Suara.com - Pengurus organisasi kemasyarakatan Hizbut Tahrir Indonesia diimbau jangan panik setelah pemerintah melalui Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto mengumumkan keputusan mengusulkan pembubaran HTI, Senin (8/5/2017).
"Nah, kami melihat ke depan, HTI tidak usah panik. Dibubarin hari ini, maka detik ini juga bisa dibentuk lagi," kata tokoh Front Pembela Islam Novel Chaidir Bamukmin kepada Suara.com.
Novel menekankan Undang-Undang Dasar 1945 menjamin kebebasan setiap warga negara untuk berserikat.
"Karena sesuai dengan HAM dan UUD 1945 juga dasar dengan UU positif yang ada menjamin kebebasan untuk berserikat," kata wakil ketua Advokat Cinta Tanah Air.
Novel menegaskan tidak ada masalah HTI kembali dibentuk dengan tujuan, visi, misi yang sama.
"Jadi sebenarnya ormas tidak bisa dibubarkan, dimanapun. Kalau dibubarkan berdiri lagi," kata Novel.
Menurut Novel langkah pemerintah hari ini justru merugikan pemerintah sendiri.
"Saya lihat ini sia-sia, justru akan rontokkan wibawa pemerintah, giling daripada Presiden (Joko Widodo) dan orang-orang di pemerintahan sendiri. Kenapa? Karena jelas anti terhadap syariat Islam, terhadap perjuangan nilai Islam," katanya.
"Itu akan rugikan pemerintah sendiri. seharusnya, kan pemerintah rangkul. Itu lebih bermartabat, lebih berwibawa untuk kepentingan pemerintah sendiri. Bukan malah bubarkan satu demi satu ormas," Novel menambahkan.
Baca Juga: Ini Bedanya Pedoman yang Dianut HTI dan FPI
Novel menyebut pemerintahan Presiden Joko Widodo sudah kalap. Novel kemudian menyinggung kekalahan partai pendukung pemerintah di berbagai daerah dalam pilkada serentak tahun 2017, puncaknya di Jakarta.
"Pemerintah sudah kalap luar biasa," katanya.
Berita Terkait
-
Di Reuni 212, Muncul Usulan 2 Desember Jadi Hari Ukhuwah dan Libur Nasional
-
Beda dari Tahun-Tahun Sebelumnya, Reuni Akbar 212 Bakal Digelar Usai Magrib
-
Terpopuler: Promo Sepatu Black Friday hingga Zodiak Paling Beruntung 24-30 November
-
FPI Gelar Reuni 212 di Monas, Habib Rizieq Shihab Dijadwalkan Hadir
-
FPI Siap Gelar Reuni 212, Sebut Bakal Undang Presiden Prabowo hingga Anies Baswedan
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar
-
Megawati Tiba di Rakernas PDIP, Siapkan Arahan Tertutup Usai Disambut Prananda Prabowo
-
Gus Yaqut Tersangka Skandal Haji, Tambah Daftar Panjang Eks Menteri Jokowi Terjerat Korupsi