Suara.com - Buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Miryam S Haryani, masih menjalani pemeriksaan di Subdit Reserse Mobil Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, usai diringkus di Grand Kemang, Jakarta Selatan, Senin (1/5/2017) dini hari.
"Iya betul (Miryam periksa di Resmob Polda Metro). Sampai saat ini masih diperiksa," kata Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri Inspektur Jendaral Setyo Wasito kepada Suara.com, Senin siang.
Setyo juga membeberkan perihal penangkapan Miryam bersama seseorang berinisial AP.
"Salah satu yang mendampingi insialnya AP. Saya tidak tahu kalau apakah itu perempuan atau bukan," kata dia.
Meski demikian, Setyo mengungkapkan, berdasarkan informasi dari penyidik, AP yang ditangkap bersama dengan Miryam merupakan adik kandungnya.
"Bukan pengacaranya. Jadi beliau (AP) itu informasinya adiknya (Miryam)," kata Setyo.
Dia juga belum bisa menyimpulkan apakah AP nantinya akan dilepas seusai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya.
Setyo hanya menegaskan, kronologi penangkapan Miryam akan dirilis oleh Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Mochamad Iriawan.
"Saya belum bisa mengira-ngira ya. Nanti akan dirilis sama Kapolda Metro," tukasnya.
Baca Juga: Fadli Zon Diancam Dihabisi, ACTA Bawa Bukti dan Saksi ke Polisi
Miryam merupakan tersangka kasus dugaan pemberian keterangan palsu dalam persidangan kasus korupsi Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP) dengan terdakwa dua mantan pejabat Kemendagri, Irman serta Sugiharto.
Miryam, pada persidangan, Kamis, 23 Maret 2017, menegaskan memberikan keterangannya kepada KPK yang termaktub dalam berita acara pemeriksaan (BAP) dalam kondisi keterpaksaan.
Anggota DPR RI Fraksi Partai Hanura itu mengakui mendapat tekanan dari tiga penyidik KPK. Dalam persidangan itu juga, Miryam mencabut seluruh keterangannya dalam BAP.
Miryam selanjutnya ditetapkan KPK sebagai tersangka. Namun, ketika dipanggil untuk diperiksa KPK, Miryam mangkir. Tercatat, Miryam dua kali mangkir sehingga dinyatakan buron, yakni tanggal 13 April dan 18 April.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri
-
Menjelajahi Jantung Maluku: "Buru Expedition" Wanadri Ungkap Kekayaan Tersembunyi Pulau Buru
-
Polemik Ijazah Gibran Tak Substansial tapi Jadi Gaduh Politik
-
Klarifikasi Ijazah Gibran Penting agar Tidak Ulangi Kasus Jokowi
-
Menkeu Purbaya Ultimatum ke Pengelolaan Program Makan Gratis: Nggak Jalan, Kita Ambil Duitnya!
-
Eks Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden: Perspektif Historis dan Konstitusional
-
J Trust Bank Desak Crowde Lebih Kooperatif dan Selesaikan Kewajiban
-
KPK: Penyidikan Korupsi Haji Tidak Mengarah ke PBNU
-
Ancol Rencanakan Reklamasi 65 Hektare, Pastikan Tak Gunakan Dana APBD
-
Dirut PAM Jaya Jamin Investor Tak Bisa Paksa Naikkan Tarif Air Pasca-IPO