Media sosial hingga saat ini dinilai menjadi media ampuh untuk menyebarluaskan ide, pikiran, gagasan bahkan hingga kampanye dan propaganda. Keberadaan media sosial yang bak pisau mata dua ini ternyata menimbulkan keresahan di kalangan pemerintah yang menilai akan memunculkan persoalan keamanan, seperti yang terjadi di negara bagian Jammu, India.
Baru-baru ini, pemerintah negara bagian Jammu dan Kashmir di India mengumumkan larangan kepada warganya untuk menggunakan media sosial. Larangan tersebut diberlakukan terhadap 22 layanan sosial media, termasuk Facebook, WhatsApp dan Twitter.
Dilansir dari Times Of India, alasan pelarangan media sosial dilakukan karena kerap disalahgunakan oleh kelompok anti-nasionalis dan anti-sosial yang mengakibatkan kekacauan. Dalam pengumuman yang disampaikan oleh sekretaris pemerintahan setempat, R K Goyal, pelarangan tersebut diberlakukan selama satu bulan sampai ada keputusan lebih lanjut.
"Demi kepentingan umum, pemerintah dengan ini akan mengatur penyedia layanan internet agar setiap pesan yang berasal atau ditujukan kepada seseorang atau sekelompok tertentu yang terkait subyek atau konten bergambar dari jejaring sosial mana pun tidak boleh disebar di Kashmir hingga jangka waktu satu bulan atau sampai perintah lebih lanjut, mana saja yang lebih awal," tulis Goyal dalam edaran pemberitahuan yang disampaikan pada Rabu 25 April 2017.
Dalam tiga lembar edaran pemberitahuan tersebut, disampaikan juga beberapa situs serta aplikasi jejaring sosial yang tidak bisa diakses di wilayah, termasuk sosial media yang mayoritas digunakan warganet, seperti Facebook, Twitter, WhatsApp, Wechat.
Pelarangan situs jejaring sosial, Goyal meminta kepada pemerintah menegakan peraturan perundangan yang berlaku di India. Goyal mengemukakan, setelah dilakukan pemeriksaan seksama, pihaknya menemukan beberapa penggunaan platform sosial media disalahgunakan pihak tertentu.
"Unsur anti-nasional dan unsur-unsur secara substansial berhasil menyebarkan materi dan konten yang tidak terverifikasi, tidak pantas dan menghasut melalui media dari situs jejaring sosial tersebut," lanjutnya.
Lantaran itu, Goyal menyatakan pelarangan demi stabilitas negara bagian. "Penyalahgunaan situs jejaring sosial dan layanan pesan instan secara terus menerus cenderung merugikan kepentingan perdamaian dan ketenangan di negara bagian," tuturnya.
Dilansir dari Gulfnews.com, sejak 9 April 2017 lalu telah terjadi ketegangan di wilayah tersebut akibat adanya insiden kekerasan yang mengakibatkan delapan orang meninggal, tujuh di antaranya merupakan pelajar. Mereka tewas di tangan polisi dan paramiliter dalam kekerasan pada ajang pemilihan umum di wilayah tersebut.
Baca Juga: Polisi Analisa Percakapan Mirip Rizieq dan Firza, Ini Hasilnya
Akibatnya, sentimen anti-India menguat hingga ke lembah Kashmir yang selama ini penduduknya lebih memilih merdeka atau bergabung dengan Pakistan karena faktor agama. Langkah pemblokiran tersebut juga diberlakukan untuk kali pertama oleh pemerintah setempat. (Kontributor I Chandra Iswinarno)
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- Baru! Viva Moisturizer Gel Hadir dengan Tekstur Ringan dan Harga Rp30 Ribuan
- 6 Tablet Murah dengan Kamera Jernih, Ideal untuk Rapat dan Kelas Online
- 5 HP Infinix Terbaru dengan Performa Tinggi di 2026, Cek Bocoran Spefikasinya
Pilihan
-
Kabar Duka: Mantan Pemain Timnas Indonesia Elly Idris Meninggal Dunia
-
Cibinong Mencekam! Angin Kencang Hantam Stadion Pakansari Hingga Atap Rusak Parah
-
Detik-Detik Mengerikan! Pengunjung Nekat Bakar Toko Emas di Makassar
-
Lika-liku Reaktivasi PBI JK di Jogja, Antre dari Pagi hingga Tutup Lapak Jualan demi Obat Stroke
-
Kembali Diperiksa 2,5 Jam, Jokowi Dicecar 10 Pertanyaan Soal Kuliah dan Skripsi
Terkini
-
Wamenhaj: Asrama Haji Akan Jadi 'Pusat Ekonomi Umrah', Semua Jemaah Wajib Lewat Sini!
-
Mendagri Minta Jajarannya Dukung Transformasi dan Arah Kebijakan Presiden
-
Transjakarta Berduka dan Serahkan Penyelidikan Kecelakaan Maut di Pondok Labu ke Polisi
-
Tolak PSN Merauke, Majelis Rakyat Papua Peringatkan Risiko Kepunahan Masyarakat Adat
-
Anggota Komisi III DPR: MKMK Tak Berwenang Batalkan Pengangkatan Adies Kadir Sebagai Hakim MK!
-
SBY Minta Pemerintah Dalami Aturan Board of Peace Sebelum Bayar Iuran Rp17 Triliun
-
Gus Ipul Minta Pendamping PKH Datangi 11 Juta Peserta PBI yang Dinonaktifkan
-
Golkar Resmi Proses PAW Adies Kadir, Sarmuji Tegaskan Tak Ada 'Lompat Pagar'
-
MKMK Dinilai Hanya Bisa Adili Etik, Keppres Pengangkatan Adies Jadi Hakim MK Tak Bisa Dibatalkan?
-
Drama Tetangga: Teriakkan Suara Drum Berujung Pengeroyokan, Korban Malah Jadi Terlapor