Suara.com - Ahok merundukkan badannya, ia menggenggam tangan Saurlan, mencoba menguatkan perempuan pensiunan itu yang mulai menangis. "Jangan terlalu sedih, Ibu nanti tambah susah," ujar Ahok.
Saurlan Pasaribu adalah perempuan lanjut usia yang menderita stroke. Meski terkulai lemas di kursi roda, ia memaksakan diri bertemu Basuki Tjahaja Purnama—nama lengkap Ahok—di Balai Kota DKI, Senin (8/5/2017) kemarin.
Saurlan yang diantar sang suami mengadu kepada Ahok. "Kami mau urus surat keterangan pensiun, belum keluar, seharusnya keluar Juli 2016. Istri saya ini dulunya guru. Karena belum ada surat itu, kami belum mendapat uang pensiun," ujar suami Saurlan.
Ahok lantas berjanji mengurus persoalan itu hingga selesai, sehingga Saurlan bisa menikmati gaji pensiunannya.
"Jangan sedih ya Bu. Ibu kan terkena stroke, jadi mesti senang hatinya. Percaya sama Tuhan, Tuhan pasti tolong. Ibu harus berdoa sama Tuhan," ujar Ahok.
”Saya janji, akan saya urus sampai selesai. Ibu tenang saja, yang penting cepat sembuh,” janji Ahok.
Namun, janji Ahok terhadap Saulan tidak diketahui akhirnya. Bisa jadi anak buahnya sudah mengurus keperluan ibu tersebut.
Sebab, selang sehari setelah mengutarakan janji itu, Selasa (9/5) siang, Ahok dikurung di Lembaga Pemasyarakatan Cipinang. Itu setelah majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara memutus Ahok bersalah dalam kasus penodaan agama. Ia diganjar hukuman dua tahun penjara dan diperintahkan ditahan.
Baca Juga: Mendagri Serahkan Surat Plt Gubernur DKI
Setelah vonis dan penahanan, massa pendukungnya menyatakan protes maupun kesedihannya. Tak sedikit pula yang menangis.
"Teman-teman, bapak Basuki divonis 2 tahun. Kita tidak akan tinggal diam. Kita akan melawan. Kita akan naik banding," kata orator pendukung Ahok di depan Gedung Kementan, Jalan RM Harsono, Ragunan, Jakarta Selatan, Selasa (9/5/2017).
Kaum ibu yang ikut bergabung dengan massa pro-Ahok, terlihat meneteskan air mata. Mereka tidak terima dengan vonis hakim kepada Ahok.
Kesedihan tersebut bertambah di saat orator memberi tahu bahwa Ahok saat ini telah dibawa ke penjara Cipinang.
"Teman-teman, saya harap kita tetap sabar. Jaga emosinya. Saya beri tahu, Pak Basuki sudah dibawa ke Cipinang. Ingat, tetap jaga emosi. Kontrol diri kita masing-masing, kita pasti menang," ujar orator.
"Turun jalan. Kita turun jalan sekarang juga. Jangan ditunda lagi," kata massa kepada orator.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri
-
Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok
-
Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya
-
Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok
-
Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI
-
Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator
-
Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan
-
Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!
-
BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan