Suara.com - Anggota Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Cilacap menangkap pelajar berinisial IS (18) di Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, karena mengedarkan narkotika jenis tembakau gorila.
"Pelaku berinisial IY, warga Kelurahan Cilacap, Kecamatan Selatan, ditangkap di salah satu kafe yang berlokasi di Jalan Ahmad Yani, Cilacap," kata Kepala Polres Cilacap Ajun Komisaris Besar Yudho Hermanto, dikutip dari Antara.
Polisi menyita delapan linting rokok tembakau gorila merek Ganesha, satu unit telepon seluler, dan uang tunai Rp340 ribu.
Petugas kemudian melakukan pengembangan hingga akhirnya menangkap PR (24), warga Kelurahan Sidanegara, Kecamatan Cilacap Tengah, serta menyita barang satu bungkus alumunium foil warna putih bertuliskan Ganesha berisi empat plastik klip isi tembakau Ganesha dan satu unit telepon seluler
Saat menjalani pemeriksaan, PR mengaku membeli tembakau gorila tersebut secara daring (online) dari seseorang di Bandung dan selanjutnya diserahkan kepada IY untuk diedarkan dengan harga Rp40 ribu per linting.
"Sasaran penjualan tembakau gorila tersebut kepada pelajar dan pemuda yang kenal dengan pelaku," kata AKP Sumanto.
Jika dilihat dari bentuk fisiknya, tembakau gorila tidak ada bedanya dengan tembakau yang biasa dijual di pasaran.
Akan tetapi, kata dia, tembakau gorila tersebut sudah melalui proses pancampuran dengan bahan turunan kimia Tetrahydrocannabinol, yakni sejenis zat kimia turunan ganja.
Oleh karena itu, lanjut dia, penggunaan tembakau gorila dapat menimbulkan efek halusinasi.
Baca Juga: Jusuf Kalla Bicara Pilpres 2019
"Bahkan, efeknya lebih besar dibanding dengan menghisap ganja," katanya.
Terkait hal itu, dia mengatakan kedua pelaku dijerat Pasal 114 ayat 1 subsider Pasal 112 ayat 1 subsider Pasal 132 ke-1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman paling singkat lima tahun penjara dan paling lama 20 tahun penjara.
"Kami mengimbau para orang tua agar lebih mengawasi pergaulan putra dan putrinya sehingga tidak terjerumus menjadi pengguna narkoba," katanya.
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Wamenkomdigi: Pemerintah Harus Hadir untuk Memastikan AI Jadi Teknologi yang Bertanggung Jawab
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka KPK! Kemendagri Siapkan Pengganti Sementara
-
Pramono Anung Rombak Birokrasi DKI: 1.842 Pejabat Baru, Janji Pelayanan Publik Lebih Baik
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka, PKB Proses Status Kader Abdul Wahid Secara Internal
-
Raperda KTR DKI Disahkan! Ini Titik-Titik yang Dilarang untuk Merokok dan Jual Rokok
-
BNN Gerebek Kampung Bahari, 18 Orang Ditangkap di Tengah Perlawanan Sengit Jaringan Narkoba
-
KPK Kejar Korupsi Whoosh! Prabowo Tanggung Utang, Penyelidikan Jalan Terus?
-
Ahli Hukum Nilai Hak Terdakwa Dilanggar dalam Sidang Sengketa Tambang Nikel Halmahera Timur
-
Cak Imin Instruksikan BGN Gunakan Alat dan Bahan Pangan Lokal untuk MBG
-
MRT Siapkan TOD Medan Satria, Bakal Ubah Wajah Timur Jakarta