Ketua Umum Komite Nasional Masyarakat Indonesia Alex Asmasoebrata [suara.com/Ummi Hadyah Saleh]
Ketua Umum Komite Nasional Masyarakat Indonesia Alex Asmasoebrata menilai vonis dua tahun penjara yang dijatuhkan kepada Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sudah sesuai prosedur. Itu sebabnya, dia meminta semua pihak menerimanya.
"Semua itu kan sudah sesuai prosedur, artinya semua pihak harus mau menerima apa yang sudah diputuskan hakim," ujar Alex kepada Suara.com di Balai Agung, Balai Kota, Jakarta, Kamis (11/5/2017).
Mantan pebalap nasional yakin hakim sudah mempertimbangkan secara matang sebelum menjatuhkan vonis. Sebab, hakim bertanggung jawab kepada Tuhan.
Menurut mantan relawan Agus Harimurti Yudhoyono dan Sylviana Murni, putusan hakim tidak diintervensi oleh siapapun, meski sejak awal kasus, demonstrasi tak henti-hentinya terjadi.
"Kan dia (Hakim atas nama Tuhan, otomatis kalau sudah bawa nama Allah keputusan harus adil, semua pihak harus legowo menerima apa adanya, dan tidak mungkin ada tekanan, ya sama-sama kemarin yang datang ke pengadilan, kan dua-duanya boleh datang (massa pro dan kontra Ahok, ya semua saling tekan, tapi kan menentukan hakim," kata Alex.
"Semua harus mengerti bahwa oengadilan itu adalah yang paling adil," Alex menambahkan.
Alex juga tidak yakin vonis tersebut diintervensi Presiden Joko Widodo.
"Saya pikir semua itu kita diserahkan kepada pengadilan. Nggak ada, lah. Masa hal seperti ini harus ada intervensi," kata dia.
"Semua itu kan sudah sesuai prosedur, artinya semua pihak harus mau menerima apa yang sudah diputuskan hakim," ujar Alex kepada Suara.com di Balai Agung, Balai Kota, Jakarta, Kamis (11/5/2017).
Mantan pebalap nasional yakin hakim sudah mempertimbangkan secara matang sebelum menjatuhkan vonis. Sebab, hakim bertanggung jawab kepada Tuhan.
Menurut mantan relawan Agus Harimurti Yudhoyono dan Sylviana Murni, putusan hakim tidak diintervensi oleh siapapun, meski sejak awal kasus, demonstrasi tak henti-hentinya terjadi.
"Kan dia (Hakim atas nama Tuhan, otomatis kalau sudah bawa nama Allah keputusan harus adil, semua pihak harus legowo menerima apa adanya, dan tidak mungkin ada tekanan, ya sama-sama kemarin yang datang ke pengadilan, kan dua-duanya boleh datang (massa pro dan kontra Ahok, ya semua saling tekan, tapi kan menentukan hakim," kata Alex.
"Semua harus mengerti bahwa oengadilan itu adalah yang paling adil," Alex menambahkan.
Alex juga tidak yakin vonis tersebut diintervensi Presiden Joko Widodo.
"Saya pikir semua itu kita diserahkan kepada pengadilan. Nggak ada, lah. Masa hal seperti ini harus ada intervensi," kata dia.
Ahok divonis dua tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Selasa (9/5/2017). Putusan tersebut lebih berat dari tuntutan jaksa, yaitu satu tahun penjara dengan masa percobaan dua tahun.
Setelah vonis, majelis hakim memerintahkan agar Ahok ditahan.
Setelah vonis, majelis hakim memerintahkan agar Ahok ditahan.
Komentar
Berita Terkait
-
Ahok Buka Suara Soal Kericuhan di Belitung Timur: Harga Beli Timah Harus Sesuai Pasar
-
Pancasakti Run 2026 Diikuti 5.000 Peserta, Ditargetkan Jadi 8.000 pada 2027
-
Ahok Adu Mulut dengan Pengacara Kasus LNG, Hakim Sampai Harus Turun Tangan
-
Ahok Ngamuk di Sidang Korupsi LNG Pertamina: Saya Paling Benci Korupsi, Akan Saya Sikat!
-
Ahok Jadi Saksi Sidang Kasus Korupsi LNG Pertamina Rp1,7 Triliun, Irit Bicara Saat Tiba di Tipikor
Terpopuler
- Kinerja Tim Komunikasi Buruk, Prabowo Diingatkan Segera Reshuffle Seskab Teddy hingga Kapolri
- Ruben Onsu Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan, Bakal Dipanggil Polisi Minggu Depan
- 20 Kode Redeem FF Aktif 20 Agustus 2026: Klaim Item Langka dan Bundle Spesial
- Harga Serum Penghilang Flek Hitam yang Efektif dan Aman, Ini 5 Rekomendasi Produknya
- Warga Jogja Protes Desil Naik, Status Miskin Masuk Desil 9, Pemda DIY Minta BPS Klarifikasi
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
Ciputra Life Cetak Laba Rp99,3 Miliar, Premi Semester I 2026 Melonjak 53 Persen
-
10 Penyebab Kulit Wajah Terasa Makin Kering dan Kusam saat Memasuki Usia 30
-
Bayar Rp650 Juta Tidak Lulus, Uang Orang Tua Mahasiswa Unsoed Malah Disulap Jadi Proyek Cat Gedung
-
Harga Emas Antam Naik Rp15.000, Tembus Rp2,74 Juta per Gram
-
GEMPAR Sambangi Pasar Godean, Seni Tradisional Warok Siap Hebohkan Warga
-
Ulasan Novel Purple Prose, Menyembuhkan Luka Dalam Bayangan Kehilangan
-
Ini Cara Mengukur Kematangan Broker dan Platform Trading
-
5 Sepatu Lari yang Nyaman untuk Jalan Jauh, Sol Empuk Bisa Buat Traveling
-
Menyusuri Jejak Prajurit Diponegoro di Masjid Baiturrahman Kediri
-
47 Warga Tangerang Kini Punya Rumah Lebih Layak Berkat Program Bebenah Kampung