana
-
Jaksa Bongkar Akal Bulus Proyek Chromebook, Manipulasi E-Katalog Rugikan Negara Rp9,2 Miliar
-
Mobil Ringsek, Ini 7 Fakta Kecelakaan KA Bandara Tabrak Minibus di Perlintasan Sebidang Kalideres
-
Giliran Rumah Kajari Kabupaten Bekasi Disegel KPK
-
Seskab Teddy Jawab Tudingan Lamban: Perintah Prabowo Turun di Hari Pertama Banjir Sumatra
-
7 Fakta Warga Aceh Kibarkan Bendera Putih yang Bikin Mendagri Minta Maaf