Suara.com - Jajaran Kepolisian Resor Kampar, Provinsi Riau, membekuk pelaku pencabulan dan perkosaan anak di bawah umur. Korban adalah seorang pelajar salah satu pesantren di daerah setempat, di mana pelaku telah melakukan aksinya beberapa kali.
"Tempat kejadian peristiwa di areal kebun kelapa sawit di wilayah Desa Sungai Pinang Kecamatan Tambang," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Riau, Kombes Pol Guntur Aryo Tejo di Pekanbaru, Senin (20/2/2017).
Perbuatan bejat tersebut sudah dilakukan pelaku MA (19) sejak Agustus 2016. Dikatakan, korban YT (15) diajak bertemu dengan pelaku di kebun sawit setelah sebelumnya berkenalan melalui media sosial Facebook.
Saat pertemuan keduanya duduk-duduk di areal kebun sawit dan tidak lama kemudian pelaku berusaha berbuat asusila pada korban.
Pada saat kejadian, korban bereaksi melawan dan berteriak sekuat tenaga, tetapi tapi tidak ada orang yang mendengarnya. Ditambah lagi karena kalah kuat, akhirnya pelaku berhasil melampiaskan perbuatan tercela itu.
"Pengakuan korban, perbuatan ini dilakukan tersangka hingga lima kali dalam waktu berbeda hingga bulan Januari 2017," lanjut Guntur.
Caranya, setiap pelaku ingin melakukan lagi, korban lebih dahulu dihubungi dengan cara mengancam apabila korban tidak mau, pelaku akan menyebarkan ceritanya di pesantren. Korban merasa ketakutan dan terpaksa mengikuti keinginan pelaku.
"Karena terus tertekan akhirnya kejadian ini dilaporkan korban ke Polisi Sektor Tambang pada tanggal 13 Februari 2017 lalu," ungkapnya.
Selanjutnya pada Senin (20/2), Polsek Tambang mendapat informasi bahwa pelaku tengah bekerja memuat bahan bangunan di toko bangunan di daerah Rimbo panjang. Kemudian unit reserse dan kriminal mendatangi lokasi tersebut.
"Sesampainya di depan toko bangunan, petugas melihat pelaku sedang memuat semen, dan pihak Polsek Tambang langsung menangkap pelaku dan membawanya guna pengusutan lebih lanjut," ungkap Guntur. [Antara]
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
- 4 Pilihan Smart TV 32 Inci Rp1 Jutaan, Kualitas HD dan Hemat Daya
Pilihan
-
Polisi Jamin Mahasiswi Penabrak Jambret di Jogja Bebas Pidana, Laporan Pelaku Tak Akan Diterima
-
Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
-
Selamat Jalan 'Babeh' Romi Jahat: Ikon Rock N Roll Kotor Indonesia Tutup Usia
-
Sidang Adat Pandji Pragiwaksono di Toraja Dijaga Ketat
Terkini
-
5 Tuntutan Guru Madrasah ke DPR: Hapus Diskriminasi P3K Hingga Gaji Wajib Cair Tanggal 1
-
Peringatan Dini Cuaca Ekstrem Jabodetabek Hari Ini, Siap-Siap Hujan Lebat dan Angin Kencang!
-
Prabowo Panggil Menteri Airlangga Hingga Purbaya ke Istana, Ada Apa?
-
Gus Yaqut Ajukan Praperadilan, KPK Sebut Penetapan Tersangka Sudah Sesuai Aturan
-
Desak Pemerintah Bersihkan Oligarki, GMKR Tuntut Pemakzulan Gibran dan Adili Jokowi
-
Polisi Bagi-Bagi Roti dan Air di Tengah Aksi Ribuan Guru Madrasah di Depan DPR
-
Gelar Aksi, Warga Tagih Janji Ganti Rugi Lahan Flyover Pramuka Rp369 Miliar ke DPRD DKI
-
Ratusan Guru Madrasah Demo di DPR, Tuntut Kesejahteraan dan Inpres Pendidikan
-
Viral Maling Berjaket Merah Todongkan Senpi di Lenteng Agung, Polisi Buru Pelaku
-
Polisi Selidiki Dugaan Pidana Kebakaran Gudang Pestisida yang Cemari Sungai Cisadane