Suara.com - Peneliti Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Indonesia Corruption Watch (ICW), Donal Fariz menyebut, hak angket yang diajukan oleh anggota DPR kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KP) sebagai sebuah bentuk premanisme politik.
Ini dikarenakan selain tidak ada yang urgent, hak angket tersebut dinilai tidak melalui mekanisme yang diatur dalam undang-undang MPR, DPR, DPD, dan DPRD atau MD3.
"Berapa sih anggota DPR yang hadir kemarin saat paripurna dan setuju hak nagket? Pasti nggak tahu kan, karena tidak dihitung. Saya kira ini bentuk serangan, teror dan premanisme kpada KPK," katanya dalam diskusi bertajuk 'Meriam DPR untuk KPK' di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (6/5/2017).
Menurut Donal, ada dua model premanisme. Ada premanisme fisik, yang dilakukan secara langsung dengan menyerang fisik seseorang. Dia mengambil contoh peristiwa siraman air keras teehadap penyidik senior KPK, Novel Baswedan.
"Ada yang kirim nota keberatan ke Presiden, tapi nggak jadi. Dan hak angket itu kemarin sebagai bentuk premanisme politik, untung Pak SBY bukan preman sehingga bisa mengerem kadernya untuk setujui angket kepada KPK itu," terangnya.
Menurut Donal, berdasarkan dokumen yang didapatnya dari hasil sidang paripurna, hanya ada 16 orang anggota DPR yang menyetujui angket terhadap KPK. Padahal, menurut Undang-undang MD3 paling sedikitnya disetujui oleh 25 orang.
"Syaratnya tidak terpenuhi. Kalau kita baca Pasal 199 UU MD3, diusulakn 25 orang. Cukup tidak 25 orang itu yang usulkan?," tanyanya.
Diketahui, Fahri Hamzah selaku Wakil Ketua DPR RI yang memimpin sidang paripurna saat itu mengesahkan bahwa hak angket terhadap KPK digunakan. Padahal, saat itu, masih banyak anggota DPR yang ingin mengajukan interupsi, karena keberatan dengan hal tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
Pilihan
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
-
5 HP RAM 12 GB Paling Murah, Spek Gahar untuk Gamer dan Multitasking mulai Rp 2 Jutaan
-
Meski Dunia Ketar-Ketir, Menkeu Purbaya Klaim Stabilitas Keuangan RI Kuat Dukung Pertumbuhan Ekonomi
-
Tak Tayang di TV Lokal! Begini Cara Nonton Timnas Indonesia di Piala Dunia U-17
Terkini
-
Bukan soal Whoosh, Ini Isi Percakapan Dua Jam Prabowo dan Ignasius Jonan di Istana
-
KontraS Pertanyakan Integritas Moral Soeharto: Apa Dasarnya Ia Layak Jadi Pahlawan Nasional?
-
Viral Pria Gelantungan di Kabel Jalan Gatot Subroto, Ternyata Kehabisan Ongkos Pulang Kampung
-
Dorong Kedaulatan Digital, Ekosistem Danantara Perkuat Infrastruktur Pembayaran Nasional
-
AJI Gelar Aksi Solidaritas, Desak Pengadilan Tolak Gugatan Mentan Terhadap Tempo
-
Temuan Terbaru: Gotong Royong Lintas Generasi Jadi Kunci Menuju Indonesia Emas 2045
-
PSI Kritik Pemprov DKI Pangkas Subsidi Pangan Rp300 Miliar, Dana Hibah Forkopimda Justru Ditambah
-
Penerima Bansos di Jakarta Kecanduan Judi Online, DPRD Minta Pemprov DKI Lakukan Ini!
-
Pecalang Jakarta: Rano Karno Ingin Wujudkan Keamanan Sosial ala Bali di Ibu Kota
-
5 Fakta OTT KPK Gubernur Riau Abdul Wahid: Barang Bukti Segepok Uang