Pendukung Basuki Tjahaja Purnama menginap di depan gerbang Markas Korps Brimob Polri, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat. (suara.com/Welly Hidayat)
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan polisi tidak akan membubarkan aksi damai pendukung Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) asalkan tidak mengganggu kepentingan umum.
"Kami siapkan keamanan. Yang penting tidak ganggu jalan. Selama ini belum diganggu," kata Argo di Polda Metro Jaya, Kamis (11/5/2017).
Semenjak Ahok divonis dua tahun penjara atas kasus penistaan agama, tiap hari pendukung Ahok aksi di Balai Kota Jakarta, dan hari ini di Markas Korps Brigade Mobil, Kelapa Dua, Depok. Mereka demo ke Mako Brimob karena Ahok ditahan di sana. Semalam, mereka aksi di Tugu Proklamasi.
Argo mengatakan aksi pendukung Ahok sudah mengikuti prosedur, mulai dari mengajukan surat pemberitahuan kepada polisi sebelum turun ke jalan.
"Ada (pemberitahuan). Itu juga ada semua. Kami amanin, kami juga mengedepankan diskresi kepolisian. Dia tidak mengganggu ketertiban umum," katanya.
Bagaimana dengan pengiriman karangan bunga ke Mako Brimob? Argo mengatakan untuk satu ini petugas tegas melarang.
"Di Depok, Kelapa Dua, bunga sudah kami tolak," kata dia.
Aksi di Mako Brimob tadi bubar dengan sendirinya setelah Ahok datang untuk meminta mereka pulang dan tetap menjaga perdamaian.
"Untuk semua teman-teman pendukung saya di Mako Brimob, saya mengimbau teman-teman membubarkan diri, karena ini Markas Brimob," kata Ahok melalui alat pengeras suara.
Ahok memastikan dalam keadaan baik-baik saja selama dalam tahanan.
"Saya di sini aman. Saya mohon bisa segera membubarkan diri," ujar Ahok.
Ahok mengingatkan hari ini merupakan libur untuk peringatan Waisak. Itu sebabnya, warga mesti bubar agar tak mengganggu suasana Hari Waisak.
"Ini tepat Hari Waisak. Saya kira, teman-teman, saya di sini aman, nggak ada apa-apa. Kalau sayang sama saya, saya mohon bubarkan diri. Sekali lagi kondisi saya sehat," kata dia.
Pendukung Ahok melakukan berbagai cara untuk mendukung. Selain aksi damai, mereka juga menggalang salinan KTP untuk menjadi penjamin penangguhan penahanan.
"Kami siapkan keamanan. Yang penting tidak ganggu jalan. Selama ini belum diganggu," kata Argo di Polda Metro Jaya, Kamis (11/5/2017).
Semenjak Ahok divonis dua tahun penjara atas kasus penistaan agama, tiap hari pendukung Ahok aksi di Balai Kota Jakarta, dan hari ini di Markas Korps Brigade Mobil, Kelapa Dua, Depok. Mereka demo ke Mako Brimob karena Ahok ditahan di sana. Semalam, mereka aksi di Tugu Proklamasi.
Argo mengatakan aksi pendukung Ahok sudah mengikuti prosedur, mulai dari mengajukan surat pemberitahuan kepada polisi sebelum turun ke jalan.
"Ada (pemberitahuan). Itu juga ada semua. Kami amanin, kami juga mengedepankan diskresi kepolisian. Dia tidak mengganggu ketertiban umum," katanya.
Bagaimana dengan pengiriman karangan bunga ke Mako Brimob? Argo mengatakan untuk satu ini petugas tegas melarang.
"Di Depok, Kelapa Dua, bunga sudah kami tolak," kata dia.
Aksi di Mako Brimob tadi bubar dengan sendirinya setelah Ahok datang untuk meminta mereka pulang dan tetap menjaga perdamaian.
"Untuk semua teman-teman pendukung saya di Mako Brimob, saya mengimbau teman-teman membubarkan diri, karena ini Markas Brimob," kata Ahok melalui alat pengeras suara.
Ahok memastikan dalam keadaan baik-baik saja selama dalam tahanan.
"Saya di sini aman. Saya mohon bisa segera membubarkan diri," ujar Ahok.
Ahok mengingatkan hari ini merupakan libur untuk peringatan Waisak. Itu sebabnya, warga mesti bubar agar tak mengganggu suasana Hari Waisak.
"Ini tepat Hari Waisak. Saya kira, teman-teman, saya di sini aman, nggak ada apa-apa. Kalau sayang sama saya, saya mohon bubarkan diri. Sekali lagi kondisi saya sehat," kata dia.
Pendukung Ahok melakukan berbagai cara untuk mendukung. Selain aksi damai, mereka juga menggalang salinan KTP untuk menjadi penjamin penangguhan penahanan.
Komentar
Berita Terkait
-
Ojol Tewas, Ahok Sebut DPR Takut: Kenapa Tidak Berani Terima Orang Demo?
-
Ahok Ikut Komentar Soal Kenaikan Gaji Anggota DPR: Mau Rp1 Miliar Sebulan Oke
-
Ahok Tak Masalah kalau Gaji Anggota DPR Rp1 Miliar Sebulan, Tapi Tantang Transparansi Anggaran
-
CEK FAKTA: Ahok Sebut Jokowi Terseret Korupsi Pertamina Rp 193,7
-
Dari Rival Sengit Jadi Kawan Koalisi? Anies Baswedan Jawab Soal Potensi 'Duet' dengan Ahok
Terpopuler
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Belajar dari Cinta Kuya: 5 Cara Atasi Anxiety Attack Saat Dunia Terasa Runtuh
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
PSSI Diam-diam Kirim Tim ke Arab Saudi: Cegah Trik Licik Jelang Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Pemain Eropa Telat Gabung, Persiapan Timnas Indonesia Terancam Kacau Jelang Hadapi Arab Saudi
-
PSSI Protes AFC, Wasit Laga Timnas Indonesia di Ronde 4 Kok dari Timur Tengah?
Terkini
-
Pengamat: Dulu Arab Spring Kini Asian Blitzer, Serangan Kilat Bertenaga AI Ancam Rezim Prabowo
-
Surat Terbuka Susi Pudjiastuti untuk Prabowo Soal Tambang Nikel Raja Ampat: Mohon Hentikan, Pak...
-
Beredar Surat Pernyataan Makan Bergizi Gratis, Orangtua Disuruh Tanggung Risiko Keracunan
-
Digugat di MK, Benarkah Kolom Agama di KTP dan KK akan Dihapus?
-
Demo 17 September 2025: 5.000 Ojol Bakal Geruduk Istana-DPR, Ini 7 Tuntutan Utamanya
-
Ironi Ceramah Ustaz Khalid Basalamah: Keras Larang Haji Ilegal, Kini Pakai Kuota Bermasalah
-
Misteri 3 Orang Hilang Pasca-Demo Agustus, Menko Yusril Turun Tangan, Keluarga Justru Belum Melapor
-
Total Tersangka Kerusuhan di Makassar Capai 53 Orang, Termasuk 11 Anak, Begini Nasibnya!
-
Raffi Ahmad Menolak Jadi Menpora RI
-
Kasus Haji Segera Ada Tersangka, Bagaimana Nasib Ustaz Khalid Basalamah usai Kembalikan Uang ke KPK?