Suara.com - Tim pengacara mengakui kaget, mengetahui penangkapan Miryam S Haryani saat berada di Grand Kemang, Jakarta Selatan, Senin (1/5/2017) dini hari.
Sebab, Mita Mulya, anggota tim pengacara Miryam, mengakui tidak diberitahukan mengenai penangkapan kliennya yang menjadi buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tersebut.
"Kami sebelumnya tidak tahu ada proses penangkapan kepada klien kami. Baru tahu setelah membaca berita di media massa," kata Mita Mulya saat dikonfirmasi, Senin siang.
Ia mengatakan, akan berkoordinasi dengan KPK terkait penangapan tersebut.
Selain itu, kata dia, tim pengacara bakal melakukan upaya hukum karena tidak mendapat pemberitahuan terlebih dulu dari Satgas Bareskrim Polisi sebelum penangkapan Miryam.
"Kami tentu akan menindklajuti dengan langkah-langkah hukum. Nanti kami bicarakan dulu apa langkah hukum yang akan kami tempuh," tukasnya.
Miryam ditangkap bersama seorang teman wanitanya. Anggota DPR RI Fraksi Partai Hanura itu tidak melakukan perlawanan saat ditangkap. Selama namanya masuk dalan daftat pencarian orang (DPO), Miryam bersembunyi di kawasan Bandung, Jawa Barat
Seusai ditangkap, Miryam langsung digelandang ke Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan kesehatan. Nantinya, polisi akan menyerahkan Miryam ke KPK.
Baca Juga: Lama Menganggur Bisa Picu Gagal Jantung?
Miryam merupakan tersangka kasus dugaan pemberian keterangan palsu dalam persidangan kasus korupsi Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP) dengan terdakwa dua mantan pejabat Kemendagri, Irman serta Sugiharto.
Miryam, pada persidangan, Kamis, 23 Maret 2017, menegaskan memberikan keterangannya kepada KPK yang termaktub dalam berita acara pemeriksaan (BAP) dalam kondisi keterpaksaan.
Ia mengakui mendapat tekanan dari tiga penyidik KPK. Dalam persidangan itu juga, Miryam mencabut seluruh keterangannya dalam BAP.
Miryam selanjutnya ditetapkan KPK sebagai tersangka. Namun, ketika dipanggil untuk diperiksa KPK, Miryam mangkir. Tercatat, Miryam dua kali mangkir sehingga dinyatakan buron, yakni tanggal 13 April dan 18 April.
Berita Terkait
-
Miryam Asyik Beristirahat dengan Teman Wanita saat Dibekuk Polisi
-
Saat Buron, Miryam S Haryani Sempat Sembunyi di Bandung
-
Buronan KPK, Miryam S Haryani Ditangkap Polisi di Kemang
-
Mahfud MD: KPK Harus Jalan Terus, Tak Perlu Gubris Hak Angket DPR
-
Buron, KPK Minta Pengacara Antar Miryam Menyerahkan Diri
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
Terkini
-
Prabowo Beri Kenaikan Pangkat Kehormatan untuk Purnawirawan Polisi, Termasuk Mantan Ajudan Soekarno
-
Lalu Lintas Tol Jakarta Pagi Ini Semrawut, Kecelakaan Beruntun hingga Contraflow Picu Kemacetan
-
Prabowo Beri Hormat ke Jokowi di HUT ke-80 Bhayangkara
-
Viral Mahasiswa Unisa Yogya Diduga Kenakan Busana Perempuan dan Masuk Toilet Mahasiswi
-
LPDB Koperasi Terapkan Zero Tolerance Pungli dan Penipuan, Pelanggaran Diproses Tegas Secara Hukum
-
Transportasi Jerman Lumpuh Akibat Gelombang Panas, Jalan Tol Retak-retak
-
Aset Ketum Pemuda Pancasila Disita KPK, Diduga Berkaitan dengan Gratifikasi Korupsi Batu Bara
-
Italia Siaga Gelombang Panas, 4 Orang Sudah Jadi Korban Tewas
-
Di Tengah Gejolak Global, Jawa Tengah Tetap Jadi Magnet Investasi
-
Panas Lagi, Iran Ancam Kembali Tutup Selat Hormuz