Suara.com - Tim pengacara Miryam S Haryani menegaskan, upaya praperadilan yang diajukan tetap berlanjut meski buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu ditangkap aparat Bareskrim Mabes Polri, Senin (1/5/2017) dini hari.
"Kami ingin tegaskan bahwa praperadilan kepada Miryam tetap berjalan meski ada penangkapan," kata salah satu pengacara Miryam, Mita Mulya, saat dikonfirmasi, Senin (1/5).
Miryam melayangkan gugatan praperadilan setelah KPK menetapkan dirinya sebagai tersangka kasus pemberian keterangan palsu di muka persidangan.
Gugatan praperadilan Miryam telah didaftarkan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
"Praperadilan tetap jalan tanggal 8 Mei," kata Mita.
Tim Satgas Bareskrim Polri menangkap Miryam saat sedang beristirahat bersama rekan wanitaya di Grand Kemang, Jakarta Selatan sekitar pukul 00.30 WIB.
Miryam tidak berkutik saat proses penangkapan tersebut. Setelah ditangkap, Miryam langsung dibawa ke Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan kesehatan. Nantinya, polisi akan menyerahkan Miryam kepada KPK.
Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Hanura itu merupakan tersangka kasus dugaan pemberian keterangan palsu dalam persidangan kasus korupsi Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP) dengan terdakwa dua mantan pejabat Kemendagri, Irman serta Sugiharto.
Baca Juga: Tanah Longsor, Nayla dan Sang Bunda Tewas Berpelukan
Miryam, pada persidangan, Kamis, 23 Maret 2017, menegaskan memberikan keterangannya kepada KPK yang termaktub dalam berita acara pemeriksaan (BAP) dalam kondisi keterpaksaan.
Ia mengakui mendapat tekanan dari tiga penyidik KPK. Dalam persidangan itu juga, Miryam mencabut seluruh keterangannya dalam BAP.
Miryam selanjutnya ditetapkan KPK sebagai tersangka. Namun, ketika dipanggil untuk diperiksa KPK, Miryam mangkir. Tercatat, Miryam dua kali mangkir sehingga dinyatakan buron, yakni tanggal 13 April dan 18 April.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
Terkini
-
Bukan Musuh, Pemred Suara.com Ajak Jurnalis Sulsel Taklukkan Algoritma Lewat Workshop AI
-
Sekjen PBNU Ungkap Alasan Prabowo Gabung Board of Peace: Demi Cegah Korban Lebih Banyak di Gaza
-
Hadiri Majelis Persaudaraan Manusia di Abu Dhabi, Megawati Duduk Bersebelahan dengan Ramos Horta
-
Tiket Kereta Lebaran 2026 Telah Terjual Lebih Dari 380 Ribu, Purwokerto Jadi Tujuan Paling Laris
-
Nekat Berangkat Saat Sakit, Tangis Pilu Nur Afni PMI Ilegal Minta Dipulangkan dari Arab Saudi
-
Kisah Epi, ASN Tuna Netra Kemensos yang Setia Ajarkan Alquran
-
KPK Masih Menyisir Biro Travel yang Ikut Bermain Jual-Beli Kuota Haji di Kemenag Periode 2023-2024
-
Pastikan Pengungsi Hidup Layak, Kasatgas Tito Tinjau Huntara di Aceh Tamiang
-
KPK Cecar 5 Bos Travel Terkait Kasus Kuota Haji, Telisik Aliran Duit Haram ke Oknum Kemenag
-
Soroti Siswa SD Bunuh Diri di Ngada, Ketua Komisi X DPR Desak Negara Hadir untuk Keluarga Miskin