Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama telah mendekam di Rumah Tahanan Cipinang, Jalan Bekasi Timur, Jakarta Timur, sejak Selasa (9/5/2017) sore.
Ahok—sapaan beken Basuki—ditahan atas perintah majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara, dalam persidangan pamungkas kasus penodaan agama yang digelar di Auditorium Gedung Kementerian Pertanian, Ragunan, Jakarta Selatan, Selasa pagi.
Dalam persidangan tersebut, majelis hakim memvonis Ahok bersalah sehingga diganjar dua tahun penjara dan perintah penahanan. Ahok sendiri menyatakan banding atas keputusan tersebut.
Setelah Ahok ditahan, massa pendukung menggelar aksi di depan rutan menuntut pembebasan dirinya. Simpati juga mengalir dari banyak kalangan.
Putra sulung Ahok, Nicholas Sean Purnama, juga tak ketinggalan mendukung sang ayah. Bersama sang ibu, Veronica Tan, Sean langsung mengunjungi Ahok di rutan, Selasa sore.
Selain itu, Sean juga mencurahkan isi hatinya mengenai sang ayah melalui akun pribadi Facebook miliknya, Selasa malam.
”Ayah, terlalu besar pengorbananmu untuk semua bangsa dan negara ini. Meskipun dunia terlalu membenci dan mencaci maki, tidak pernah ada kata menyerah dalam hatimu. Aku bangga padamu, tapi percayalah, Tuhan pasti menunjukkan kebesaran dan kuasa bagi hambanya yang sabar dan tak pernah putus asa,” tulis Sean.
Setelah mengunggah ”Curhatan” itu, Sean kembali mengunggah satu tulisan lain mengenai Ahok, sembari memajang foto Ahok sekeluarga.
Baca Juga: Malam-malam ke Rutan Cipinang, Djarot Beri Tahu Info Ini ke Ahok
”Ayah, jika waktu bisa terulang kembali, aku ingin bersamamu, ingin membelamu. Tapi, mengapa semua orang seakan membencimu tanpa aku tahu apa salah dan dosa ayah terhadap mereka semua. Tidak apa-apa ayah, aku akan selalu mendukungmu,” tulisnya.
”Curhatan” Sean tersebut direspons oleh banyak teman-temannya di media sosial. Mayoritas dari warganet berupaya menguatkan Sean, sembari mengutarakan kebanggaan mereka terhadap Ahok.
Untuk diketahui, Majelis Pengadilan Negeri Jakarta Utara yang diketuai Dwiarso Budi Santiarto memvonis Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dengan hukuman penjara dua tahun dalam persidangan, Selasa (9/5/2017). Hakim juga memerintahkan agar Ahok ditahan.
"Menjatuhkan pidana dengan pidana penjara dua tahun," kata Dwiarso di ruang sidang Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan.
Pengadilan juga membebankan kepada Ahok untuk membayar biaya perkara sebesar Rp5 ribu.
Berita Terkait
-
Malam-malam ke Rutan Cipinang, Djarot Beri Tahu Info Ini ke Ahok
-
Djarot Temui Ahok Lagi di Rutan, Hal Ini yang Mereka Bicarakan
-
Pro Ahok akan Demo Lagi di Rutan Cipinang, Jumlah Lebih Banyak
-
Karangan Bunga 'Nyeleneh' untuk Ahok Penuhi Rutan Cipinang
-
Usai Demo, Jalanan di Depan Rutan Cipinang Penuh Sampah
Terpopuler
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- Panglima TNI Kunjungi PPAD, Pererat Silaturahmi dan Apresiasi Peran Purnawirawan
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
Pilihan
-
Kiper Timnas Indonesia Emil Audero Puncaki Save Terbanyak Serie A
-
Investor Mundur dan Tambahan Anggaran Ditolak, Proyek Mercusuar Era Jokowi Terancam Mangkrak?
-
Desy Yanthi Utami: Anggota DPRD Bolos 6 Bulan, Gaji dan Tunjangan Puluhan Juta
-
Kabar Gembira! Pemerintah Bebaskan Pajak Gaji di Bawah Rp10 Juta
-
Pengumuman Seleksi PMO Koperasi Merah Putih Diundur, Cek Jadwal Wawancara Terbaru
Terkini
-
Motif Remaja 16 Tahun Habisi Nyawa Mahasiswi di Ciracas Terungkap, Sempat Kelabui Teman Korban
-
Baru Sehari, Pramono Lihat Uji Coba Tol Fatmawati 2 Gratis Efektif Urai Kemacetan TB Simatupang
-
Dandhy WatchDoc Skakmat Meutya Hafid soal Video Prabowo di Bioskop, Netizen: Balikkan ke Irak!
-
Jaket Ojol Pinjaman Jadi Kedok! Duo Pencuri AC Mal Tambora Bedalih Kepepet Usai Dibekuk Polisi
-
Jaket Ojol Jadi Kedok, Dua Sekawan Gasak AC Mal Tambora karena Himpitan Ekonomi, Endingnya Penjara!
-
DPR Kritik KPU Rahasiakan Dokumen Capres-Cawapres: Itu Bukan Rahasia Negara!
-
Polda Bali Resmi 14 Orang karena Dicap Perusuh Demo Agustus, 4 di Antaranya Masih Anak-anak
-
Gondol Motor Mertua hingga Perhiasan, Mantan Menantu Jadi Maling di Bekasi
-
Daftar 16 Dokumen Kunci Capres-Cawapres yang Dirahasiakan KPU, dari Ijazah hingga LHKPN
-
Khawatir Gejolak Sosial, Komisi II DPR Minta Mendagri Setop Efisiensi Transfer Dana ke Daerah