Suara.com - Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Partai Amanat Nasional (DPP PAN) Zulkifli Hasan menegaskan, menolak hak angket yang telah diketok DPR untuk meminta penyelidikan proses pemeriksaan anggota Fraksi Partai Hanura, Miryam S. Haryani.
Miryam—yang kekinian menjadi tersangka pemberian keterangan palsu dan telah ditahan—diduga mendapat perlakuan tidak semestinya dari penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Jelas dong saya tolak," kata Zulkifli di DPP PAN, Jalan Senopati, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (3/5/2017) malam.
Meskipun dalam rapat pleno penetapan hak angket tersebut ada anggota Fraksi PAN yang menyetujui, Zulkifli tak mempersoalkan.
Menurut dia, itu adalah hak anggota, yang masing-masing memiliki hak untuk berpendapat. Namun, itu tidak mewakili suara Fraksi PAN.
"Boleh anggotanya punya pendapat masing-masing. Tapi kan setelah itu ada pendapat fraksi. Kalau waktu belum rapat fraksi kan anggota punya hak. Namanya demokrasi, dia dipilih rakyat. Salahnya fraksi kan kemarin tak ada pendapat. Langsung diputuskan," tutur Zulkifli.
Lebih lanjut, apabila hak angket tersebut bisa batal di panitia khusus (pansus) karena tidak mendapat dukung dari semua fraksi yang ada, maka Fraksi PAN tidak akan mengirimkan orangnya sebagai anggota pansus yang akan dibentuk.
"Kalau itu (tidak dapat dukungan semua fraksi) bisa selesaikan masalah, saya nggak kirim. Pasti nggak saya. Jangan sampai jalan terus kayak kemarin. Memang sekarang jaman koboi. Kalau sudah pendapat fraksi kan ikut, dijamin," janjinya.
PAN secara tegas mendukung KPK untuk mengusut secara tuntas kasus-kasus korupsi yang melibatkan orang besar di negeri ini. Ia berharap, lembaga antirasuah itu terus diperkuat, bukan justru dilemahkan dengan cara-cara politis.
Baca Juga: Menanti Vonis Ahok, Amien Rais: Jangan Ada Sandiwara Hukum
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu