Suara.com - Pengacara yang tergabung dalam Advokat Cinta Tanah Air melaporkan pemilik akun Twitter berinisial NS ke Bareskrim Mabes Polri terkait adanya cuitan bernada ancaman pembunuhan terhadap Wakil Ketua DPR dari Fraksi Gerindra Fadli Zon, Senin (1/5/2017).
"Terkait adanya penyebaran ujaran kebencian dan bahkan ancaman pembunuhan yang di antaraanya ditujukan kepada Pak Fadli Zon," kata Wakil Ketua ACTA Agustiar kepada Suara.com
Dasar hukum yang mereka gunakan untuk melapor ke Bareskrim adalah UU Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik khususnya Pasal 28 ayat (2) mengenai penyebaran ujaran kebencian atau permusuhan yang ancaman hukumannya 6 tahun dan Pasal 29 mengenai ancaman kekerasan yang ditujukan secara pribadi yang ancaman hukumannya 12 tahun.
Bukti-bukti yang mereka serahkan adalah tautan dan foto tampilan cuitan NS. Selain itu, mereka juga menyerahkan nama-nama dua orang saksi yang mengetahui terjadinya penyebaran cuitan tersebut.
"Kami merasa perlu membuat laporan ini karena bisa membawa dampak yang sangat serius kepada Pak Fadli Zon, bukan saja tercemar nama baiknya, tetapi juga terancam keselamatannya. Yang lebih penting, kami tidak melihat adanya penyesalan dari si pelaku. Kami bahkan menangkap gelagat bahwa si pelaku merasa kebal hukum dan tidak takut terhadap konsekwensi hukum perbuatannya," akta dia.
Menurut Agustiar cuitan NS bukan hanya merupakan pelanggaran hukum, tapi juga merupakan bentuk pencederaan demokrasi, dimana perbedaan pilihan politik yang merupakan hal biasa di negara demokrasi justru disikapi secara berlebihan yaitu dengan peneyebaran ujaran kebencian dan bahkan ancaman pembunuhan.
Agustiar berharap agar Bareskrim bisa bertindak cepat mengusut kasus ini karena semua bukti dan saksi sudah dilengkapi.
"Kami mendukung Polri untuk bisa bertindak tegas dan tidak pandang bulu dalam menegakkan hukum. Setiap bentuk pelanggaran hukum yang dilakukan oleh siapapun dan kepada siapapun haruslah diusut dengan tuntas," kata dia.
NS, warga Surabaya, Jawa Timur, menyampaikan keinginan untuk mencari pembunuh bayaran buat menghilangkan nyawa Fadli Zon, Fahri Hamzah, anggota DPD Fahira Idris, pimpinan FPI Habib Rizieq Shihab, dan Buni Yani.
Baca Juga: Ancaman Bunuh Buni Yani Dkk, Pengacara: Ini Berbahaya!
"If you know of a way to crowdfund assasins to kill Fahira Idris, Fadli Zon, Fahri Hamzah, Rizieq Shihab, Buni Yani and friends, lemme know," tulis NS.
Tokoh-tokoh tersebut kemudian merespon secara serius. Selain Fadli Zon, Fahira Idris dan Buni Yani juga akan melapor ke pihak berwajib.
Berita Terkait
- 
            
              Fadli Zon Umumkan Progres Buku Sejarah Indonesia, Siap Diterbitkan Akhir Tahun
 - 
            
              Fadli Zon Umumkan Buku Penulisan Ulang Sejarah Indonesia, Rilis Tanggal 14 Desember!
 - 
            
              Prabowo Instruksikan: Mobil Maung Jadi Kendaraan Dinas Para Menteri! Ini Kata Fadli Zon
 - 
            
              Pemerintah Lanjutkan Proses Pemilihan Gelar Pahlawan Nasional 2025, Masih Ada Nama Soeharto
 - 
            
              Peci Bung Karno dan Hatta Kini Jadi Saksi Bisu di Museum Proklamasi
 
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
 - 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
 - 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
 - 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
 - 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
 
Pilihan
- 
            
              Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
 - 
            
              Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
 - 
            
              Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
 - 
            
              Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
 - 
            
              Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
 
Terkini
- 
            
              KPK Tangkap Gubernur Riau, PKB 'Gantung' Status Abdul Wahid: Dipecat atau Dibela?
 - 
            
              Sandiaga Uno Ajak Masyarakat Atasi Food Waste dengan Cara Sehat dan Bermakna
 - 
            
              Mensos Gus Ipul Tegaskan: Bansos Tunai Harus Utuh, Tak Ada Potongan atau Biaya Admin!
 - 
            
              Tenaga Ahli Gubernur Riau Serahkan Diri, KPK Periksa 10 Orang Terkait OTT
 - 
            
              Stop Impor Pakaian Bekas, Prabowo Perintahkan Menteri UMKM Cari Solusi bagi Pedagang Thrifting
 - 
            
              BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Komitmen Pemerintah Dalam Program 10 Ribu Hunian Layak Bagi Pekerja
 - 
            
              PLN Resmikan Dua SPKLU Center Pertama di Jakarta untuk Dorong Ekosistem Kendaraan Listrik
 - 
            
              Koalisi Masyarakat Sipil Gugat UU TNI, Tolak Ekspansi Militer ke Ranah Sipil
 - 
            
              KPK Sita Uang Miliaran Rupiah dalam OTT Gubernur Riau Abdul Wahid
 - 
            
              Pramono Pastikan Kampus IKJ Tak Dipindah ke Kota Tua, Fokus Bangun Ekosistem Seni di TIM