Suara.com - Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Utara Dwiarso Budi Santiarto dan dua anggotanya, Abdul Rosyad dan Jupriyadi, dimutasi dengan kenaikan jabatan ke pengadilan tinggi di daerah. Dwiarso menjadi hakim tinggi Pengadilan Tinggi Denpasar, Rosyad menjadi hakim tinggi Pengadilan Tinggi Palu, dan Jupriyadi menjadi Ketua Pengadilan Negeri Bandung.
Juru bicara Mahkamah Agung, Suhadi, tidak tahu secara pasti apa pertimbangan ketiga hakim ditempatkan di tiga daerah tersebut. Sebab, Suhadi tidak mengikuti rapat tim mutasi dan promosi pada Rabu (10/5/2017).
Tetapi menurut pengamatan dari kebiasaan selama ini, menurut Suhadi pemutasian hakim dari pengadilan negeri di Pulau Jawa, khususnya Jakarta, ke Pengadilan Tinggi Denpasar atas pertimbangan prestasi.
Pengadilan Tinggi Denpasar merupakan satu dari tiga pengadilan yang masuk kategori kelas A karena kompleksitas permasalahannya. Dua pengadilan tinggi kelas A lainnya yaitu Makassar dan Medan.
"Medan luas wilayahnya, itu kota besar. Makassar itu paling besar di Indonesia bagian timur. Kalau wilayah selatan ya Denpasar. Denpasar itu walaupun ndak banyak pengadilan -- di sana ada ada delapan pengadilan, tapi dari dulu dianggap penempatan di Denpasar itu kelas A," kata Suhadi kepada Suara.com.
Ketika ditanya mengapa Rosyad dan Jupriyadi ditempatkan di daerah Palu dan Bandung, menurut perkiraan Suhadi karena usia mereka masih muda.
"Saya kira dia pernah jadi ketua di tepat lain. Untuk masuk ke Jakarta kan pernah menjadi ketua. Barangkali umur masih muda, dan track record bagus," kata Suhadi.
Suhadi mengatakan mutasi jabatan merupakan hal biasa di pengadilan.
"Kebetulan tiga anggota itu masuk ke promosi dan mutasi," kata dia.
Suhadi menjelaskan standar untuk menjadi hakim tinggi di Pulau Jawa, mereka harus dua atau tiga kali menjadi hakim tinggi di luar Pulau Jawa.
"Baru setelah itu masuk ke Jawa, misalnya Surabaya, Bandung, Semarang, Yogyakarta dan lainnya. Jarang yang begitu jadi ketua pengadilan negeri langsung jadi hakim tinggi di Pulau Jawa," kata Suhadi.
Lebih jauh, Suhadi mengatakan hanya hakim yang terbilang sukses di pengadilan negeri di Jakarta yang dimutasi menjadi hakim tinggi di Pengadilan Tinggi Medan, Pengadilan Tinggi Makassar, dan Pengadilan Tinggi Denpasar.
Berita Terkait
-
Ojol Tewas, Ahok Sebut DPR Takut: Kenapa Tidak Berani Terima Orang Demo?
-
Dedi Mulyadi Berlutut di Depan Kereta Kencana: Antara Pelestarian Budaya dan Tuduhan Penistaan Agama
-
Ahok Ikut Komentar Soal Kenaikan Gaji Anggota DPR: Mau Rp1 Miliar Sebulan Oke
-
Ahok Tak Masalah kalau Gaji Anggota DPR Rp1 Miliar Sebulan, Tapi Tantang Transparansi Anggaran
-
CEK FAKTA: Ahok Sebut Jokowi Terseret Korupsi Pertamina Rp 193,7
Terpopuler
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Belajar dari Cinta Kuya: 5 Cara Atasi Anxiety Attack Saat Dunia Terasa Runtuh
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
PSSI Diam-diam Kirim Tim ke Arab Saudi: Cegah Trik Licik Jelang Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Pemain Eropa Telat Gabung, Persiapan Timnas Indonesia Terancam Kacau Jelang Hadapi Arab Saudi
-
STY Sudah Peringati Kluivert, Timnas Indonesia Bisa 'Dihukum' Arab Saudi karena Ini
Terkini
-
Kasus Korupsi Sritex Resmi Masuk Meja Hijau, Iwan Lukminto Segera Diadili
-
Pesan Mendalam Jelang Putusan Gugatan UU TNI: Apakah MK Bersedia Berdiri Bersama Rakyat?
-
Pemerintah Finalisasi Program Magang Nasional Gaji Setara UMP Ditanggung Negara
-
Korupsi Bansos Beras: Kubu Rudy Tanoesoedibjo Klaim Sebagai Transporter, KPK Beberkan Bukti Baru
-
Polisi Ringkus 53 Tersangka Rusuh Demo Sulsel, Termasuk 11 Anak di Bawah Umur
-
DPR Acungi Jempol, Sebut KPU Bijak Usai Batalkan Aturan Kontroversial
-
Manuver Comeback dari Daerah: PPP Solok 'Sodorkan' Epyardi Asda untuk Kursi Ketua Umum
-
Mengapa Penculik Kacab Bank BUMN Tak Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana? Ini Logika Hukum Polisi
-
PT Gag Nikel di Raja Ampat Kembali Beroperasi, Komisi XII DPR: Tutup Sebelum Cemari Geopark Dunia!
-
KPK Dinilai 'Main Satu Arah', Tim Hukum Rudy Tanoe Tuntut Pembatalan Status Tersangka