Kementerian Sosial (Kemensos) memanggil Budi Cak Budi, pemilik akun penggalangan dana di media sosial, di Jakarta, Kamis (4/5).
Menteri Sosial Khofifah mengapresiasi lembaga atau individu yang bergerak dalam penggalangan dana kemanusiaan untuk membantu saudara-saudara yang membutuhkan. Khofifah meminta amanah masyarakat benar-benar dijaga.
"Tolong dijaga amanah dan kepercayaannya dengan mekanisme yang memungkinkan akuntabilitasnya terjaga," kata Khofifah dalam konferensi pers bersama Budi Utomo atau Cak Budi di kantor Kementerian Sosial, Jakarta Pusat, Kamis (4/5/2017).
Cak Budi merupakan anggota masyarakat yang selama ini ikut menggalang dana untuk kemanusiaan. Dia menggalang dana lewat situs kitabisa.com dan rekening pribadi.
Khofifah mengimbau masyarakat untuk memilih tempat penyaluran dana yang kredibel.
"Tolong dijaga amanah dan kepercayaannya dengan mekanisme yang memungkinkan akuntabilitasnya terjaga," kata Khofifah dalam konferensi pers bersama Budi Utomo atau Cak Budi di kantor Kementerian Sosial, Jakarta Pusat, Kamis (4/5/2017).
Cak Budi merupakan anggota masyarakat yang selama ini ikut menggalang dana untuk kemanusiaan. Dia menggalang dana lewat situs kitabisa.com dan rekening pribadi.
Khofifah mengimbau masyarakat untuk memilih tempat penyaluran dana yang kredibel.
"Saya mengajak masyarakat seperti tetap memberikan komitmen terhadap lembaga yang sudah terbukti mengemban amanah dengan baik dalam menyalurkan bantuan dari masyarakat," kata dia.
Khofifah meminta Cak Budi untuk mengikuti regulasi yang ada dalam hal pengumpulan dana sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 1980 tentang Pelaksanaan Pengumpulan Sumbangan.
"Dari hikmah perjalanan yang terjadi, kami mengundang Cak Budi tolong seluruh regulasi yang telah disepakati baik melalui UU dan Permensos diikuti sehingga seluruh proses toling diikuti," kata dia.
"Karena pada dasarnya pengumpulan uang atau barang untuk layanan kesejahteraan sosial tidak bisa dilakukan pribadi, harus ada organisasinya didaftarkan lembaganya ke Menkum HAM dan kalau donaturnya antar provinsinsi maka izinnya ke Kemensos," Khofifah menambahkan.
Cak Budi mengakui kesalahannya dalam mengelola uang hasil donasi. Hal ini terkait dengan tindakan Cak Budi yang menggunakan sebagian dana untuk membeli mobil Toyota Fortuner dan telepon seluler merek iPhone 7 untuk menunjang kegiatan sosial. Dia minta maaf dan menyesal tidak mengomunikasikan tindakannya dengan donatur terlebih dahulu. Sekarang, semua donasi yang telah terkumpul, termasuk hasil penjualan mobil sudah diserahkan ke lembaga Aksi Cepat Tanggap.
Tag
Komentar
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
KPK Lamban Ungkap Tersangka Korupsi Gubernur Riau, Apa Alasannya?
-
Wamenkomdigi: Pemerintah Harus Hadir untuk Memastikan AI Jadi Teknologi yang Bertanggung Jawab
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka KPK! Kemendagri Siapkan Pengganti Sementara
-
Pramono Anung Rombak Birokrasi DKI: 1.842 Pejabat Baru, Janji Pelayanan Publik Lebih Baik
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka, PKB Proses Status Kader Abdul Wahid Secara Internal
-
Raperda KTR DKI Disahkan! Ini Titik-Titik yang Dilarang untuk Merokok dan Jual Rokok
-
BNN Gerebek Kampung Bahari, 18 Orang Ditangkap di Tengah Perlawanan Sengit Jaringan Narkoba
-
KPK Kejar Korupsi Whoosh! Prabowo Tanggung Utang, Penyelidikan Jalan Terus?
-
Ahli Hukum Nilai Hak Terdakwa Dilanggar dalam Sidang Sengketa Tambang Nikel Halmahera Timur
-
Cak Imin Instruksikan BGN Gunakan Alat dan Bahan Pangan Lokal untuk MBG