Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama telah mendekam di Rumah Tahanan Cipinang, Jalan Bekasi Timur, Jakarta Timur, sejak Selasa (9/5/2017) sore.
Ahok—sapaan beken Basuki—ditahan atas perintah majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara, dalam persidangan pamungkas kasus penodaan agama yang digelar di Auditorium Gedung Kementerian Pertanian, Ragunan, Jakarta Selatan, Selasa pagi.
Dalam persidangan tersebut, majelis hakim memvonis Ahok bersalah sehingga diganjar dua tahun penjara dan perintah penahanan. Ahok sendiri menyatakan banding atas keputusan tersebut.
Setelah Ahok ditahan, massa pendukung menggelar aksi di depan rutan menuntut pembebasan dirinya. Simpati juga mengalir dari banyak kalangan.
Putra sulung Ahok, Nicholas Sean Purnama, juga tak ketinggalan mendukung sang ayah. Bersama sang ibu, Veronica Tan, Sean langsung mengunjungi Ahok di rutan, Selasa sore.
Selain itu, Sean juga mencurahkan isi hatinya mengenai sang ayah melalui akun pribadi Facebook miliknya, Selasa malam.
”Ayah, terlalu besar pengorbananmu untuk semua bangsa dan negara ini. Meskipun dunia terlalu membenci dan mencaci maki, tidak pernah ada kata menyerah dalam hatimu. Aku bangga padamu, tapi percayalah, Tuhan pasti menunjukkan kebesaran dan kuasa bagi hambanya yang sabar dan tak pernah putus asa,” tulis Sean.
Setelah mengunggah ”Curhatan” itu, Sean kembali mengunggah satu tulisan lain mengenai Ahok, sembari memajang foto Ahok sekeluarga.
Baca Juga: Malam-malam ke Rutan Cipinang, Djarot Beri Tahu Info Ini ke Ahok
”Ayah, jika waktu bisa terulang kembali, aku ingin bersamamu, ingin membelamu. Tapi, mengapa semua orang seakan membencimu tanpa aku tahu apa salah dan dosa ayah terhadap mereka semua. Tidak apa-apa ayah, aku akan selalu mendukungmu,” tulisnya.
”Curhatan” Sean tersebut direspons oleh banyak teman-temannya di media sosial. Mayoritas dari warganet berupaya menguatkan Sean, sembari mengutarakan kebanggaan mereka terhadap Ahok.
Untuk diketahui, Majelis Pengadilan Negeri Jakarta Utara yang diketuai Dwiarso Budi Santiarto memvonis Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dengan hukuman penjara dua tahun dalam persidangan, Selasa (9/5/2017). Hakim juga memerintahkan agar Ahok ditahan.
"Menjatuhkan pidana dengan pidana penjara dua tahun," kata Dwiarso di ruang sidang Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan.
Pengadilan juga membebankan kepada Ahok untuk membayar biaya perkara sebesar Rp5 ribu.
Berita Terkait
-
Malam-malam ke Rutan Cipinang, Djarot Beri Tahu Info Ini ke Ahok
-
Djarot Temui Ahok Lagi di Rutan, Hal Ini yang Mereka Bicarakan
-
Pro Ahok akan Demo Lagi di Rutan Cipinang, Jumlah Lebih Banyak
-
Karangan Bunga 'Nyeleneh' untuk Ahok Penuhi Rutan Cipinang
-
Usai Demo, Jalanan di Depan Rutan Cipinang Penuh Sampah
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan
-
Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!
-
BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan
-
Jadwal Padat Piala Presiden 2026 Diprotes Klub, Panpel Klaim Sudah Direstui AFC
-
Sambut HUT RI ke-81, PB ORADO Gelar Turnamen Bertajuk Piala Panglima TNI
-
Terancam Sanksi! FK UGM Investigasi dr. Elda Putri Soal Komentar Rendahkan Pasien BPJS
-
Tiket Pesawat Jakarta-Yogyakarta Rp890 Ribuan! Ini Daftar Promo untuk Liburan Hemat
-
Perang Timur Tengah Belum Goyahkan Ekspor RI, BPS Ungkap Mesin Pertumbuhan Ekonomi Masih Ngebut
-
Bukan Sekadar Tempat Transit, Wajah Baru Lounge Bandara Ini Setara Hotel Berbintang
-
Bahlil Beri Tugas Baru Lemigas Urus Impor Minyak dan LPG, Targetkan Pasokan Nasional Lebih Terjamin