Suara.com - Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Utara Dwiarso Budi Santiarto dan dua anggotanya, Abdul Rosyad dan Jupriyadi, dimutasi dengan kenaikan jabatan ke pengadilan tinggi di daerah. Dwiarso menjadi hakim tinggi Pengadilan Tinggi Denpasar, Rosyad menjadi hakim tinggi Pengadilan Tinggi Palu, dan Jupriyadi menjadi Ketua Pengadilan Negeri Bandung.
Juru bicara Mahkamah Agung, Suhadi, tidak tahu secara pasti apa pertimbangan ketiga hakim ditempatkan di tiga daerah tersebut. Sebab, Suhadi tidak mengikuti rapat tim mutasi dan promosi pada Rabu (10/5/2017).
Tetapi menurut pengamatan dari kebiasaan selama ini, menurut Suhadi pemutasian hakim dari pengadilan negeri di Pulau Jawa, khususnya Jakarta, ke Pengadilan Tinggi Denpasar atas pertimbangan prestasi.
Pengadilan Tinggi Denpasar merupakan satu dari tiga pengadilan yang masuk kategori kelas A karena kompleksitas permasalahannya. Dua pengadilan tinggi kelas A lainnya yaitu Makassar dan Medan.
"Medan luas wilayahnya, itu kota besar. Makassar itu paling besar di Indonesia bagian timur. Kalau wilayah selatan ya Denpasar. Denpasar itu walaupun ndak banyak pengadilan -- di sana ada ada delapan pengadilan, tapi dari dulu dianggap penempatan di Denpasar itu kelas A," kata Suhadi kepada Suara.com.
Ketika ditanya mengapa Rosyad dan Jupriyadi ditempatkan di daerah Palu dan Bandung, menurut perkiraan Suhadi karena usia mereka masih muda.
"Saya kira dia pernah jadi ketua di tepat lain. Untuk masuk ke Jakarta kan pernah menjadi ketua. Barangkali umur masih muda, dan track record bagus," kata Suhadi.
Suhadi mengatakan mutasi jabatan merupakan hal biasa di pengadilan.
"Kebetulan tiga anggota itu masuk ke promosi dan mutasi," kata dia.
Suhadi menjelaskan standar untuk menjadi hakim tinggi di Pulau Jawa, mereka harus dua atau tiga kali menjadi hakim tinggi di luar Pulau Jawa.
"Baru setelah itu masuk ke Jawa, misalnya Surabaya, Bandung, Semarang, Yogyakarta dan lainnya. Jarang yang begitu jadi ketua pengadilan negeri langsung jadi hakim tinggi di Pulau Jawa," kata Suhadi.
Lebih jauh, Suhadi mengatakan hanya hakim yang terbilang sukses di pengadilan negeri di Jakarta yang dimutasi menjadi hakim tinggi di Pengadilan Tinggi Medan, Pengadilan Tinggi Makassar, dan Pengadilan Tinggi Denpasar.
Berita Terkait
-
Air Laut Nyaris Sejajar Tanggul Pantai Mutiara, Bisa Bikin Monas Kebanjiran?
-
Ojol Tewas, Ahok Sebut DPR Takut: Kenapa Tidak Berani Terima Orang Demo?
-
Dedi Mulyadi Berlutut di Depan Kereta Kencana: Antara Pelestarian Budaya dan Tuduhan Penistaan Agama
-
Ahok Ikut Komentar Soal Kenaikan Gaji Anggota DPR: Mau Rp1 Miliar Sebulan Oke
-
Ahok Tak Masalah kalau Gaji Anggota DPR Rp1 Miliar Sebulan, Tapi Tantang Transparansi Anggaran
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Bobby Nasution Berikan Pelayanan ke Masyarakat Korban Bencana Hingga Dini Hari
-
Pramono Anung Beberkan PR Jakarta: Monorel Rasuna, Kali Jodo, hingga RS Sumber Waras
-
Hujan Ringan Guyur Hampir Seluruh Jakarta Akhir Pekan Ini
-
Jelang Nataru, Penumpang Terminal Pulo Gebang Diprediksi Naik Hingga 100 Persen
-
KPK Beberkan Peran Ayah Bupati Bekasi dalam Kasus Suap Ijon Proyek
-
Usai Jadi Tersangka Kasus Suap Ijon Proyek, Bupati Bekasi Minta Maaf kepada Warganya
-
KPK Tahan Bupati Bekasi dan Ayahnya, Suap Ijon Proyek Tembus Rp 14,2 Miliar
-
Kasidatun Kejari HSU Kabur Saat OTT, KPK Ultimatum Segera Menyerahkan Diri
-
Pengalihan Rute Transjakarta Lebak Bulus - Pasar Baru Dampak Penebangan Pohon
-
Mendagri: Pemerintah Mendengar, Memahami, dan Menindaklanjuti Kritik Soal Bencana