Ketua Umum Komite Nasional Masyarakat Indonesia Alex Asmasoebrata [suara.com/Ummi Hadyah Saleh]
Ketua Umum Komite Nasional Masyarakat Indonesia Alex Asmasoebrata menilai vonis dua tahun penjara yang dijatuhkan kepada Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sudah sesuai prosedur. Itu sebabnya, dia meminta semua pihak menerimanya.
"Semua itu kan sudah sesuai prosedur, artinya semua pihak harus mau menerima apa yang sudah diputuskan hakim," ujar Alex kepada Suara.com di Balai Agung, Balai Kota, Jakarta, Kamis (11/5/2017).
Mantan pebalap nasional yakin hakim sudah mempertimbangkan secara matang sebelum menjatuhkan vonis. Sebab, hakim bertanggung jawab kepada Tuhan.
Menurut mantan relawan Agus Harimurti Yudhoyono dan Sylviana Murni, putusan hakim tidak diintervensi oleh siapapun, meski sejak awal kasus, demonstrasi tak henti-hentinya terjadi.
"Kan dia (Hakim atas nama Tuhan, otomatis kalau sudah bawa nama Allah keputusan harus adil, semua pihak harus legowo menerima apa adanya, dan tidak mungkin ada tekanan, ya sama-sama kemarin yang datang ke pengadilan, kan dua-duanya boleh datang (massa pro dan kontra Ahok, ya semua saling tekan, tapi kan menentukan hakim," kata Alex.
"Semua harus mengerti bahwa oengadilan itu adalah yang paling adil," Alex menambahkan.
Alex juga tidak yakin vonis tersebut diintervensi Presiden Joko Widodo.
"Saya pikir semua itu kita diserahkan kepada pengadilan. Nggak ada, lah. Masa hal seperti ini harus ada intervensi," kata dia.
"Semua itu kan sudah sesuai prosedur, artinya semua pihak harus mau menerima apa yang sudah diputuskan hakim," ujar Alex kepada Suara.com di Balai Agung, Balai Kota, Jakarta, Kamis (11/5/2017).
Mantan pebalap nasional yakin hakim sudah mempertimbangkan secara matang sebelum menjatuhkan vonis. Sebab, hakim bertanggung jawab kepada Tuhan.
Menurut mantan relawan Agus Harimurti Yudhoyono dan Sylviana Murni, putusan hakim tidak diintervensi oleh siapapun, meski sejak awal kasus, demonstrasi tak henti-hentinya terjadi.
"Kan dia (Hakim atas nama Tuhan, otomatis kalau sudah bawa nama Allah keputusan harus adil, semua pihak harus legowo menerima apa adanya, dan tidak mungkin ada tekanan, ya sama-sama kemarin yang datang ke pengadilan, kan dua-duanya boleh datang (massa pro dan kontra Ahok, ya semua saling tekan, tapi kan menentukan hakim," kata Alex.
"Semua harus mengerti bahwa oengadilan itu adalah yang paling adil," Alex menambahkan.
Alex juga tidak yakin vonis tersebut diintervensi Presiden Joko Widodo.
"Saya pikir semua itu kita diserahkan kepada pengadilan. Nggak ada, lah. Masa hal seperti ini harus ada intervensi," kata dia.
Ahok divonis dua tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Selasa (9/5/2017). Putusan tersebut lebih berat dari tuntutan jaksa, yaitu satu tahun penjara dengan masa percobaan dua tahun.
Setelah vonis, majelis hakim memerintahkan agar Ahok ditahan.
Setelah vonis, majelis hakim memerintahkan agar Ahok ditahan.
Komentar
Berita Terkait
-
Ahok Adu Mulut dengan Pengacara Kasus LNG, Hakim Sampai Harus Turun Tangan
-
Ahok Ngamuk di Sidang Korupsi LNG Pertamina: Saya Paling Benci Korupsi, Akan Saya Sikat!
-
Ahok Jadi Saksi Sidang Kasus Korupsi LNG Pertamina Rp1,7 Triliun, Irit Bicara Saat Tiba di Tipikor
-
Kesaksian Ahok di Kasus Korupsi Pertamina Bikin Geger, Sentil Menteri BUMN
-
Pakar UGM Bongkar Akar Masalah BUMN: Titipan Politik Bikin Rugi dan Rawan Korupsi
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- 9 HP Gaming Terjangkau Rekomendasi David GadgetIn Buat Lebaran 2026, Performa Kencang!
- Apa Jawaban Minal Aidin Wal Faizin? Simak Arti dan Cara Membalasnya
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
Pilihan
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
Terkini
-
InJourney Airports Layani 4,41 Juta Penumpang hingga H1 Lebaran 2026
-
Jangkauan Rudal Iran Bisa Lintas Eropa dan Asia? AS dan Inggris Bereaksi
-
Jet F-16 Israel Dikabarkan Rontok di Iran, Klaim IRGC dan Bantahan Tel Aviv Jadi Sorotan
-
Lebaran, Prabowo Silaturahmi via Telepon dengan Erdogan hingga Mohammed bin Salman
-
Inggris Tak Mampu Tahan Rudal Iran, London Kini Dalam Jangkauan Sejjil
-
Duka di Maybrat: Dua Prajurit TNI AL Gugur Usai Kontak Tembak dengan KKB, Senjata Dirampas
-
Mengenal 2 Konsep Huntap yang Akan Dibangun Satgas PRR untuk Penyintas Bencana Sumatera
-
MAKI Sindir KPK Soal Penahanan Rumah Yaqut Secara Diam-diam: Layak Masuk Rekor MURI
-
Siapa Fuad? Sosok WNA Iran Terduga Pembunuh Cucu Mpok Nori yang Ditangkap di Tol Tangerang-Merak
-
Pelaku Pembunuhan Wanita di Cipayung Tertangkap, Ternyata Mantan Suami Siri Asal Irak