Suara.com - Seorang anggota tim Perserikatan Bangsa Bangsa yang mengerjakan proyek pengganti tanaman ilegal dengan pangan legal di Kolombia diculik oleh para pembangkang bekas kelompok pemberontak FARC penolak proses perdamaian, kata PBB dan pemerintah, Kamis (4/5/2017).
Pejabat PBB tersebut, warga negara Kolombia bernama Arley Lopez, diculik pada Rabu oleh sejumlah pria bersenjata di dekat Miraflores di provinsi Guaviare.
Di wilayah selatan itu, pembudidayaan tanaman bahan narkotika selama ini menjadi bagian besar produksi kokain di Kolombia.
Lopez dihentikan oleh para lelaki bersenjata ketika berada dalam iring-iringan kendaraan.
Pemerintah Kolombia sedang berupaya untuk mengganti lahan kokain menjadi lahan tanaman legal.
Penyanderaan berlangsung pada saat Dewan Keamanan PBB sedang berada di Kolombia untuk membahas kesepakatan perdamaian, yang ditandatangani tahun lalu, antara Pemerintah Kolombia dan Angkatan Bersenjata Revolusioner Kolombia (FARC) untuk mengakhiri konflik lebih dari lima puluh tahun di negara Andes tersebut.
PBB "mengutuk kejadian kemarin di Guaviare yang tidak menghormati integritas dan hak seorang rekan di Kantor PBB urusan Narkoba dan Kejahatan serta meminta agar (rekan) tersebut segera dibebaskan," kata PBB dalam pernyataannya.
Pemerintah Kolombia juga menentang penculikan itu, yang disebutnya sebagai tindakan "yang disesalkan."
Sekitar 7.000 tentara pemberontak menyetujui kesepakatan dan telah mulai menyerahkan senjata-senjata mereka kepada PBB. Namun, beberapa ratus anggota menolak.
Baca Juga: Kokain Bisa Jadi "KB Alami"
Para pembangkang telah membentuk suatu kelompok kejahatan baru dan melanjutkan bisnis perdagangan narkotika yang menggiurkan itu, yang dulu dijalankan FARC selama bertahun-tahun, kata militer.
Kepemimpinan FARC telah memecat para pembangkang tersebut.
FARC selama berpuluh-puluh tahun menggunakan perdagangan narkotika, penyanderaan dan penyiksaan untuk mendanai pemberontakan terhadap pemerintah.
Banyak kalangan rakyat Kolombia, termasuk para politisi penentang seperti mantan Presiden Alvaro Uribe, merasa marah karena kesepakatan perdamaian itu memberi peluang bagi para bekas tentara FARC terhindar hukuman penjara dan bahkan dapat memasuki dunia politik.
Kalangan tersebut mengatakan pemerintah belum berbuat banyak untuk menghentikan kelompok-kelompok kejahatan lainnya dan para pembangkang FARC mengisi kekosongan tersebut serta mengambil alih bisnis narkotika.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Bedak Apa yang Bisa Menghilangkan Flek Hitam? Ini 5 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 4 Toko Online Terpercaya untuk Beli Sepatu Lari di Indonesia, Dijamin Original
Pilihan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
Terkini
-
Akademisi: Korupsi Batu Bara PLTU Jangan Berhenti di Eks Jampidsus, Ungkap Seluruh yang Terlibat
-
Panja Awasi Kasus Korupsi Febrie, DPR: Biar Tak Ada Fitnah, Jangan Emas Batangan Ditukar Cokelat
-
DPR Desak Hukuman Mati untuk Febrie Adriansyah: Penghianat Hukum yang Lukai Rakyat!
-
DPR Desak Kejagung Bentuk Tim Steril untuk Usut Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Jadi Ketua Panja Awasi Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, Habiburokhman: Ini Kasus Mega Korupsi
-
DPRD DKI Apresiasi Mobil Klinik Hewan Keliling, Dorong Sosialisasi Lebih Masif
-
Minta Dihukum Mati! DPR Geram Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Korupsi: Menjijikkan!
-
Jejak Kasus Febrie Adriansyah: Penggeledahan, Penyitaan Aset hingga Dilimpahkan ke Kejagung
-
Tersangka Don Ritto Sudah Ditahan di Polda Metro, Ini Alasan Kejagung Belum Tahan Febrie Adriansyah
-
Kasus Eks Jampidsus Febrie Disorot DPR, Komisi III Bentuk Panja Awasi Penyidikan hingga Tuntas