Suara.com - Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Utara Dwiarso Budi Santiarto dan dua anggotanya, Abdul Rosyad dan Jupriyadi, dimutasi dengan kenaikan jabatan ke pengadilan tinggi di daerah. Dwiarso menjadi hakim tinggi Pengadilan Tinggi Denpasar, Rosyad menjadi hakim tinggi Pengadilan Tinggi Palu, dan Jupriyadi menjadi Ketua Pengadilan Negeri Bandung.
Juru bicara Mahkamah Agung, Suhadi, tidak tahu secara pasti apa pertimbangan ketiga hakim ditempatkan di tiga daerah tersebut. Sebab, Suhadi tidak mengikuti rapat tim mutasi dan promosi pada Rabu (10/5/2017).
Tetapi menurut pengamatan dari kebiasaan selama ini, menurut Suhadi pemutasian hakim dari pengadilan negeri di Pulau Jawa, khususnya Jakarta, ke Pengadilan Tinggi Denpasar atas pertimbangan prestasi.
Pengadilan Tinggi Denpasar merupakan satu dari tiga pengadilan yang masuk kategori kelas A karena kompleksitas permasalahannya. Dua pengadilan tinggi kelas A lainnya yaitu Makassar dan Medan.
"Medan luas wilayahnya, itu kota besar. Makassar itu paling besar di Indonesia bagian timur. Kalau wilayah selatan ya Denpasar. Denpasar itu walaupun ndak banyak pengadilan -- di sana ada ada delapan pengadilan, tapi dari dulu dianggap penempatan di Denpasar itu kelas A," kata Suhadi kepada Suara.com.
Ketika ditanya mengapa Rosyad dan Jupriyadi ditempatkan di daerah Palu dan Bandung, menurut perkiraan Suhadi karena usia mereka masih muda.
"Saya kira dia pernah jadi ketua di tepat lain. Untuk masuk ke Jakarta kan pernah menjadi ketua. Barangkali umur masih muda, dan track record bagus," kata Suhadi.
Suhadi mengatakan mutasi jabatan merupakan hal biasa di pengadilan.
"Kebetulan tiga anggota itu masuk ke promosi dan mutasi," kata dia.
Suhadi menjelaskan standar untuk menjadi hakim tinggi di Pulau Jawa, mereka harus dua atau tiga kali menjadi hakim tinggi di luar Pulau Jawa.
"Baru setelah itu masuk ke Jawa, misalnya Surabaya, Bandung, Semarang, Yogyakarta dan lainnya. Jarang yang begitu jadi ketua pengadilan negeri langsung jadi hakim tinggi di Pulau Jawa," kata Suhadi.
Lebih jauh, Suhadi mengatakan hanya hakim yang terbilang sukses di pengadilan negeri di Jakarta yang dimutasi menjadi hakim tinggi di Pengadilan Tinggi Medan, Pengadilan Tinggi Makassar, dan Pengadilan Tinggi Denpasar.
Berita Terkait
-
Ojol Tewas, Ahok Sebut DPR Takut: Kenapa Tidak Berani Terima Orang Demo?
-
Dedi Mulyadi Berlutut di Depan Kereta Kencana: Antara Pelestarian Budaya dan Tuduhan Penistaan Agama
-
Ahok Ikut Komentar Soal Kenaikan Gaji Anggota DPR: Mau Rp1 Miliar Sebulan Oke
-
Ahok Tak Masalah kalau Gaji Anggota DPR Rp1 Miliar Sebulan, Tapi Tantang Transparansi Anggaran
-
CEK FAKTA: Ahok Sebut Jokowi Terseret Korupsi Pertamina Rp 193,7
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
-
Nova Arianto Ungkap Biang Kerok Kekalahan Timnas Indonesia U-17 dari Zambia
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
Terkini
-
Empat Gubernur Riau Tersandung Korupsi, KPK Desak Pemprov Berbenah
-
Nasib Gubernur Riau di Ujung Tanduk, KPK Umumkan Status Tersangka Hari Ini
-
Pemprov Sumut Dorong Ulos Mendunia, Masuk Daftar Warisan Budaya Dunia UNESCO
-
Alamak! Abdul Wahid jadi Gubernur ke-4 Terseret Kasus Korupsi, Ini Sentilan KPK ke Pemprov Riau
-
Nasib Diumumkan KPK Hari Ini, Gubernur Riau Wahid Bakal Tersangka usai Kena OTT?
-
OTT KPK di Riau! Gubernur dan Kepala Dinas Ditangkap, Siapa Saja Tersangkanya?
-
KPK Sebut OTT di Riau Terkait dengan Korupsi Anggaran Dinas PUPR
-
Polisi Berhasil Tangkap Sindikat Penambangan Ilegal di Taman Nasional Gunung Merapi
-
600 Ribu Penerima Bansos Dipakai Judi Online! Yusril Ungkap Fakta Mencengangkan
-
Pemerintah Segera Putihkan Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan, Catat Waktunya!