Aksi 1000 lilin untuk Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) di Tugu Proklamasi, Jakarta, Rabu (10/5). [suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Ketua Umum Komite Nasional Masyarakat Indonesia Alex Asmasoebrata mengimbau pendukung Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) legowo dengan menerima keputusan hakim serta menghormati proses yang sedang berlangsung. Mantan pebalap ini kemudian menyontohkan pendukung Agus Harimurti Yudhoyono dan Sylviana Murni setelah kalah di putaran pertama pilkada Jakarta yang langsung legowo.
"Pertama adalah bahwa kita harus legowo dan mikir ke depan, saya ini terus terang pernah kalah pendukung nomor satu (Agus-Sylvi), kalah, ya rasa sakitnya kita rasa. Kita legowo, ya sudah kalau kalah mau diapain lagi, kita mikir gimana kedepannya, apa yang harus dilakukan," ujar Alex kepada Suara.com di Balai Kota, Jakarta Pusat, Kamis (11/5/2017).
Pernyataan Alex menyusul aksi solidaritas yang dilakukan pendukung Ahok yang tidak berhenti-berhenti semenjak kekalahan Ahok di pilkada dan sekarang divonis dua tahun penjara atas kasus penistaan agama.
Alex mengatakan sebaiknya putusan pengadilan dihormati.
"Kalau dia sekarang melakukan hal yang sekarang ini buat saya perbuatan yang nggak baik bahwa sudah diputus pengadilan. Waktu itu pas tuntutan JPU satu tahun, dua tahun percobaan, mereka dengan senang hati menerima pengadilan itu, tapi sekarang ketika putusan hakim kok mereka melakukan hal-hal yang tidak baik," kata dia.
Alex kemudian meminta polisi untuk menindaktegas aksi pendukung Ahok yang dilakukan sampai melebihi batas waktu yang ditentukan, jam 18.00 WIB.
Menurut dia jika itu dibiarkan, bisa membuat publik menilai aparat kepolisian tebang pilih.
"Saya minta aparat, waktu demo aksi 212 dan lainnya itu setelah jam 18.00 selesai, kenapa ini nggak dibubarkan nggak ada alasan. Yang sekarang dilakukan seolah ada excuse, pendukung Ahok boleh sampai malam yang lain tidak boleh, ini juga tebang pilih juga polisi terhadap hukum dia nggak boleh gitu, aturan ya aturan," kata dia.
Pendukung Ahok demonstrasi karena mencurigai kasus yang dituduhkan kepada Ahok bermuatan politis. Puncaknya ketika Ahok divonis bersalah. Mereka curiga itu dilakukan hakim karena terpengaruh oleh tekanan massa.
"Pertama adalah bahwa kita harus legowo dan mikir ke depan, saya ini terus terang pernah kalah pendukung nomor satu (Agus-Sylvi), kalah, ya rasa sakitnya kita rasa. Kita legowo, ya sudah kalau kalah mau diapain lagi, kita mikir gimana kedepannya, apa yang harus dilakukan," ujar Alex kepada Suara.com di Balai Kota, Jakarta Pusat, Kamis (11/5/2017).
Pernyataan Alex menyusul aksi solidaritas yang dilakukan pendukung Ahok yang tidak berhenti-berhenti semenjak kekalahan Ahok di pilkada dan sekarang divonis dua tahun penjara atas kasus penistaan agama.
Alex mengatakan sebaiknya putusan pengadilan dihormati.
"Kalau dia sekarang melakukan hal yang sekarang ini buat saya perbuatan yang nggak baik bahwa sudah diputus pengadilan. Waktu itu pas tuntutan JPU satu tahun, dua tahun percobaan, mereka dengan senang hati menerima pengadilan itu, tapi sekarang ketika putusan hakim kok mereka melakukan hal-hal yang tidak baik," kata dia.
Alex kemudian meminta polisi untuk menindaktegas aksi pendukung Ahok yang dilakukan sampai melebihi batas waktu yang ditentukan, jam 18.00 WIB.
Menurut dia jika itu dibiarkan, bisa membuat publik menilai aparat kepolisian tebang pilih.
"Saya minta aparat, waktu demo aksi 212 dan lainnya itu setelah jam 18.00 selesai, kenapa ini nggak dibubarkan nggak ada alasan. Yang sekarang dilakukan seolah ada excuse, pendukung Ahok boleh sampai malam yang lain tidak boleh, ini juga tebang pilih juga polisi terhadap hukum dia nggak boleh gitu, aturan ya aturan," kata dia.
Pendukung Ahok demonstrasi karena mencurigai kasus yang dituduhkan kepada Ahok bermuatan politis. Puncaknya ketika Ahok divonis bersalah. Mereka curiga itu dilakukan hakim karena terpengaruh oleh tekanan massa.
Komentar
Berita Terkait
-
Ahok Adu Mulut dengan Pengacara Kasus LNG, Hakim Sampai Harus Turun Tangan
-
Ahok Ngamuk di Sidang Korupsi LNG Pertamina: Saya Paling Benci Korupsi, Akan Saya Sikat!
-
Ahok Jadi Saksi Sidang Kasus Korupsi LNG Pertamina Rp1,7 Triliun, Irit Bicara Saat Tiba di Tipikor
-
Kesaksian Ahok di Kasus Korupsi Pertamina Bikin Geger, Sentil Menteri BUMN
-
Pakar UGM Bongkar Akar Masalah BUMN: Titipan Politik Bikin Rugi dan Rawan Korupsi
Terpopuler
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- 5 Sunscreen Lokal untuk Hempas Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harganya
- Sepatu Lari Cocok untuk Jalan Kaki? Ini 3 Sepatu Terbaik Menurut Pakar Beserta Harganya
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- Akhir Dilema PCX vs Vario: Skutik Baru Honda Hadir Bawa Kamera Dashcam dan Mesin Lebih Buas
Pilihan
-
Prabowo Copot Dadan Hindayana, Nanik S Dayang Resmi Jadi Kepala BGN!
-
674 Korban Kebakaran Kemayoran Mengungsi, Posko Bantuan dan Layanan Kesehatan Disiagakan
-
Kebakaran Kemayoran: Ratusan KK Terdampak, Korban Dievakuasi ke RS Hermina
-
Atma Jaya Yogyakarta Temukan Empat Mahasiswa Terlibat Kasus Riset AI, Kampus Siapkan Sanksi
-
Prabowo: Kalau Kita Lapar, Tidak Ada Bangsa Lain yang Kasihan dan Bantu
Terkini
-
Heboh Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG, Istana Turun Tangan Lakukan Audit Internal
-
Terungkap! Ini Catatan yang Membuat Dadan Hindayana Kehilangan Kursi Kepala BGN
-
Dasco Bongkar Alasan Nanik Layak Gantikan Dadan Hindayana di BGN
-
Dadan Hindayana Dicopot, Istana Jamin MBG Tetap Berjalan Normal
-
Dasco Dukung Nanik S Deyang Jadi Kepala BGN: Dia Teruji di Lapangan
-
Alasan Prabowo Copot Pimpinan BGN: dari SOP hingga Kualitas Makanan
-
Kepala BGN Diganti, Dasco: DPR Apresiasi Pemerintah Dengar Aspirasi Rakyat
-
Profil Wakil Kepala BGN Baru Agustina Arumsari
-
Pemerintah Copot Dadan Hindayana Sebagai Kepala BGN, Anggota Komisi IX DPR: Pergantian Yang Wajar
-
Bukan Cuma Dadan Hindayana, Prabowo Juga Copot Dua Wakil Kepala BGN