Suara.com - Seorang anggota tim Perserikatan Bangsa Bangsa yang mengerjakan proyek pengganti tanaman ilegal dengan pangan legal di Kolombia diculik oleh para pembangkang bekas kelompok pemberontak FARC penolak proses perdamaian, kata PBB dan pemerintah, Kamis (4/5/2017).
Pejabat PBB tersebut, warga negara Kolombia bernama Arley Lopez, diculik pada Rabu oleh sejumlah pria bersenjata di dekat Miraflores di provinsi Guaviare.
Di wilayah selatan itu, pembudidayaan tanaman bahan narkotika selama ini menjadi bagian besar produksi kokain di Kolombia.
Lopez dihentikan oleh para lelaki bersenjata ketika berada dalam iring-iringan kendaraan.
Pemerintah Kolombia sedang berupaya untuk mengganti lahan kokain menjadi lahan tanaman legal.
Penyanderaan berlangsung pada saat Dewan Keamanan PBB sedang berada di Kolombia untuk membahas kesepakatan perdamaian, yang ditandatangani tahun lalu, antara Pemerintah Kolombia dan Angkatan Bersenjata Revolusioner Kolombia (FARC) untuk mengakhiri konflik lebih dari lima puluh tahun di negara Andes tersebut.
PBB "mengutuk kejadian kemarin di Guaviare yang tidak menghormati integritas dan hak seorang rekan di Kantor PBB urusan Narkoba dan Kejahatan serta meminta agar (rekan) tersebut segera dibebaskan," kata PBB dalam pernyataannya.
Pemerintah Kolombia juga menentang penculikan itu, yang disebutnya sebagai tindakan "yang disesalkan."
Sekitar 7.000 tentara pemberontak menyetujui kesepakatan dan telah mulai menyerahkan senjata-senjata mereka kepada PBB. Namun, beberapa ratus anggota menolak.
Baca Juga: Kokain Bisa Jadi "KB Alami"
Para pembangkang telah membentuk suatu kelompok kejahatan baru dan melanjutkan bisnis perdagangan narkotika yang menggiurkan itu, yang dulu dijalankan FARC selama bertahun-tahun, kata militer.
Kepemimpinan FARC telah memecat para pembangkang tersebut.
FARC selama berpuluh-puluh tahun menggunakan perdagangan narkotika, penyanderaan dan penyiksaan untuk mendanai pemberontakan terhadap pemerintah.
Banyak kalangan rakyat Kolombia, termasuk para politisi penentang seperti mantan Presiden Alvaro Uribe, merasa marah karena kesepakatan perdamaian itu memberi peluang bagi para bekas tentara FARC terhindar hukuman penjara dan bahkan dapat memasuki dunia politik.
Kalangan tersebut mengatakan pemerintah belum berbuat banyak untuk menghentikan kelompok-kelompok kejahatan lainnya dan para pembangkang FARC mengisi kekosongan tersebut serta mengambil alih bisnis narkotika.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 3 Klub Pemain Timnas Indonesia Berhasil Raih Tiket Promosi Musim Ini
- 5 Sunscreen Wardah Terlaris di Shopee Mulai Rp30 Ribuan, Ini Kandungan dan Manfaatnya
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
Terkini
-
TNI Ikut Buru Begal di Jakarta, PMJ Tegaskan Penanganan Hukum Tetap di Polisi
-
Darurat Mafia Tanah, BPN Banjarbaru Dilaporkan ke Ombudsman Buntut Sengketa di Jalan Aneka Tambang
-
Lebaran di Penjara, 52 Koruptor Muslim di Rutan KPK Diizinkan Salat Iduladha dan Terima Keluarga
-
RS Pondok Indah Hingga Binus Masuk Daftar, Nekat Beroperasi Tanpa SLF
-
Rugi Setengah Miliar! Titik Api Kebakaran Showroom BYD BSD Berasal dari Gudang Sparepart
-
TAUD Ultimatum Polisi, Limpahkan Kasus Andrie Yunus ke Penuntut Umum dalam 14 Hari
-
Prabowo Salat Id di Paris, Seskab Teddy: Perkuat Posisi Indonesia di Eropa
-
Selebgram Brunei Woodyrman Akui Mabuk saat Hantam Rekannya Pakai Botol hingga Tewas
-
Militer Jadi Petani Hingga Pejabat, Doktrin Pertahanan Negara Sedang Disalahgunakan?
-
PKB Sambut Putusan MK Soal Kuota Perempuan 30 Persen: Kami Sudah Konsisten