Kementerian Sosial (Kemensos) memanggil Budi Cak Budi, pemilik akun penggalangan dana di media sosial, di Jakarta, Kamis (4/5).
Menteri Sosial Khofifah mengapresiasi lembaga atau individu yang bergerak dalam penggalangan dana kemanusiaan untuk membantu saudara-saudara yang membutuhkan. Khofifah meminta amanah masyarakat benar-benar dijaga.
"Tolong dijaga amanah dan kepercayaannya dengan mekanisme yang memungkinkan akuntabilitasnya terjaga," kata Khofifah dalam konferensi pers bersama Budi Utomo atau Cak Budi di kantor Kementerian Sosial, Jakarta Pusat, Kamis (4/5/2017).
Cak Budi merupakan anggota masyarakat yang selama ini ikut menggalang dana untuk kemanusiaan. Dia menggalang dana lewat situs kitabisa.com dan rekening pribadi.
Khofifah mengimbau masyarakat untuk memilih tempat penyaluran dana yang kredibel.
"Tolong dijaga amanah dan kepercayaannya dengan mekanisme yang memungkinkan akuntabilitasnya terjaga," kata Khofifah dalam konferensi pers bersama Budi Utomo atau Cak Budi di kantor Kementerian Sosial, Jakarta Pusat, Kamis (4/5/2017).
Cak Budi merupakan anggota masyarakat yang selama ini ikut menggalang dana untuk kemanusiaan. Dia menggalang dana lewat situs kitabisa.com dan rekening pribadi.
Khofifah mengimbau masyarakat untuk memilih tempat penyaluran dana yang kredibel.
"Saya mengajak masyarakat seperti tetap memberikan komitmen terhadap lembaga yang sudah terbukti mengemban amanah dengan baik dalam menyalurkan bantuan dari masyarakat," kata dia.
Khofifah meminta Cak Budi untuk mengikuti regulasi yang ada dalam hal pengumpulan dana sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 1980 tentang Pelaksanaan Pengumpulan Sumbangan.
"Dari hikmah perjalanan yang terjadi, kami mengundang Cak Budi tolong seluruh regulasi yang telah disepakati baik melalui UU dan Permensos diikuti sehingga seluruh proses toling diikuti," kata dia.
"Karena pada dasarnya pengumpulan uang atau barang untuk layanan kesejahteraan sosial tidak bisa dilakukan pribadi, harus ada organisasinya didaftarkan lembaganya ke Menkum HAM dan kalau donaturnya antar provinsinsi maka izinnya ke Kemensos," Khofifah menambahkan.
Cak Budi mengakui kesalahannya dalam mengelola uang hasil donasi. Hal ini terkait dengan tindakan Cak Budi yang menggunakan sebagian dana untuk membeli mobil Toyota Fortuner dan telepon seluler merek iPhone 7 untuk menunjang kegiatan sosial. Dia minta maaf dan menyesal tidak mengomunikasikan tindakannya dengan donatur terlebih dahulu. Sekarang, semua donasi yang telah terkumpul, termasuk hasil penjualan mobil sudah diserahkan ke lembaga Aksi Cepat Tanggap.
Tag
Komentar
Terpopuler
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- Anggota DPR Habiburokhman sampai Turun Tangan Komentari Kasus Erin Taulany vs eks ART
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- 8 Sepatu Skechers yang Diskon di MAPCLUB, Bisa Hemat hingga Rp700 Ribu
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
Terkini
-
Penyerangan Tentara Israel ke Global Flotilla dan Jurnalis Indonesia Dianggap Pelanggaran Hukum Laut
-
Bulog Pastikan Beras SPHP Tetap Terjangkau untuk Masyarakat
-
Kapal Berisi Jurnalis dan Relawan Indonesia Dibajak, Kemlu Kecam Keras Militer Israel
-
Mensos Gus Ipul Minta Penjangkauan Calon Siswa Sekolah Rakyat Tepat Sasaran
-
Menjaga Protein dari Hulu, Misi SPHP Jagung Meredam Gejolak Harga Telur
-
Tak Terima Dituntut 5 Tahun Penjara, Noel Ebenezer: KPK Harus Taubat Nasuha
-
Raksasa Sawit PT Musim Mas Jadi Tersangka Perusakan Lingkungan, Kerugian Capai Rp187 Miliar
-
9 WNI Hilang Kontak Usai Diintersep Israel, GPCI Langsung Siagakan 3 KJRI untuk Evakuasi
-
DPR Desak Kemenhub Awasi Ketat Fuel Surcharge, Jangan Sampai Harga Tiket Ugal-ugalan
-
Dirjen Binwasnaker K3 Dituntut 4,5 Tahun, Sultan Kemnaker 6 Tahun Penjara