Suara.com - Direktur Riset Setara Institute, Ismail Hasani menilai penjatuhan vonis terhadap Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), syarat dengan kepentingan politik.
Menurut dia, terdapat “perkawinan” yang tidak dikehendaki dalam kasus tersebut. Berbagai macam kepentingan berbaur dalam kasus penodaan agama oleh Ahok.
"Tetapi yang paling nampak adalah, kasus ini jelas digunakan sebagai alat penundukan dalam bentuk politisasi identitas Pak Basuki yang multiple identity," kata Ismail saat ditemui di Kantor Setara Institute, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (11/5/2017).
Identitas Ahok (sebagai kelompok minoritas), lanjut Ismail, dieksploitasi sedemikian rupa oleh orang-orang yang memiliki kepentingan politik.
Ditambah lagi dengan kemunculan kasus yang hingga hari ini menjerat Ahok, yakni soal penodaan agama.
"Inilah yang dieksploitasi untuk menundukkan Pak Basuki, hingga akhirnya dia terus mengalami tekanan luar biasa. Ini bisa dilihat dampak elektoralnya, kan sudah terlihat hasilnya, Pak Basuki dikalahkan. Itu politisasi identitas jangka pendek dalam konteks pilkada," ujar Ismail.
Model politik identitas seperti ini, kata Ismail, akan terus berlangsung dalam kontestasi politik yang akan datang. Sebab itu, Setara Institute mendorong agar penggunaan politik identitas dihentikan.
"Karena itu kami mendorong agar praktik politisasi identitas, karena ini adalah kejahatan demokrasi, harus disudahi. Berpolitiklah secara berkualitas dengan mengeksploitasi gagasan-gagasan kesejahteraan rakyat," kata Ismail.
Baca Juga: Pasal Penodaan Agama Dinilai Berbahaya, Seperti Apa?
Untuk diketahui, majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara menjatuhkan vonis dua tahun penjara kepada Ahok atas perkara penodaan agama. Vonis dibacakan dalam persidangan di Auditorium Kementerian Pertanian, Ragunan, Jakarta Selatan, Selasa (11/5/2017).
Berita Terkait
Terpopuler
- Kinerja Tim Komunikasi Buruk, Prabowo Diingatkan Segera Reshuffle Seskab Teddy hingga Kapolri
- Ruben Onsu Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan, Bakal Dipanggil Polisi Minggu Depan
- 20 Kode Redeem FF Aktif 20 Agustus 2026: Klaim Item Langka dan Bundle Spesial
- Harga Serum Penghilang Flek Hitam yang Efektif dan Aman, Ini 5 Rekomendasi Produknya
- Warga Jogja Protes Desil Naik, Status Miskin Masuk Desil 9, Pemda DIY Minta BPS Klarifikasi
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
Pati Kompak! Ratusan Ormas Deklarasi Damai di Alun-alun, Tegaskan Tolak Aksi Provokatif
-
Dari Panggung KKI 2026, Belasan UMKM Sumsel Membidik Pasar Nasional hingga Ekspor
-
Cek Kesehatan Gratis Efektif Deteksi Dini dan Eliminasi Kasus TBC di Tangsel
-
Karhutla Sumsel Belum Terkendali, 8 Lokasi Masih Terbakar, Air Makin Menipis
-
Guncang Lima Kota Besar, Deddy Corbuzier Bawa Invasi Indonesia Podcast Festival 2026 ke Luar Jakarta
-
Kemendagri Dorong Digitalisasi Transaksi Daerah Tak Sekadar Pembayaran, tapi Dongkrak PAD
-
Indonesia - China Sepakat Tingkatkan Kerja Sama Bidang Pertahanan
-
Praperadilan Febrie: Ahli Sebut TPPU Pasca 2026 Wajib Pakai Pasal 607, Bukan UU Lama
-
28 Tahun Berlalu, Luka Mei 1998 Kembali Disuarakan Lewat Lagu
-
Bayi 3 Bulan di OKU Terbaring di ICU, 11 Hari Setelah Diduga Dianiaya Ayah Kandung