Suara.com - Kapal jenis hopper dredger atau kapal keruk bernama lambung “Chuan Hong 68” yang melakukan pencurian di perairan Indonesia, akhirnya ditahan aparat Interpol di dermaga perairan Malaysia.
Sebelumnya, TNI Angkatan Laut sempat menangkap kapal tersebut saat lego jangkar di Tarempa, Kepulauan Anambas, Provinsi Kepulauan Riau, 20 April 2017. Namun, kapal itu bisa dibawa kabur oleh awaknya ke perairan utara Tarempa, sebelum ditahan interpol.
Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menegaskan, sudah mengirim memo kepada Interpol agar dapat melakukan melakukan proses hukum terhadap awak kapal itu di Indonesia.
"Berkat bantuan interpol, kami mengetahui kapal itu kekinian berada di perairan Malaysia," kata Susi dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan, Jakarta Pusat, Jumat (5/5/2017).
Susi menjelaskan, kapal yang bertonase 8325 itu masuk ke peraian Indonesia untuk mengambil besi bekas dari kapal-kapal yang selama ini ditenggelamkan pemerintah.
"Saya juga sudah mengirimkan surat kepada pemerintahan Malaysia untuk bekerjasama untuk memudahkan proses hukum kepada kapal Chuan Hong ini. Surat resmi juga telah kami kirimkan Jumat pagi," ungkap Susi.
Selain itu, Susi juga meminta bantuan kepada Interpol untuk menyelidiki data informasi terkait kapal berbendera Tiongkok tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
Terkini
-
Penampakan Baju Lumat Andrie Yunus, Bukti Kejam Anggota BAIS di Persidangan
-
Coret Usul Kementerian Polri, Mahfud MD: Takut Dipolitisasi Orang Partai
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
Tangis Sri Rahayu di Benhil: Tinggal Sejak 1980, Kini Digusur PAM Jaya Tanpa Kejelasan Rusun
-
Aturan Baru Selat Hormuz, Kapal Internasional Wajib Kantongi Persetujuan Tertulis dari Sini
-
Mayoritas Wilayah RI Diprediksi Alami Kemarau Lebih Kering dan Panjang Tahun Ini
-
Iran Wajibkan Izin Khusus Kapal yang Melintasi Selat Hormuz
-
Ironi Tuan Rumah Piala Dunia 2026 Saat Rakyat Meksiko Terhimpit Biaya Hidup
-
Apresiasi Daerah Berprestasi, Mendagri: Perlu Keseimbangan Pengawasan dan Insentif
-
Penjelasan PAM Jaya soal Penertiban 15 Rumah Dinas di Benhil