Suara.com - Ketua Umum Partai Amanat Nasional Zulkifli Hasan mengatakan Fraksi PAN di DPR akan melobi fraksi lain untuk menolak pembentukan panitia khusus hak angket terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Ya tentu (kita akan lobi). Tentu nanti antar fraksi akan bicara," kata Zukifli di DPR, Jakarta, Selasa (2/5/2017).
Dia menegaskan, Fraksi PAN menolaknya karena menganggap hak angket ini akan melemahkan lembaga antirasuah itu.
Apalagi, Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat ini mengatakan, saat ini KPK tengah menangani kasus-kasus besar. Di antaranya kasus mega-skandal Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).
"Padahal KPK sedang menyelesaikan, membongkar kasus-kasus besar tentu perlu dukungan dari parlemen, pemerintah, kita semua agar ini bisa tuntas. apalagi BLBI kasus yg lama sekali. saya menolak keras itu Hak Angket terhadap KPK itu justru mari kita dukung sama-sama agar KPK dapat menuntaskan," ujarnya.
DPR menyetujui penggunaan hak angket untuk KPK dalam rapat paripurna DPR, Jakarta, Jumat (28/4/2017). Keputusan ini diketok oleh Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah yang memimpin rapat.
Keputusan ini dianggap tergesa-gesa tanpa mendengarkan pandangan fraksi yang ada di DPR. Padahal, dalam rapat ini, Fraksi Gerindra, PKB dan Demokrat, menyatakan penolakan terhadap pengguliran hak angket ini.
Salah satu alasan pengusulan hak angket ini adalah karena politisi Partai Hanura Miryam S Haryani mengaku ditekan oleh sejumlah Anggota Komisi III saat pemberkasan kasus dugaan korupsi proyek e-KTP.
Komisi III pun meminta KPK membuka rekaman pemeriksan Miryam tentang pengakuan penekanan itu, lewat pengusulan hak angket ini.
Baca Juga: Hak Angket KPK Dinilai Tak Akan Berdampak Secara Luas
Berita Terkait
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Posisi Fleksibel PDIP Bikin Parpol Koalisi Pemerintah Gelisah
-
AMMSI Dukung BGN Sesuaian Operasional SPPG: Tak Ada Ruang Bagi Dapur Bermasalah
-
Konvoi Berubah Maut, Tiga Remaja Diciduk dalam Kasus Pengeroyokan di Depan Terminal Grogol
-
KPK Dalami Asal-Usul Aset Silmy Karim yang Disita dalam Kasus Izin Tinggal WNA
-
GKR Hemas Ajak Generasi Muda Bangun Kepemimpinan Berbasis Nilai Budaya
-
GERD Kambuh, Dokter Tifa Pakai Kursi Roda usai Pemeriksaan di RS Polri
-
Maraton Geledah Tiga Lokasi di Bali, KPK Amankan Barang Bukti Kasus Pemerasan WNA
-
Penyakit Bawaan Ditemukan Saat Pemeriksaan, Roy Suryo dan Dokter Tifa Dirawat di RS Polri
-
KPK Dalami Dugaan Penerimaan Uang Hasil Pemerasan WNA dalam Kasus Silmy Karim
-
Anak 5 Tahun Bongkar Dugaan Pembunuhan Ibunya di Tambora