Suara.com - Buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Miryam S Haryani, masih menjalani pemeriksaan di Subdit Reserse Mobil Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, usai diringkus di Grand Kemang, Jakarta Selatan, Senin (1/5/2017) dini hari.
"Iya betul (Miryam periksa di Resmob Polda Metro). Sampai saat ini masih diperiksa," kata Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri Inspektur Jendaral Setyo Wasito kepada Suara.com, Senin siang.
Setyo juga membeberkan perihal penangkapan Miryam bersama seseorang berinisial AP.
"Salah satu yang mendampingi insialnya AP. Saya tidak tahu kalau apakah itu perempuan atau bukan," kata dia.
Meski demikian, Setyo mengungkapkan, berdasarkan informasi dari penyidik, AP yang ditangkap bersama dengan Miryam merupakan adik kandungnya.
"Bukan pengacaranya. Jadi beliau (AP) itu informasinya adiknya (Miryam)," kata Setyo.
Dia juga belum bisa menyimpulkan apakah AP nantinya akan dilepas seusai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya.
Setyo hanya menegaskan, kronologi penangkapan Miryam akan dirilis oleh Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Mochamad Iriawan.
"Saya belum bisa mengira-ngira ya. Nanti akan dirilis sama Kapolda Metro," tukasnya.
Baca Juga: Fadli Zon Diancam Dihabisi, ACTA Bawa Bukti dan Saksi ke Polisi
Miryam merupakan tersangka kasus dugaan pemberian keterangan palsu dalam persidangan kasus korupsi Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP) dengan terdakwa dua mantan pejabat Kemendagri, Irman serta Sugiharto.
Miryam, pada persidangan, Kamis, 23 Maret 2017, menegaskan memberikan keterangannya kepada KPK yang termaktub dalam berita acara pemeriksaan (BAP) dalam kondisi keterpaksaan.
Anggota DPR RI Fraksi Partai Hanura itu mengakui mendapat tekanan dari tiga penyidik KPK. Dalam persidangan itu juga, Miryam mencabut seluruh keterangannya dalam BAP.
Miryam selanjutnya ditetapkan KPK sebagai tersangka. Namun, ketika dipanggil untuk diperiksa KPK, Miryam mangkir. Tercatat, Miryam dua kali mangkir sehingga dinyatakan buron, yakni tanggal 13 April dan 18 April.
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka
-
Si Jago Merah Mengamuk di Kemanggisan, Warung Gado-Gado Ludes Terbakar
-
ODGJ Iseng Main Korek Gas, Panti Sosial di Cengkareng Terbakar
-
Diplomasi Tanpa Sekat 2025: Bagaimana Dasco Jadi 'Jembatan' Megawati hingga Abu Bakar Baasyir